bukamata.id – Gaji PNS Agustus 2026 segera masuk ke rekening aparatur sipil negara (ASN). Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I, II, III, dan IV akan menerima gaji pokok sesuai dengan pangkat serta masa kerja berdasarkan aturan pemerintah yang masih berlaku.
Besaran gaji PNS Agustus 2026 masih mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan gaji PNS.
Setiap awal bulan, PNS akan menerima pembayaran gaji pokok sesuai golongan masing-masing. Namun, nominal yang diterima setiap pegawai dapat berbeda karena dipengaruhi oleh pangkat, golongan ruang, serta masa kerja.
Gaji PNS Golongan I Agustus 2026
Berikut rincian gaji pokok PNS golongan I yang akan diterima pada Agustus 2026:
- Golongan IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- Golongan IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- Golongan IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- Golongan ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Gaji PNS Golongan II Agustus 2026
PNS golongan II akan menerima gaji pokok dengan rincian sebagai berikut:
- Golongan IIA: Rp2.184.000 – Rp3.633.400
- Golongan IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- Golongan IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- Golongan IID: Rp2.591.000 – Rp4.125.600
Gaji PNS Golongan III Agustus 2026
Berikut daftar gaji pokok PNS golongan III:
- Golongan IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- Golongan IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- Golongan IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- Golongan IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Gaji PNS Golongan IV Agustus 2026
Untuk PNS golongan IV, berikut rincian gaji pokok yang berlaku:
- Golongan IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- Golongan IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- Golongan IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- Golongan IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- Golongan IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
PNS Golongan IVE Terima Gaji Tertinggi
Berdasarkan aturan yang berlaku, PNS golongan IVE menjadi penerima gaji pokok tertinggi pada Agustus 2026.
Golongan tersebut memiliki rentang gaji mulai dari sekitar Rp3,8 juta hingga Rp6,3 juta per bulan, tergantung masa kerja dan ketentuan pangkat yang dimiliki.
Sementara itu, nominal gaji terendah dalam daftar tersebut berada pada PNS golongan IA, dengan gaji mulai dari sekitar Rp1,6 juta.
Gaji PNS Bisa Berbeda dengan Total Penghasilan
Perlu diketahui, angka di atas merupakan gaji pokok PNS. Total penghasilan yang diterima setiap pegawai bisa berbeda karena masih dapat ditambah dengan berbagai komponen lain, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja (tukin), hingga tunjangan lainnya sesuai instansi masing-masing.
Dengan pencairan gaji PNS Agustus 2026 yang semakin dekat, para ASN dapat kembali mempersiapkan kebutuhan bulanan berdasarkan besaran pendapatan yang diterima.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










