bukamata.id – Seorang guru Bimbingan Konseling (BK) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu SMP Negeri di Garut diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap siswa laki-laki.
Kasus dugaan pelecehan ini kini tengah diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut.
Kepala Satreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari orang tua korban.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan awal, kasus ini kini masuk tahap penyidikan.
“Kami sudah menerima laporan dari orang tua korban dan langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan. Saat ini statusnya sudah naik ke penyidikan,” kata AKP Joko kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Masih Tunggu Keterangan Ahli
Meski telah masuk tahap penyidikan, pihak kepolisian belum menetapkan AS, guru BK yang dilaporkan sebagai tersangka. Penyidik masih menunggu hasil keterangan tambahan dari para ahli untuk memperkuat unsur pidana dalam kasus ini.
“Untuk saat ini, terlapor belum kami tetapkan sebagai tersangka. Kami masih menunggu keterangan dari ahli,” tambah Joko.
Dugaan Pelecehan Terjadi di Ruang Konseling Sekolah
AKP Joko menjelaskan bahwa dugaan pelecehan terjadi di lingkungan sekolah, tepatnya di ruang konseling tempat terduga pelaku bekerja. Saat kejadian, korban diketahui berada di ruangan tersebut bersama guru BK berinisial AS.
Namun, karena masuk dalam materi penyidikan, pihak kepolisian belum dapat mengungkapkan secara detail bentuk dugaan pelecehan yang dilaporkan.
“Informasi lengkap mengenai dugaan pelecehan belum bisa disampaikan ke publik karena merupakan materi penyidikan,” ujar Joko.
Polisi Himbau Korban Lain Segera Melapor
Penyidik juga membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pelecehan guru BK PNS ini. Untuk itu, AKP Joko menghimbau masyarakat, terutama yang merasa pernah menjadi korban, agar tidak ragu untuk melapor ke pihak berwajib.
“Kami akan terus mendalami kasus ini. Jika ada korban lain, kami harap segera melapor,” tutupnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










