bukamata.id – Iskandar Zulkarnain resmi dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung di Balai Kota pada Selasa (31/12/2024).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, dan Iskandar akan mulai mengemban tugasnya pada 1 Januari 2025.
Pelantikan Iskandar Zulkarnain tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 821.2/KEP.1723-BKPSDM/2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung.
Selain itu, sebanyak 61 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung juga dilantik untuk mengisi jabatan fungsional di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, berharap agar Penjabat Sekda yang baru dapat menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Saya percaya saudara-saudara akan menjalankan tugas dan amanah yang telah diberikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu bersama kita,” ujar Koswara di Balai Kota pada Selasa (31/12/2024).
Koswara juga menekankan pentingnya peran Sekretaris Daerah sebagai pemimpin birokrasi Kota Bandung dan sebagai inspirator bagi ASN di Pemkot Bandung.
“Amanah jabatan ini sangat terpilih. Untuk memperoleh jabatan, tidak semua orang bisa, dan harus melalui proses yang sangat selektif,” pesannya.
Selain itu, Koswara menyampaikan terima kasih kepada Dharmawan, Penjabat Sekda Kota Bandung periode 2024, yang kini kembali menjabat sebagai Inspektur Daerah Kota Bandung.
“Kami juga sampaikan terima kasih kepada Pak Dharmawan, yang telah menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekda,” tambahnya.
Sebelum menjabat sebagai Penjabat Sekda, Iskandar Zulkarnain pernah menjabat di beberapa posisi penting di Pemkot Bandung, di antaranya sebagai Kepala Dinas Penataan Ruang dan yang terbaru sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










