bukamata.id – Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan maupun anggaran terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026,” ujar Faried di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Ia menambahkan, segala informasi resmi hanya akan diumumkan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker yang terverifikasi.
Waspada Hoaks Pendaftaran Mandiri
Faried mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap hoaks BSU 2026, khususnya yang meminta pendaftaran mandiri melalui tautan tidak resmi. Menurutnya, BSU hanya menggunakan basis data BPJS Ketenagakerjaan dan tidak memerlukan pendaftaran sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada hoaks tentang BSU, terutama yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi,” tegasnya.
Rekam Jejak Penyaluran BSU
Sebagai catatan, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada 2025 dengan total penerima lebih dari 16 juta pekerja, dengan kriteria:
- Gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Bantuan tunai Rp 600.000 (Rp 300.000/bulan selama 2 bulan, dibayarkan sekaligus)
Kemnaker juga mengajak masyarakat untuk melaporkan dugaan penipuan BSU agar mencegah kerugian materiil dan kebocoran data sensitif.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










