Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Demi Sabu Gratisan, Oknum Pegawai PPPK di Kuningan Nekat Jadi Kurir Narkoba Berujung Bui

Rabu, 30 September 2026 18:30 WIB

Bukan Cuma Boros Listrik, Ini 3 Alasan WALHI Jabar Tolak Keras Megaproyek Data Center AI Jatiluhur

Rabu, 30 September 2026 18:24 WIB

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Laga Penentu Juara Grup A

Rabu, 30 September 2026 16:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Demi Sabu Gratisan, Oknum Pegawai PPPK di Kuningan Nekat Jadi Kurir Narkoba Berujung Bui
  • Bukan Cuma Boros Listrik, Ini 3 Alasan WALHI Jabar Tolak Keras Megaproyek Data Center AI Jatiluhur
  • Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Laga Penentu Juara Grup A
  • Sidang Perdana Taufik Hidayat di PN Bale Bandung Digelar Tertutup
  • Misteri Jasad Terikat Karung di Bawah Tol Bocimi Sukabumi: Polisi Akui Sulit Kenali Wajah Korban
  • Lewat Tahapan SP1 hingga SP3, 20 Bangli Ciumbuleuit Akhirnya Dibongkar
  • 20 Bangunan di Ciumbuleuit Ditertibkan, Fungsi Trotoar dan Drainase Dikembalikan
  • Bukan Soal Gengsi! Aktor Daniel Ekaputra Bongkar Alasan Mau Jadi Sopir Taksi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 30 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hati-Hati! BPOM Umumkan 7 Produk Halal Ini Mengandung Unsur Babi

By SusanaSelasa, 22 April 2025 17:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Marshmallow. Foto: Freepik.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait sembilan produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi (porcine), namun tanpa mencantumkan keterangan pada kemasan. Bahkan, tujuh di antaranya telah mengantongi sertifikat halal.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa hasil pengawasan menemukan 11 batch dari sembilan produk yang mengandung unsur porcine, berdasarkan uji laboratorium terhadap DNA dan/atau peptida spesifik.

“Dari sembilan produk tersebut, sembilan batch produk dari tujuh merek sudah bersertifikat halal, sementara dua batch lainnya dari dua produk tidak memiliki sertifikat halal,” ujar Haikal melalui siaran resmi BPJPH, Selasa (22/4/2025).

Sanksi Tegas untuk Pelanggar

BPJPH telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran terhadap tujuh produk bersertifikat halal yang terbukti melanggar.

Penindakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Sementara itu, dua produk tanpa sertifikasi halal dikenakan sanksi oleh BPOM berupa peringatan keras dan perintah penarikan produk, sesuai dengan ketentuan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Haikal menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen terhadap peraturan dan jaminan atas kehalalan produk.

“Sertifikat halal adalah representasi dari standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal. Ini harus diterapkan secara konsisten dalam proses produksi, agar kehalalan produk benar-benar terjaga dari waktu ke waktu,” jelas Haikal.

BPJPH dan BPOM juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan intensif di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan bila menemukan indikasi pelanggaran terkait produk halal.

Daftar Produk Bersertifikat Halal namun Mengandung Unsur Babi:

  1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow – Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur (Sucere Foods Corporation, Philippines; Importir: PT Dinamik Multi Sukses)
  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy – (Sucere Foods Corporation, Philippines; Importir: PT Dinamik Multi Sukses)
  3. ChompChomp Car Mallow – Marshmallow Bentuk Mobil (Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs, China; Importir: PT Catur Global Sukses)
  4. ChompChomp Flower Mallow – Bentuk Bunga
  5. ChompChomp Mini Marshmallow – Bentuk Tabung
  6. Hakiki Gelatin – Bahan tambahan pembentuk gel (PT Hakiki Donarta)
  7. Larbee TYL Marshmallow isi Selai Vanila – (Labixiaoxin, Fujian, China)

Dua Produk Tanpa Sertifikasi Halal:

  1. AAA Marshmallow Rasa Jeruk – (Chaozhou Chaoan District Yongye Foods, China; Importir: PT Aneka Anugrah Abadi)
  2. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat – (Fujian Jianmin Food, China; Importir: Brother Food Indonesia)

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Demi Sabu Gratisan, Oknum Pegawai PPPK di Kuningan Nekat Jadi Kurir Narkoba Berujung Bui

Bukan Cuma Boros Listrik, Ini 3 Alasan WALHI Jabar Tolak Keras Megaproyek Data Center AI Jatiluhur

Sidang Perdana Taufik Hidayat di PN Bale Bandung Digelar Tertutup

Misteri Jasad Terikat Karung di Bawah Tol Bocimi Sukabumi: Polisi Akui Sulit Kenali Wajah Korban

Lewat Tahapan SP1 hingga SP3, 20 Bangli Ciumbuleuit Akhirnya Dibongkar

20 Bangunan di Ciumbuleuit Ditertibkan, Fungsi Trotoar dan Drainase Dikembalikan

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Pemandangan eksotis Waduk Jatiluhur, ikon wisata Purwakarta sejak dulu.
    Proyek AI Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Purwakarta Disetop, Sedot Air Setara 6 Desa Sebulan!
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Naik ke Posisi 116 Usai Permalukan Singapura di ASEAN Cup 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.