bukamata.id – Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung, Jumat (2/10/2026).
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana terorisme. Namun, hingga saat ini Densus 88 belum memberikan keterangan lengkap mengenai kasus maupun identitas orang yang diamankan.
Rumah yang menjadi sasaran penggeledahan berada di tengah kawasan permukiman warga yang cukup padat. Sehari setelah operasi, suasana di sekitar rumah tersebut terlihat sepi dan tidak tampak aktivitas dari dalam bangunan.
Beberapa pasang sandal masih terlihat tersusun di rak bagian depan rumah.
Ketua RT Saksikan Penggeledahan Densus 88
Ketua RT 06 setempat, Agus, membenarkan adanya operasi penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88 di wilayahnya.
Agus bahkan diminta masuk ke dalam rumah untuk menyaksikan langsung proses penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian.
Ia mengaku sempat terkejut ketika mengetahui aparat yang datang merupakan bagian dari Densus 88 Antiteror Polri.
“Saya terkejut. Awalnya saya menduga ini adalah penggerebekan kasus narkoba atau sejenisnya. Namun, ternyata banyak anggota dari Densus 88 dan Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System). Saya benar-benar kaget,” ujar Agus saat ditemui di lokasi, Sabtu (3/10/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, polisi disebut membawa sejumlah barang dari dalam rumah.
Menurut Agus, barang yang diamankan antara lain buku, flashdisk, telepon seluler, beberapa kartu serta botol yang berisi cairan tertentu.
Meski demikian, Agus mengaku tidak melihat adanya penyitaan senjata api maupun bahan peledak dari rumah tersebut.
Terduga Disebut Sudah Diamankan di Lokasi Lain
Agus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pria yang menyewa rumah kontrakan tersebut telah lebih dahulu diamankan petugas di lokasi berbeda.
Karena itu, ketika penggeledahan dilakukan, rumah tersebut hanya ditempati oleh istri dan anak terduga.
Keluarga tersebut diketahui baru tinggal di kawasan Antapani Tengah selama kurang lebih satu bulan.
Agus juga menyebut kepala keluarga tersebut belum pernah melaporkan keberadaan maupun menyerahkan identitas diri kepada pengurus RT setempat.
Kondisi tersebut membuat Agus mengaku tidak banyak mengetahui aktivitas penghuni kontrakan tersebut.
Ia mengatakan baru dua kali berpapasan dengan pria yang disebut sebagai penyewa rumah. Dalam pertemuan singkat itu, mereka juga tidak pernah bertegur sapa.
“Jika saya kebetulan lewat, dia seperti enggan menatap dan gesturnya cenderung menghindar,” katanya.
Meski demikian, informasi mengenai aktivitas maupun keterlibatan pria tersebut dalam perkara dugaan terorisme masih menunggu penjelasan resmi dari aparat berwenang.
Densus 88 Akan Sampaikan Keterangan Lengkap
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, belum memberikan keterangan terperinci mengenai operasi penggeledahan di Antapani, termasuk terkait barang-barang yang diamankan dari rumah kontrakan tersebut.
Mayndra mengatakan informasi lebih lengkap mengenai operasi tersebut akan disampaikan kepada publik.
“Insya Allah, besok malam akan kami informasikan (secara lengkap, Red),” kata Mayndra.
Dengan demikian, detail mengenai kasus yang melatarbelakangi penggeledahan rumah kontrakan di Antapani Tengah, termasuk identitas dan status hukum pihak yang diamankan serta keterkaitan barang bukti yang disita, masih menunggu keterangan resmi Densus 88 Antiteror Polri.
Penggeledahan rumah kontrakan tersebut menjadi perhatian warga karena berlangsung di tengah kawasan permukiman padat Kota Bandung.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










