Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Bansos

Resmi Berjalan! Penyaluran PKH BPNT Mei 2026 Bikin Warga Cek NIK KTP

Sabtu, 30 Mei 2026 05:00 WIB

Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok

Sabtu, 30 Mei 2026 04:00 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal PKH 2026 Sudah Terungkap, Ini Cara Cek Lewat HP

Sabtu, 30 Mei 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Resmi Berjalan! Penyaluran PKH BPNT Mei 2026 Bikin Warga Cek NIK KTP
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Resmi! Jadwal PKH 2026 Sudah Terungkap, Ini Cara Cek Lewat HP
  • Puaskan Lidah di Purwakarta: 3 Destinasi Kuliner Legendaris yang Wajib Disambangi
  • Hidden Gem Baru di Bogor: Menemukan Ketenangan di Lereng Gunung Salak
  • Anti-Ribet! 3 Rekomendasi Wisata Ramah Keluarga di Cimahi & Bandung Barat Gratis
  • Rumor Transfer Persib Bandung: Siapkan Rp20 Miliar demi Bintang Eropa!
  • Guncang Super League! Garudayaksa FC Siap Bajak Bintang Timnas Jadi ‘Miniatur Garuda’
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 30 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

RSUD Cibabat Dievaluasi Usai Dugaan Penelantaran Pasien BPJS

By Aga GustianaMinggu, 6 Juli 2025 19:48 WIB3 Mins Read
RSUD Cibabat Cimahi
RSUD Cibabat Cimahi. (Foto: Dok. RSUD Cibabat)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Cimahi akan mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, menyusul mencuatnya dugaan penelantaran terhadap seorang pasien BPJS Kesehatan yang berujung pada kematian. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan medis hingga tata kelola manajemen rumah sakit.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa langkah tegas ini diambil untuk memastikan rumah sakit daerah benar-benar menjalankan fungsinya sebagai fasilitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Rumah sakit ini harus kita evaluasi, baik dari segi pelayanan, infrastruktur, hingga manajemen. Termasuk evaluasi struktur organisasi dan operasional,” kata Ngatiyana dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (4/7/2025).

Ia menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan menyeluruh, tidak hanya dari sisi pelayanan kepada pasien, tetapi juga dalam hal kesejahteraan pegawai dan penyediaan fasilitas penunjang.

Baca Juga:  Belasan Pelajar Cimahi Masuk IGD Usai Konsumsi Menu MBG di Jam Buka Puasa

“Selama manajemennya benar dan orientasinya adalah pelayanan masyarakat, maka kami akan dukung penuh. Sarana dan prasarana juga akan kami perhatikan secara khusus,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama mendapatkan layanan di RSUD Cibabat.

“Saya atas nama pribadi, pemerintah, maupun rumah sakit, menyampaikan mohon maaf apabila pelayanan ini kurang baik terhadap masyarakat,” ucapnya.

Respon Tegas Gubernur Jabar

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia mengecam dugaan penelantaran pasien BPJS tersebut dan berjanji akan menindak tegas pihak rumah sakit jika terbukti bersalah.

Baca Juga:  Viral! Detik-Detik Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 Terekam Kamera Dashcam

“Jadi kalau kemudian bener tidak dilayani, berarti direktur rumah sakitnya itu mengabaikan surat gubernur dan kita akan berikan sanksi,” ujar Dedi saat ditemui di Bandung, Rabu (2/7/2025).

Dedi memastikan pihaknya akan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap fakta di balik insiden ini. “Nanti kita investigatif ya,” katanya.

Gubernur juga mengingatkan bahwa seluruh rumah sakit di Jawa Barat telah diinstruksikan untuk tidak menolak pasien, dengan atau tanpa BPJS. Hal ini, menurutnya, sudah dituangkan dalam surat edaran resmi.

“Gubernur sudah membuat surat edaran loh ke seluruh rumah sakit bahwa tidak boleh ada pasien yang tidak terlayani,” jelas Dedi.

Baca Juga:  Viral Video Mesum Pelajar Sesama Jenis di Kuningan

Ia menambahkan, jika seorang pasien tidak memiliki BPJS, maka pembiayaan pengobatannya bisa dialihkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Pemerintah provinsi, katanya, telah menyiapkan anggaran khusus untuk kondisi semacam ini.

“Kalau dia punya BPJS, maka pakai BPJS. Kalau tidak punya BPJS, dilayani kemudian tagihannya nanti dikirim ke Dinas Kesehatan provinsi, karena di Dinas Kesehatan provinsi sudah ada plot anggaran untuk membantu masyarakat yang tidak punya BPJS,” pungkasnya.

Dedi menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi rumah sakit untuk menolak pasien, apa pun latar belakang ekonominya. “Bagi saya, rakyat kecil harus dilayani,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

evaluasi Kesehatan Jawa Barat pasien BPJS Pemkot Cimahi RSUD Cibabat viral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Resmi Berjalan! Penyaluran PKH BPNT Mei 2026 Bikin Warga Cek NIK KTP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal PKH 2026 Sudah Terungkap, Ini Cara Cek Lewat HP

Duka Haji 2026! Dua Jamaah Tasikmalaya Wafat di Tanah Suci

sapi

Sapi Kurban Prabowo Bikin Melongo: Niat Berbagi atau ‘Pencitraan’ Pakai Uang Pajak?

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

PKH BPNT 2026 Mulai Cair, Nama Anda Masih Terdaftar? Cek di Sini

Bus dari Cicaheum Mulai Beroperasi di Leuwipanjang, Penumpang Mengaku Lebih Nyaman

Terpopuler
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional
  • Video Viral TKW Taiwan ‘3 vs 1’ Heboh di Medsos, Ini Fakta dan Klarifikasinya
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Dicap Sensasional! Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral, Netizen Ramai Cari Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.