Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

Jumat, 20 Februari 2026 21:25 WIB
knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 21:20 WIB

Bukan Pilih Kasih! Okie Agustina Bongkar Alasan Pilu di Balik ‘Insiden Kue’ Ultah Nasha Anaya

Jumat, 20 Februari 2026 21:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026
  • Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong
  • Bukan Pilih Kasih! Okie Agustina Bongkar Alasan Pilu di Balik ‘Insiden Kue’ Ultah Nasha Anaya
  • Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur
  • Link Video Botol Golda No Sensor Ramai Diburu Netizen, Isinya Bikin Penasaran
  • Berani Banget! Bule Prancis di Lombok Tantang Warga hingga Polisi Gara-gara Suara Ngaji
  • Ketahuan ‘Goreng Saham’, Influencer Belvin Tannadi Didenda OJK Rp5,35 Miliar
  • Sempat Diamankan Polisi, Kasus ART Aniaya Anak di Ujungberung Berakhir Mediasi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 21 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hadapi Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar Siapkan Tim Hukum Khusus

By SusanaKamis, 13 Juni 2024 12:34 WIB2 Mins Read
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Foto: Tangkapan layar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Jawa Barat menyatakan telah membentuk tim hukum khusus untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, telah menerima informasi tentang gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan.

“Terkait update untuk pengembangan kasus Vina, itu temen-temen sudah tau bahwa sejauh ini informasi yang berkembang terkait sudah adanya gugatan, permohonan pra peradilan dari kuasa hukum ataupun tersangka PS,” ungkap Jules, dikutip dari Instagram @humaspoldajabar, Kamis (13/6/2024).

Namun, Jules mengatakan Polda Jabar hingga saat ini belum menerima panggilan untuk mengikuti persidangan.

Baca Juga:  Omzet Capai Rp365 Miliar, Polda Jabar Amankan Bandar Judi Online Jaringan Internasional di Tasikmalaya

“Perlu saya sampaikan, bahwa sampai dengan sore hari ini, Polda Jabar belum menerima pemberitahuan panggilan sidang dari pihak pengadilan, tentu ini masih berproses,” bebernya.

Meski demikian, di tengah proses gugatan praperadilan tersebut, kata dia, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memerintahkan untuk membentuk tim hukum khusus dari bidang hukum Polda Jabar. Tim tersebut telah terbentuk.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Motif Resbob Sebarkan Ujaran Kebencian: Demi Keuntungan dan Popularitas

“Namun, Bapak Kapolda telah memerintahkan untuk membentuk tim hukum dari Polda Jawa Barat, dan tentunya untuk menghadapi gugatan pra peradilan dari tersangka PS ataupun kuasa hukumnya,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait pemeriksaan psikologi keluarga tersangka PS, Jules mengatakan jika ayah dari Pegi yaitu Rudi Irawan telah menjalani pemeriksaan psikologi forensik. Sedangkan ibunya sendiri Kartini menolak hadir untuk menjalani pemeriksaan psikologi forensik.

Baca Juga:  Batal Jadi Tersangka, Dedi Mulyadi Sebut Ada Kebahagiaan atas Bebasnya Pegi Setiawan

“Sudah hadir dari orang tua, bapak tersangka PS, saudara Rudi. Sedangkan untuk ibu tersangka PS tidak hadir dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan secara psikologi forensik,” kata dia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pegi Setiawan Polda Jabar praperadilan tim hukum khusus
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur

Berani Banget! Bule Prancis di Lombok Tantang Warga hingga Polisi Gara-gara Suara Ngaji

Ketahuan ‘Goreng Saham’, Influencer Belvin Tannadi Didenda OJK Rp5,35 Miliar

Sempat Diamankan Polisi, Kasus ART Aniaya Anak di Ujungberung Berakhir Mediasi

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.