bukamata.id – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menargetkan tarif Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya berada di kisaran Rp7.000 per perjalanan. Besaran tarif tersebut dinilai lebih terjangkau dibandingkan tarif angkutan kota (angkot) di Bandung yang saat ini berkisar Rp10.000.
Hal itu disampaikan Farhan saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (22/7/2026).
Farhan mengatakan, besaran tarif BRT masih dalam tahap pembahasan. Namun, Pemerintah Kota Bandung akan memperjuangkan agar masyarakat dapat menikmati layanan transportasi massal modern dengan tarif yang tetap terjangkau.
“Itu belum tahu. Saya lagi berjuang supaya tarifnya Rp7.000 saja. Rp7.000 itu kalau angkot Bandung kan sekarang sudah Rp10.000,” ujar Farhan.
Menurutnya, pengembangan BRT Bandung Raya merupakan bagian dari upaya besar mengintegrasikan sistem transportasi umum di kawasan Bandung Raya. Program tersebut telah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN), sehingga pelaksanaannya melibatkan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta pemerintah kabupaten dan kota di Bandung Raya, termasuk Kabupaten Sumedang.
Farhan menjelaskan, integrasi transportasi ini diharapkan mampu menghadirkan layanan angkutan umum yang lebih tertata sekaligus mendorong masuknya investasi baru, khususnya pembangunan gedung parkir di sepanjang koridor BRT.
“Ini bagian dari upaya kita melakukan terobosan agar sistem angkutan umum di Bandung Raya terintegrasi. Kerjanya terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur BRT mulai dianggarkan pada 2026. Sementara itu, skema pembiayaan melalui Public Service Obligation (PSO) telah menjadi komitmen sejak program tersebut dicanangkan pada 2024.
Terkait keberadaan angkutan kota, Farhan menegaskan operasional angkot tidak akan dihentikan. Sebaliknya, angkot akan diarahkan menjadi feeder atau angkutan pengumpan menuju koridor utama BRT, dengan rencana penggunaan kendaraan listrik di masa mendatang.
“Angkot akan dijadikan feeder menggunakan mobil listrik. Bisnis modelnya sedang dikelola oleh Dinas Perhubungan, koperasi-koperasi angkutan, dan juga beberapa pihak swasta yang menjadi investor,” jelasnya.
Farhan juga memastikan selama masa transisi menuju sistem transportasi terintegrasi, angkutan umum yang ada tetap beroperasi.
“Tidak boleh berhenti. Mau pakai apa pun, kendaraan umum tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









