Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Solusi HP Lemot: Cara Membersihkan Penyimpanan Android Tanpa Perlu Uninstal Aplikasi

Jumat, 19 Juni 2026 20:22 WIB

Heboh Arti Warna Kontak WhatsApp, Benarkah Tanda Nomor Kita Dihapus atau Diblokir? Ini Faktanya!

Jumat, 19 Juni 2026 19:56 WIB

Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Cair hingga Akhir Juni, Ini Cara Cek Nama Penerima

Jumat, 19 Juni 2026 19:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Solusi HP Lemot: Cara Membersihkan Penyimpanan Android Tanpa Perlu Uninstal Aplikasi
  • Heboh Arti Warna Kontak WhatsApp, Benarkah Tanda Nomor Kita Dihapus atau Diblokir? Ini Faktanya!
  • Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Cair hingga Akhir Juni, Ini Cara Cek Nama Penerima
  • Persib Lepas Federico Barba, Bek Italia Ini Tinggalkan Jejak Penting di Maung Bandung
  • Plot Twist Jule! Hempas Safrie Ramadhan, Kini Sukses Bikin Syahran Dezencly Bertekuk Lutut!
  • Fantastis! Nilai Pasar Beckham Putra Tembus Rp6,95 Miliar, Tertinggi Sepanjang Karier
  • Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi
  • Profil Lars Veldwijk, Bomber Jangkung Eks Liga Inggris yang Rumornya Masuk Radar Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 19 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji Pensiunan PNS Golongan 4A Naik! Ini Update PP Terbaru Tahun 2025

By SusanaJumat, 4 Juli 2025 14:35 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah telah resmi menetapkan kebijakan terbaru mengenai gaji pensiunan PNS tahun 2025 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Kebijakan ini menggantikan aturan sebelumnya yang tercantum dalam PP Nomor 18 Tahun 2019.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, terdapat penyesuaian nominal pensiunan untuk seluruh golongan, termasuk golongan 4A yang merupakan golongan struktural tinggi dalam jabatan PNS.

Berapa Gaji Pensiunan PNS Golongan 4A pada 2025?

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, pensiunan PNS golongan 4A akan menerima gaji pensiun mulai dari:

  • Gaji terendah: Rp 1.748.100
  • Gaji tertinggi: Rp 4.200.000
Baca Juga:  Mantap! Pensiunan PNS Terima Gaji dan Tunjangan hingga Ratusan Ribu Rupiah

Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan peraturan sebelumnya, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara setelah memasuki masa pensiun.

Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS 2025 Semua Golongan

Berikut rincian lengkap besaran gaji pensiunan PNS tahun 2025 berdasarkan golongan, sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024:

Golongan I:

  • 1A: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
  • 1B: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
  • 1C: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
  • 1D: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Baca Juga:  ‎THR Pensiunan PNS 2026 Cair Lewat Taspen, Ini Besaran dan Komponen Tunjangannya‎

Golongan II:

  • 2A: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
  • 2B: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
  • 2C: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
  • 2D: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III:

  • 3A: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.800
  • 3B: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
  • 3C: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
  • 3D: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Baca Juga:  ‎5 Golongan Pensiunan PNS Dapat THR Tertinggi 2026, Kapan Cair?‎

Golongan IV:

  • 4A: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
  • 4B: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
  • 4C: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
  • 4D: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
  • 4E: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Kenaikan gaji pensiunan PNS golongan 4A tahun 2025 yang tercantum dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 menjadi angin segar bagi para purnabakti. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas hidup pensiunan ASN di masa depan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pensiun PNS terbaru gaji pensiunan PNS golongan 4A 2025 nominal gaji PNS pensiun 2025 PP Nomor 8 Tahun 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

Diduga Hilang Konsentrasi, Angkot Berisi Belasan Pelajar Terjungkal di Jalan Menanjak Jatinangor

Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi

Padam Listrik

Pemadaman PLN Bikin Traffic Light Bandung Lumpuh, Ini Dampaknya

Begal

Detik-detik Mencekam Ojol Diburu Begal Bersenjata di Lengkong, Korban Luka Parah!

Pikiran yang Anggun, Keberanian yang Tajam: Mengenal Lebih Dekat Fatimah Azzahra, Singa Intelektual dari Salemba

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.