Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lagi-Lagi Bikin Polemik! Doa HUT RI Menag Bikin Publik Curiga Ada Maksud Politik?

Senin, 17 Agustus 2026 20:02 WIB

Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer

Senin, 17 Agustus 2026 19:33 WIB

Dugaan Match Fixing di Piala AFF 2026: Federasi Laos Soroti Empat Pemain Usai Hancur Lebur di Grup B

Senin, 17 Agustus 2026 19:09 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lagi-Lagi Bikin Polemik! Doa HUT RI Menag Bikin Publik Curiga Ada Maksud Politik?
  • Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer
  • Dugaan Match Fixing di Piala AFF 2026: Federasi Laos Soroti Empat Pemain Usai Hancur Lebur di Grup B
  • Bansos Agustus 2026 Cair! Cek PKH dan BPNT Tahap 3, Ini Data KPM Terbaru
  • Detik-detik ODGJ Terobos Upacara HUT ke-81 RI di Indramayu, Nyaris Peluk Bupati Lucky Hakim
  • Amunisi Lengkap! Persib Siap Tampil Full Team Hadapi Bali United di Final Dewata Challenge Series 2026
  • Putri KW Ngamuk di Kejuaraan Dunia 2026! De Guzman Dibuat Tak Berkutik
  • Eliano Reijnders Siap Main! Kabar Ini Bikin Igor Tolic Punya Senjata Tambahan Lawan Bali United
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Genjot PAD, Bupati Bandung Berencana Bentuk Satgas Penertiban Tempat Usaha

By Putra JuangKamis, 16 Januari 2025 12:00 WIB3 Mins Read
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bupati Bandung, Dadang Supriatna berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Perizinan Tempat Usaha di Kabupaten Bandung untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Langkah ini diambil karena mayoritas tempat usaha termasuk tempat-tempat wisata di Kabupaten Bandung disinyalir tidak memiliki izin alias ilegal. Akibatnya, terjadi lost potensi pendapatan hingga ratusan miliar per tahun.

“Saya instruksikan Pak Sekda untuk segera membuat SK Satgas Penertiban Perizinan Tempat Usaha di Kabupaten Bandung. Minggu depan harus sudah beres,” ucap Dadang, Rabu (15/1/2024).

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menjelaskan bahwa Satgas Penertiban Perizinan Tempat Usaha ini akan terdiri dari gabungan OPD dan unsur Forkopimda yang terdiri dari Bapenda, Disbudpar, BKAD, Disperdagin, Satpol PP, hingga unsur TNI/Polri.

Dirinya meminta Satgas tersebut nantinya dapat melakukan sweeping dengan mendatangi satu per satu tempat usaha terutama tempat wisata yang beroperasi di Kabupaten Bandung untuk mengecek perizinan mereka.

“Saya tidak takut beking-beking. Kita akan kawal program astacita Pak Prabowo. Saya sudah ngobrol sama Kapolresta baru. Pak Kapolresta menyatakan siap mengawal penertiban ini,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menegaskan bahwa pembentukan Satgas Penertiban Perizinan Tempat Usaha itu sangat penting dan strategis guna mengoptimalkan potensi pendapatan ke kas daerah yang selama ini masih ada kebocoran.

Pasalnya, masih banyak tempat usaha terutama tempat-tempat wisata yang tersebar di Kabupaten Bandung belum memiliki izin. Alhasil, potensi pendapatan pun tidak terserap masuk ke kas daerah Pemkab Bandung.

“Setelah saya hitung, kita ada lost potensi sekitar Rp200 miliar. Salah satunya yang paling signifikan yakni karena pajak dan retribusi dari tempat-tempat wisata tidak masuk karena mereka tidak mengurus izin,” katanya.

Dadang juga tak dapat menyembunyikan kekecewaannya, karena banyak pengusaha yang hanya mencari keuntungan di Kabupaten Bandung. Namuan mereka tidak memberikan kontribusi balik kepada daerah melalui pembayaran pajak dan retribusi.

“Banyak tempat usaha yang beroperasi tanpa izin, padahal mereka mendapatkan keuntungan dari Kabupaten Bandung. Ini tidak adil dan sangat ironis. Maka saya minta periksa semua perizinan tempat usaha termasuk tempat-tempat wisata,” jelasnya.

Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil di Kabupaten Bandung. Para pengusaha yang memiliki izin akan terlindungi dan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha.

“Kami tidak akan segan-segan untuk menyegel tempat wisata yang tidak berizin hingga mereka mengurus perizinan. Ini bukan kepentingan saya, tapi untuk masyarakat Kabupaten Bandung,” tuturnya..

Dadang optimistis, pembentukan Satgas ini dapat efektif menggenjot PAD Kabupaten Bandung secara signifikan. Kang DS menargetkan PAD Kabupaten Bandung bisa naik hingga Rp500 miliar pada tahun ini, menjadi Rp1,8 triliun dari awalnya Rp1,3 triliun.

Meningkatnya PAD Kabupaten Bandung dengan sendirinya akan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

“Dengan meningkatnya PAD, kita bisa membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta membuka lapangan kerja baru,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dadang Supriatna Kabupaten Bandung PAD Satgas tempat usaha
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lagi-Lagi Bikin Polemik! Doa HUT RI Menag Bikin Publik Curiga Ada Maksud Politik?

Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer

Bansos

Bansos Agustus 2026 Cair! Cek PKH dan BPNT Tahap 3, Ini Data KPM Terbaru

Detik-detik ODGJ Terobos Upacara HUT ke-81 RI di Indramayu, Nyaris Peluk Bupati Lucky Hakim

Duka Gempa Flores M 7,7: Korban Meninggal Tembus 55 Orang, 132 Warga Luka-luka

32 Tahun Tak Diangkat, Tumpukan Sampah Ditemukan di Saluran Air Bandung

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.