Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Proyek Data Center BDx di Purwakarta Disorot, Perizinan dan Kebutuhan Air Jadi Perhatian

Jumat, 2 Oktober 2026 14:45 WIB

Bukan Shin Tae-yong, Justin Hubner Sebut John Herdman Bisa Bawa Garuda Naik Level

Jumat, 2 Oktober 2026 14:35 WIB

Gaya Hidup Sekaligus Mesin Uang: Alasan Kuat Properti Kota Baru Parahyangan Diserbu Investor Urban

Jumat, 2 Oktober 2026 14:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Proyek Data Center BDx di Purwakarta Disorot, Perizinan dan Kebutuhan Air Jadi Perhatian
  • Bukan Shin Tae-yong, Justin Hubner Sebut John Herdman Bisa Bawa Garuda Naik Level
  • Gaya Hidup Sekaligus Mesin Uang: Alasan Kuat Properti Kota Baru Parahyangan Diserbu Investor Urban
  • PWI Jabar Periode 2026–2031 Dilantik, Siapkan Bidang Advokasi hingga Pengembangan Digital
  • Melarikan Penat dari Riuhnya Ibu Kota: Menemukan Ketenangan Hidup di Kota Baru Parahyangan
  • Kulineran di Bandung? Ini 5 Tempat Makan Sunda dengan Cita Rasa Khas yang Menggoda
  • Stadion GBLA Masih Direnovasi, Persib Bandung Kembali Berpindah Markas ke SJH
  • Pemain Malaysia Menangis di Lapangan: Pesta Setengah Lusin Gol Dihancurkan Amukan 9 Gol Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hati-hati Hoaks! Ini Informasi Resmi BSU 2026 dan Cara Cek Status

By SusanaSenin, 12 Januari 2026 20:06 WIB2 Mins Read
ilustrasi bansos
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian publik di awal 2026. Banyak pekerja yang ingin mengetahui kapan pencairan BSU 2026 dan bagaimana mekanisme pendaftarannya.

Program ini dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi pekerja dengan gaji menengah ke bawah.

Meski begitu, hingga kini pemerintah belum merilis jadwal resmi penyalurannya. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap informasi palsu atau hoaks terkait BSU 2026, terutama tautan pendaftaran ilegal yang bisa menipu.

Sambil menunggu pengumuman resmi, berikut panduan lengkap mengenai syarat penerima, cara pendaftaran, dan mekanisme pengecekan status BSU 2026.

Syarat Penerima BSU 2026

Baca Juga:  Fakta Terbaru BSU Oktober 2025: Benarkah Bantuan Subsidi Upah Cair Lagi Bulan Ini?

Agar bisa menerima BSU 2026, calon penerima harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Memiliki gaji bulanan maksimal Rp 3.500.000.
  4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, misalnya Kartu Prakerja, pada periode yang sama.
  5. Data pribadi tercatat benar sesuai data BPJS, termasuk NIK, nama, dan nomor rekening.
  6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

Cara Pendaftaran BSU 2026

Pendaftaran BSU dilakukan melalui pihak pemberi kerja, khususnya bagi pekerja penerima upah. Perusahaan wajib memastikan bahwa semua karyawan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui sistem digital maupun manual.

Baca Juga:  Kapan BSU BPJS 2026 Cair? Simak Informasi Terbaru agar Tak Kena Hoaks

Bagi tenaga kerja asing, syarat tambahan adalah sudah bekerja minimal enam bulan dan melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.

Cara Cek Status Penerima BSU 2026

Terdapat beberapa cara resmi untuk memeriksa status penerima BSU:

1. Melalui Situs Resmi Kemnaker

  1. Buka bsu.kemnaker.go.id di browser.
  2. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
  3. Isi kode captcha dan klik “Cek Status”.
  4. Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar, belum ditetapkan, atau tidak terdaftar.

2. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Masukkan data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
  3. Tekan “Cek Status / Verifikasi” untuk memastikan data terdaftar di database BPJS.
Baca Juga:  Info Lengkap BSU 2026: Syarat Penerima, Cara Daftar dan Cara Cek Online

3. Melalui Aplikasi JMO

  1. Unduh aplikasi JMO.
  2. Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Cek menu “Cek Status BSU” atau “Kartu Digital” untuk memastikan status kepesertaan aktif.

Catatan Penting

  • Masyarakat diminta tidak mengikuti tautan pendaftaran BSU dari sumber tidak resmi, karena berpotensi penipuan.
  • Pekerja dianjurkan rutin memantau informasi resmi melalui situs Kemnaker, aplikasi JMO, atau BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan update terpercaya mengenai BSU 2026.

Dengan panduan ini, calon penerima BSU dapat lebih siap dan terhindar dari hoaks. Pastikan semua data BPJS sudah valid dan tunggu pengumuman resmi pemerintah mengenai jadwal pencairan BSU 2026.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah 2026 BSU 2026 Cara Daftar BSU syarat penerima BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Proyek Data Center BDx di Purwakarta Disorot, Perizinan dan Kebutuhan Air Jadi Perhatian

PWI Jabar Periode 2026–2031 Dilantik, Siapkan Bidang Advokasi hingga Pengembangan Digital

Sudah Ditegur 3 Kali, 40 Bangunan Liar di Bandung Akhirnya Ditertibkan Satpol PP

Bansos

Kabar Baik! BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Kapan Cair?

Keracunan Makanan

14 Siswa SDN Garuda Cisarua Diduga Keracunan, Sampel Makanan MBG Diperiksa

Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.