bukamata.id – Harga emas Antam hari ini, Selasa 23 Juni 2026, masih bertahan di level Rp 2.668.000 per gram. Berdasarkan data resmi dari Logam Mulia Antam yang diakses pada pukul 06.15 WIB, belum terdapat perubahan harga dibandingkan posisi terakhir setelah mengalami penurunan pada perdagangan sebelumnya.
Sebelumnya, pada Senin 22 Juni 2026, harga emas Antam berada di angka Rp 2.673.000 per gram. Namun, harga logam mulia tersebut terkoreksi sebesar Rp 5.000 sehingga turun menjadi Rp 2.668.000 per gram.
Meski demikian, investor perlu memahami bahwa pembaruan harga emas Antam dilakukan setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB. Dengan demikian, harga yang berlaku pada pagi hari ini masih mengacu pada pembaruan terakhir yang dirilis pada Senin.
Stabilnya harga emas Antam saat ini menjadi perhatian para investor di tengah dinamika ekonomi global dan pergerakan harga komoditas dunia. Emas sendiri masih menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati karena dinilai mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang.
Emas Antam Tersedia dalam Berbagai Ukuran
Untuk memenuhi kebutuhan investor dari berbagai kalangan, emas batangan Antam tersedia dalam beragam ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram.
Pilihan ukuran yang beragam ini memungkinkan masyarakat untuk menyesuaikan investasi emas sesuai dengan kemampuan finansial maupun tujuan investasinya.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juni 2026
Berikut rincian harga emas Antam per Selasa, 23 Juni 2026 pukul 06.15 WIB:
- 0,5 gram: Rp 1.384.000
- 1 gram: Rp 2.668.000
- 2 gram: Rp 5.276.000
- 3 gram: Rp 7.889.000
- 5 gram: Rp 13.115.000
- 10 gram: Rp 26.175.000
- 25 gram: Rp 65.312.000
- 50 gram: Rp 130.545.000
- 100 gram: Rp 261.012.000
- 250 gram: Rp 652.265.000
- 500 gram: Rp 1.304.320.000
- 1.000 gram (1 kilogram): Rp 2.608.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam
Masyarakat yang membeli emas Antam juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Adapun tarif pajaknya adalah:
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti pemotongan PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dokumen pelaporan pajak.
Pajak Buyback Emas Antam
Selain pajak pembelian, investor juga perlu memahami ketentuan saat melakukan penjualan kembali atau buyback emas ke PT Antam.
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku ketentuan:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP
Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback yang dilakukan.
Emas Masih Jadi Pilihan Investasi Jangka Panjang
Di tengah fluktuasi pasar keuangan dan ketidakpastian ekonomi global, emas masih dianggap sebagai aset lindung nilai atau safe haven yang relatif stabil. Banyak investor memanfaatkan momentum pergerakan harga untuk menambah portofolio investasi mereka.
Dengan harga emas Antam yang saat ini bertahan di level Rp2,668 juta per gram, masyarakat dapat terus memantau perkembangan harga harian guna menentukan waktu terbaik untuk membeli maupun menjual emas.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










