Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Maung Bandung Bergerak Diam-Diam, Ini Daftar Calon Pemain Anyar Persib

Kamis, 18 Juni 2026 20:04 WIB

Dedi Mulyadi Soroti Jalan Nasional Rusak Usai Ojol Tewas di Pasteur, Minta Kewenangan Diserahkan ke Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 19:45 WIB

Dedi Mulyadi Tanggapi Aksi Indonesia Darurat: Kritik Itu Penting untuk Demokrasi

Kamis, 18 Juni 2026 19:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Maung Bandung Bergerak Diam-Diam, Ini Daftar Calon Pemain Anyar Persib
  • Dedi Mulyadi Soroti Jalan Nasional Rusak Usai Ojol Tewas di Pasteur, Minta Kewenangan Diserahkan ke Daerah
  • Dedi Mulyadi Tanggapi Aksi Indonesia Darurat: Kritik Itu Penting untuk Demokrasi
  • Dedi Mulyadi Pastikan Sekolah Swasta Gratis untuk Siswa Tak Tertampung di Negeri
  • Waspada! Link Video Cut Salwa Diduga Jebakan Digital Berbahaya
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Rakyat Makin Terhimpit Ekonomi, GMNI Bandung Geruduk DPRD Jabar dan Bawa 6 Tuntutan Keras
  • Farhan Soroti Jalan Berlubang di Pasteur Usai Ojol Tewas, Pemkot Janji Koordinasi Perbaikan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Gaji PPPK Terbaru 2025: Lebih Besar dari PNS? Ini Rincian Lengkap dan Tunjangannya

By SusanaSenin, 21 Juli 2025 11:00 WIB3 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Selain Pegawai Negeri Sipil (PNS), status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menjadi salah satu posisi yang paling diminati, terutama oleh para honorer.

Gaji tetap, tunjangan beragam, dan jaminan status ASN membuat profesi ini semakin menjanjikan. Lantas, berapa sebenarnya gaji PPPK terbaru tahun 2025 dan apa saja tunjangannya?

Gaji PPPK Cair Otomatis Agustus 2025

Pada Agustus 2025, pemerintah kembali menjadwalkan pencairan gaji PPPK sesuai aturan yang berlaku. Proses pencairan dilakukan otomatis ke rekening masing-masing pegawai tanpa memerlukan pengajuan tambahan atau administrasi manual.

Berdasarkan ketentuan terbaru, PPPK lulusan S1 golongan IX akan menerima gaji pokok sebesar Rp3.203.600 per bulan. Angka ini belum termasuk berbagai tunjangan PPPK yang membuat total penghasilan jauh lebih besar.

Baca Juga:  Resmi! Gaji dan 5 Tunjangan PPPK Golongan I-IV Lulusan SD-SMA Cair 1 September

Tunjangan PPPK: Tak Kalah dari PNS

Meski berstatus kontrak, hak PPPK setara dengan ASN berstatus PNS, termasuk dalam hal tunjangan. Berikut adalah jenis tunjangan yang bisa diterima PPPK:

  • Tunjangan keluarga (untuk pasangan sah dan anak)
  • Tunjangan jabatan (sesuai jabatan fungsional/teknis)
  • Tunjangan makan dan transportasi (mengikuti kebijakan daerah)
  • Tunjangan kinerja daerah (TKD) jika tersedia di instansi

Proses pencairan gaji dan tunjangan dilakukan oleh instansi berdasarkan SK pengangkatan PPPK, tanpa perlu proses birokrasi tambahan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyederhanakan sistem dan mempercepat peningkatan kesejahteraan ASN.

Perbedaan Gaji PPPK dan PNS

Berbeda dengan PNS yang gajinya naik berdasarkan masa kerja, PPPK langsung menerima gaji sesuai golongan sejak awal masa tugas. Artinya, pegawai PPPK bisa langsung menikmati penghasilan tetap dan transparan, tanpa harus menunggu kenaikan berkala.

Baca Juga:  Resmi! Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap dengan Tunjangannya

Berikut adalah besaran gaji PPPK berdasarkan golongan tahun 2025:

Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600

Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400

Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800

Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Baca Juga:  Resmi! Gaji dan 5 Tunjangan PPPK Golongan I-IV Lulusan SD-SMA Cair 1 September

Dengan skema ini, PPPK dapat mengetahui secara pasti besaran gaji yang menjadi haknya, serta dapat merencanakan keuangan pribadi dengan lebih baik.

Jaminan Kesejahteraan dan Motivasi Kerja ASN PPPK

Sebagian besar PPPK berasal dari sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis, yang sebelumnya mengabdi lama sebagai tenaga honorer.

Kebijakan pemerintah dalam memberikan kepastian gaji dan tunjangan kepada mereka menjadi angin segar dan dorongan moral.

“Dengan sistem gaji dan tunjangan yang transparan, PPPK bisa bekerja lebih fokus dan tenang tanpa dibayangi ketidakpastian,” ujar salah satu analis kebijakan ASN.

Transparansi ini diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja, loyalitas, dan profesionalisme PPPK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Besaran gaji ASN PPPK Gaji PPPK terbaru 2025 Perbedaan gaji PPPK dan PNS Tunjangan PPPK 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Waspada! Link Video Cut Salwa Diduga Jebakan Digital Berbahaya

Heboh Video ‘No Sensor’ di X dan TikTok, Nama Cut Salwa Jadi Trending, Ini Faktanya

Buruan Klaim! Kode Redeem FF 18 Juni 2026 Bagi-Bagi Skin Senjata Langka dan Hadiah Premium

Harga Emas Hari Ini 18 Juni 2026: Antam Stagnan di Rp2.733.000, Pasar Global Justru Bergolak

Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Buruan Klik! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 18 Juni 2026: Dapatkan Cuan Tambahan Langsung Cair!

Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.