bukamata.id – Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditemukan di sebuah apartemen mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Minggu (11/10/2026). Remaja tersebut sebelumnya dilaporkan hilang selama sekitar 10 hari setelah meninggalkan tempat kosnya pada awal Oktober 2026.
Polisi kini mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban berada di apartemen tersebut, termasuk dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui secara pasti apa yang dialami korban serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini bermula pada Jumat (2/10/2026) malam. Saat itu, korban yang tinggal di tempat kos tidak jauh dari kediaman orang tuanya di Tasikmalaya berpamitan keluar untuk membeli makanan. Namun, setelah itu, korban tidak kunjung kembali dan tidak memberikan kabar kepada keluarganya.
Orang tua korban bersama keluarga kemudian melakukan pencarian. Karena tidak berhasil menemukan keberadaan anaknya, keluarga melaporkan kehilangan tersebut kepada kepolisian setempat. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Polres Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri mengatakan korban masih di bawah umur dan dilaporkan hilang setelah keluar dari tempat kos pada malam hari.
“Korban di bawah umur, korban hilang usai keluar di kosan malam hari dan tak memberitahu kabar apa pun ke orang tuanya,” kata Heru, Senin (12/10/2026).
Siswi Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen PIK 2
Setelah melakukan pencarian dan penyelidikan, Satreskrim Polres Tasikmalaya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melacak keberadaan korban. Upaya tersebut akhirnya mengarah ke sebuah apartemen di kawasan PIK 2, Tangerang, Banten.
Korban ditemukan di Apartemen Tokyo, lantai 33, pada Minggu (11/10/2026). Namun, proses penjemputan tidak berjalan mudah karena polisi menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo mengungkapkan, identitas korban diduga disamarkan saat tercatat di apartemen tersebut. Kondisi itu menjadi salah satu hal yang didalami petugas ketika berupaya memastikan keberadaan korban.
“Keduanya saat kita ke apartemen untuk penjemputan, ternyata tidak mudah juga, soalnya nama korban disamarkan saat ada di apartemen itu,” ujar Josner, Selasa (13/10/2026).
Selain persoalan identitas, polisi juga menemukan petunjuk lain yang masih memerlukan pendalaman. Korban mengaku baru membeli sebuah ponsel, sementara kardus ponsel tersebut ditemukan tertinggal di sebuah tempat kos di depan area apartemen.
Temuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian informasi yang dikumpulkan penyidik untuk merekonstruksi perjalanan korban sejak meninggalkan Tasikmalaya hingga ditemukan di Tangerang.
Berangkat Sendiri ke Tangerang untuk Menemui Pria yang Dikenal di Medsos
Berdasarkan penelusuran awal kepolisian, korban diketahui berangkat seorang diri dari Tasikmalaya menuju Tangerang. Tujuannya adalah menemui seorang pria yang disebutnya sebagai kekasih dan dikenal melalui media sosial.
Meski demikian, polisi masih mendalami hubungan korban dengan pria tersebut, termasuk bagaimana komunikasi keduanya terjalin, siapa saja yang berhubungan dengan korban selama berada di Tangerang, serta apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Dugaan TPPO yang kini diselidiki menjadi salah satu fokus aparat untuk memastikan apakah korban mengalami eksploitasi atau bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai dugaan tersebut. Karena itu, seluruh temuan di lokasi dan keterangan korban masih harus diperiksa lebih lanjut sebelum penyidik menentukan konstruksi perkara dan pihak yang bertanggung jawab.
Kondisi Psikologis Korban Berangsur Membaik
Setelah ditemukan, siswi tersebut dibawa ke rumah aman Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan korban sekaligus memberikan ruang pemulihan setelah mengalami peristiwa yang sedang diselidiki.
Pada awal ditemukan, kondisi psikologis korban dilaporkan terguncang. Saat itu, korban hanya dapat berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat sehingga proses pendalaman keterangan belum bisa dilakukan secara optimal.
Korban kemudian mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya.
Menurut Josner, kondisi korban kini berangsur membaik. Korban mulai dapat berkomunikasi, meskipun pendampingan masih diperlukan agar pemulihan berlangsung secara bertahap.
“Saat ini, kondisinya bertahap sudah membaik, hanya belum maksimal untuk memudahkan pendalaman, tetapi sudah mulai bisa berkomunikasi,” kata Josner.
Pendampingan tersebut juga menjadi bagian penting untuk memastikan proses pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban yang masih berusia di bawah umur.
Polisi Dalami Dugaan TPPO
Polres Tasikmalaya menegaskan penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap motif, modus, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Polisi perlu menelusuri secara menyeluruh perjalanan korban, komunikasi melalui media sosial, penggunaan identitas yang diduga disamarkan, serta berbagai temuan lain di lokasi penemuan.
Hingga kini, dugaan TPPO masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian juga perlu memastikan fakta berdasarkan keterangan korban dan bukti yang diperoleh selama proses penanganan perkara.
Kasus siswi SMK asal Tasikmalaya yang ditemukan di apartemen PIK 2 ini menjadi perhatian karena melibatkan anak di bawah umur. Selain mengungkap dugaan tindak pidana, kepolisian dan lembaga pendamping juga berupaya memastikan korban memperoleh perlindungan serta pemulihan yang dibutuhkan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









