Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

Jumat, 20 Februari 2026 21:25 WIB
knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 21:20 WIB

Bukan Pilih Kasih! Okie Agustina Bongkar Alasan Pilu di Balik ‘Insiden Kue’ Ultah Nasha Anaya

Jumat, 20 Februari 2026 21:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026
  • Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong
  • Bukan Pilih Kasih! Okie Agustina Bongkar Alasan Pilu di Balik ‘Insiden Kue’ Ultah Nasha Anaya
  • Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur
  • Link Video Botol Golda No Sensor Ramai Diburu Netizen, Isinya Bikin Penasaran
  • Berani Banget! Bule Prancis di Lombok Tantang Warga hingga Polisi Gara-gara Suara Ngaji
  • Ketahuan ‘Goreng Saham’, Influencer Belvin Tannadi Didenda OJK Rp5,35 Miliar
  • Sempat Diamankan Polisi, Kasus ART Aniaya Anak di Ujungberung Berakhir Mediasi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 20 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

HUT ke-80 Jabar, Dedi Mulyadi Fokus Pulihkan Fungsi Lahan dari Bangunan Liar

By SusanaMinggu, 17 Agustus 2025 16:20 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jabar terus melakukan penertiban bangunan liar demi menjaga keseimbangan alam dan mencegah bencana.

Program Pembangunan Jabar Istimewa di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi bersama Wakil Gubernur Erwan Setiawan menekankan pentingnya pengembalian fungsi lahan sesuai peruntukan.

Salah satu langkah nyata dilakukan di bantaran Kali Sepak Gabus, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi, Jumat (14/3/2025). Penertiban sekitar 100 bangunan liar di kawasan tersebut dilakukan karena telah menyebabkan penyempitan aliran kali sehingga berpotensi memicu banjir.

Setelah penertiban, Pemprov Jabar melakukan pendalaman kali agar kapasitas daya tampung air meningkat, terutama pada musim hujan. Dengan begitu, risiko banjir dapat ditekan. Pemilik bangunan pun mendapatkan kompensasi dari Pemprov Jabar untuk membangun di lokasi yang sesuai aturan.

Baca Juga:  Majunya Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta Jadi Keuntungan untuk Gerindra dan Dedi Mulyadi

Selain di Bekasi, penertiban juga dilaksanakan di jalur wisata Ciater, Kabupaten Subang, Senin (26/5/2025) dan kembali pada Senin (11/8/2025). Ratusan warung di kawasan tersebut ditertibkan untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara dan Dinas Bina Marga Jabar.

Sebagai bentuk kepedulian, Pemprov Jabar menyiapkan lokasi relokasi bagi pedagang serta memberikan uang kompensasi atas bangunan yang ditertibkan.

Baca Juga:  Atasi Pengangguran di Jabar, Dedi Mulyadi Komitmen Berantas Percaloan Tenaga Kerja

Langkah ini menjadi komitmen Pemprov Jabar dalam menjaga keseimbangan lingkungan, mengurangi risiko bencana, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat Jawa Barat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

alih fungsi lahan Dedi Mulyadi Pemprov Jabar penertiban bangunan liar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur

Berani Banget! Bule Prancis di Lombok Tantang Warga hingga Polisi Gara-gara Suara Ngaji

Ketahuan ‘Goreng Saham’, Influencer Belvin Tannadi Didenda OJK Rp5,35 Miliar

Sempat Diamankan Polisi, Kasus ART Aniaya Anak di Ujungberung Berakhir Mediasi

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.