bukamata.id – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jabar terus melakukan penertiban bangunan liar demi menjaga keseimbangan alam dan mencegah bencana.
Program Pembangunan Jabar Istimewa di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi bersama Wakil Gubernur Erwan Setiawan menekankan pentingnya pengembalian fungsi lahan sesuai peruntukan.
Salah satu langkah nyata dilakukan di bantaran Kali Sepak Gabus, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi, Jumat (14/3/2025). Penertiban sekitar 100 bangunan liar di kawasan tersebut dilakukan karena telah menyebabkan penyempitan aliran kali sehingga berpotensi memicu banjir.
Setelah penertiban, Pemprov Jabar melakukan pendalaman kali agar kapasitas daya tampung air meningkat, terutama pada musim hujan. Dengan begitu, risiko banjir dapat ditekan. Pemilik bangunan pun mendapatkan kompensasi dari Pemprov Jabar untuk membangun di lokasi yang sesuai aturan.
Selain di Bekasi, penertiban juga dilaksanakan di jalur wisata Ciater, Kabupaten Subang, Senin (26/5/2025) dan kembali pada Senin (11/8/2025). Ratusan warung di kawasan tersebut ditertibkan untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara dan Dinas Bina Marga Jabar.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemprov Jabar menyiapkan lokasi relokasi bagi pedagang serta memberikan uang kompensasi atas bangunan yang ditertibkan.
Langkah ini menjadi komitmen Pemprov Jabar dalam menjaga keseimbangan lingkungan, mengurangi risiko bencana, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat Jawa Barat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











