Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Portal Pendaftaran Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Formasinya

Senin, 24 Agustus 2026 17:58 WIB

Kasus ISPA Jawa Barat Tertinggi di Indonesia, Tembus 1,8 Juta Kasus!

Senin, 24 Agustus 2026 16:31 WIB

Dari Bocah yang Nyaris Berhenti, Jonatan Christie Kini Jadi Raja Tunggal Putra Dunia

Senin, 24 Agustus 2026 16:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Portal Pendaftaran Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Formasinya
  • Kasus ISPA Jawa Barat Tertinggi di Indonesia, Tembus 1,8 Juta Kasus!
  • Dari Bocah yang Nyaris Berhenti, Jonatan Christie Kini Jadi Raja Tunggal Putra Dunia
  • Warga Desil 9-10 Tak Lagi Dapat Subsidi BBM, Pemkot Bandung Soroti Akurasi Data
  • Kisah Tahun Gajah dan Lahirnya Nabi Muhammad SAW yang Menyimpan Pelajaran Berharga
  • Farhan Klaim Penertiban PKL Belum Picu Lonjakan Pengangguran di Bandung
  • Pindah Stadion Tanpa Penonton, Ramon Tanque Tegaskan Persib Siap Hajar Manila Digger di SJH
  • Bocah 9 Tahun Digigit Pitbull hingga Operasi, Polisi Ungkap Nasib Anjing dan Pemiliknya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hoaks Rp10 Triliun Picu Aksi Massa di BSI, BaraNusa: Rakyat Dimanipulasi

By SusanaSenin, 5 Januari 2026 20:20 WIB3 Mins Read
BSI Syariah. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Puluhan orang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung BSI Syariah Tower, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Aksi tersebut dipicu isu beredar terkait klaim pencairan dana hibah senilai Rp10 triliun yang disebut-sebut berkaitan dengan entitas Golden Eagle. Kehadiran massa di lokasi langsung menarik perhatian publik serta aparat keamanan yang berjaga.

Menanggapi hal itu, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) memberikan klarifikasi tegas. BSI memastikan kabar mengenai pencairan dana hibah Rp10 triliun tersebut tidak benar dan tidak pernah menjadi bagian dari kebijakan maupun program resmi perusahaan. Pihak bank menegaskan bahwa informasi yang beredar merupakan hoaks.

Penegasan BSI tersebut sejalan dengan langkah Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya, Satgas PASTI telah menghentikan seluruh aktivitas Golden Eagle International–UNDP karena dinilai tidak memiliki legalitas, izin operasional yang sah, serta berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Ini sudah bukan sekadar penyampaian aspirasi, melainkan aksi yang dipengaruhi informasi palsu,” ujar salah satu sumber di lokasi aksi.

BaraNusa Soroti Bahaya Hoaks dalam Aksi Massa

Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, menilai demonstrasi tersebut salah sasaran dan berisiko menimbulkan dampak serius apabila dibiarkan berlarut-larut.

“Jika demonstrasi digerakkan oleh hoaks dana hibah Rp10 triliun, itu bukan perjuangan rakyat. Itu justru bentuk manipulasi terhadap rakyat,” kata Adi Kurniawan.

Menurut Adi, posisi BSI justru sebagai pihak yang dirugikan karena namanya dicatut dalam klaim dana hibah fiktif tersebut.

Ia menegaskan bahwa tekanan publik seharusnya diarahkan kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu, bukan kepada institusi keuangan yang telah memberikan bantahan resmi.

“Yang perlu didorong untuk bertanggung jawab adalah aktor penyebar hoaks dan pihak yang mengklaim dana hibah tanpa dasar hukum yang jelas, bukan bank yang sudah menyampaikan klarifikasi,” ujarnya.

Adi juga mengingatkan bahwa pola semacam ini kerap digunakan untuk menciptakan kegaduhan dan tekanan publik dengan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut siapa pihak yang menggerakkan isu Rp10 triliun ini. Jangan sampai rakyat diadu dengan institusi negara,” tegasnya.

OJK Tegaskan Tidak Ada Skema Hibah Rp10 Triliun

Satgas PASTI OJK kembali menegaskan bahwa tidak ada skema resmi berupa hibah, penghapusan utang, maupun investasi legal sebagaimana yang diklaim oleh Golden Eagle. Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap tawaran dana besar yang tidak memiliki dasar regulasi yang jelas.

Adi Kurniawan pun menutup pernyataannya dengan peringatan keras kepada publik.

“Janji dana triliunan tanpa payung hukum, tanpa APBN atau APBD, bukan solusi. Itu adalah skema. Rakyat jangan sampai dijadikan alat,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tawaran atau aktivitas mencurigakan melalui kanal resmi:

  • sipasti.ojk.go.id
  • Kontak OJK 157 atau WhatsApp 0811-5715-157

Melawan hoaks berarti melindungi rakyat. Publik diingatkan untuk tetap kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kasus ISPA Jawa Barat Tertinggi di Indonesia, Tembus 1,8 Juta Kasus!

Warga Desil 9-10 Tak Lagi Dapat Subsidi BBM, Pemkot Bandung Soroti Akurasi Data

Farhan Klaim Penertiban PKL Belum Picu Lonjakan Pengangguran di Bandung

Bocah 9 Tahun Digigit Pitbull hingga Operasi, Polisi Ungkap Nasib Anjing dan Pemiliknya

Mencekam! Bocah 9 Tahun Diserang Pitbull di Kompleks Bandung, Kepala dan Telinga Luka Serius

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek Bansos Rp600 Ribu BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP, NIK KTP Jadi Kuncinya

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.