Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Minggu, 14 Juni 2026 13:10 WIB

Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 12:38 WIB

Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan

Minggu, 14 Juni 2026 12:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
  • Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya
  • Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram
  • Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib
  • Beda Jauh dari Afrika Selatan 2010! Piala Dunia 2026 Ramai Dihujat dan Disebut Produk Gagal
  • Frans Putros Bawa Nama Persib ke Piala Dunia 2026, Siap Hadapi Haaland, Mbappe hingga Sadio Mane!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PPPK 2025: Rincian Lengkap, Tunjangan, dan Proses Pencairan Otomatis

By SusanaMinggu, 6 Juli 2025 09:30 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gaji PPPK 2025 menjadi topik yang paling dinantikan oleh tenaga honorer yang berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.

Pemerintah telah memastikan bahwa pencairan gaji PPPK dilakukan langsung ke rekening pegawai tanpa perlu pengajuan manual.

Besaran Gaji PPPK 2025 Golongan S1

Berdasarkan aturan terbaru, PPPK lulusan sarjana (S1) yang termasuk dalam golongan IX akan menerima gaji pokok sebesar Rp3.203.600 per bulan.

Angka ini belum termasuk berbagai tunjangan PPPK yang menambah total pendapatan secara signifikan.

Kabar ini menjadi angin segar bagi eks tenaga honorer yang sebelumnya tidak memiliki penghasilan tetap dari pemerintah.

Baca Juga:  Resmi! Daftar Gaji PPPK 2025 Lengkap per Golongan, Tertinggi Capai Rp7,3 Juta

Tunjangan PPPK Sama dengan ASN

Pemerintah menegaskan bahwa pegawai PPPK memiliki hak yang setara dengan ASN (Aparatur Sipil Negara) lainnya. Meskipun status PPPK bersifat kontrak, mereka tetap mendapatkan fasilitas dan hak sebagaimana ASN, termasuk:

  • Tunjangan keluarga untuk pasangan dan anak
  • Tunjangan jabatan sesuai peran fungsional atau teknis
  • Tunjangan makan dan transportasi, tergantung kebijakan instansi daerah
  • Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) jika tersedia di instansi tempat kerja

Proses Pencairan Gaji PPPK 2025 Otomatis

Menariknya, pencairan gaji PPPK 2025 dilakukan otomatis berdasarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, sehingga tidak perlu pengajuan ulang atau prosedur tambahan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari reformasi birokrasi untuk mempercepat realisasi kesejahteraan bagi pegawai.

Baca Juga:  Instansi Mulai Umumkan NI PPPK Paruh Waktu, Gaji Pertama Segera Cair?

Gaji PPPK Berdasarkan Golongan

Berikut adalah daftar lengkap gaji PPPK 2025 berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Baca Juga:  Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Besaran Gaji dan Syarat Resminya

Informasi ini memberikan kejelasan mengenai gaji PPPK per golongan dan membantu pegawai mengetahui haknya secara transparan.

Gaji PPPK Langsung Sesuai Golongan Sejak Awal

Tidak seperti PNS yang mengalami kenaikan gaji berdasarkan masa kerja, gaji PPPK langsung sesuai golongan sejak awal pengangkatan. Hal ini memberi kepastian ekonomi sejak bulan pertama bekerja, khususnya bagi PPPK dari sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji PPPK 2025 gaji PPPK terbaru pencairan gaji PPPK rincian gaji PPPK per golongan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.