Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Dicoret? Cek Sekarang! Begini Cara Tahu PKH dan BPNT Anda Masih Aktif

Rabu, 26 Agustus 2026 05:00 WIB

Dari Oncom hingga Cokelat Keju, Surabi Waroeng Setiabudhi Punya Pesona yang Bikin Nagih

Rabu, 26 Agustus 2026 04:00 WIB

Bukan Sub-Zero Lagi! Joe Taslim Resmi Gantikan Steven Yeun Jadi Musuh Spider-Man?

Selasa, 25 Agustus 2026 20:43 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos Dicoret? Cek Sekarang! Begini Cara Tahu PKH dan BPNT Anda Masih Aktif
  • Dari Oncom hingga Cokelat Keju, Surabi Waroeng Setiabudhi Punya Pesona yang Bikin Nagih
  • Bukan Sub-Zero Lagi! Joe Taslim Resmi Gantikan Steven Yeun Jadi Musuh Spider-Man?
  • Persib Luncurkan Jersey 2026/27, Antusiasme Bobotoh Tembus 2.000 Pesanan
  • BPNT Rp600 Ribu Menanti? Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 Lewat NIK KTP
  • Persib Perkenalkan 32 Pemain, Umuh Muchtar Pastikan Skuad Musim 2026/27 Sudah Cukup
  • Misteri Absennya Ramon Tanque di Pesta Biru Persib Terjawab, Manajemen Beri Bocoran
  • Sah! Jonatan Christie Resmi Nomor 1 Dunia, Penantian 26 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 26 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Inkrah 275 Perkara! Kejari Kabupaten Bandung Musnahkan 635 Gram Ganja Sintetis

By SusanaRabu, 26 November 2025 12:56 WIB2 Mins Read
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung memusnahkan barang bukti dari 275 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman depan Kantor Kejari Kabupaten Bandung, Kecamatan Baleendah, Rabu (26/11/2025). Foto Agi.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari ratusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam kegiatan yang digelar pada Rabu (26/11/2025) ribuan barang ilegal berbagai jenis resmi dimusnahkan, dengan ganja sintetis menjadi temuan paling mencolok karena volumenya jauh lebih besar dibandingkan narkotika lainnya.

Ganja Sintetis Mendominasi Barang Bukti

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Nurmajayani, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin yang digelar tiga kali dalam setahun.

Baca Juga:  BREAKING NEWS! Wakil Wali Kota Bandung Erwin Dikabarkan Terjerat OTT Kejari

“Seluruh barang bukti ini sudah inkrah dan harus dimusnahkan sesuai putusan pengadilan,” ujarnya.

Ia menyoroti lonjakan kasus penggunaan ganja sintetis (MDMB-4en-PINACA) yang kini mulai marak di kalangan masyarakat.

“Jumlah ganja sintetis sangat banyak. Sepertinya sedang tren penggunaannya,” jelasnya.

Total Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil putusan inkrah periode Mei hingga Oktober 2025, mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari narkotika, psikotropika, rokok ilegal, hingga perkara kekerasan.

Baca Juga:  Kantor ULP Kota Bandung Digeledah Kejari, Dugaan Pengaturan Proyek Lelang dengan Modus Pembocoran Dokumen

Berikut daftar lengkap barang bukti yang dimusnahkan:

Narkotika & Obat-obatan

  • Ganja sintetis (MDMB-4en-PINACA): 635,493 gram
  • Sabu: 303,229 gram
  • Ganja: 1.516 gram
  • Ekstasi: 1,5954 gram
  • Psikotropika Golongan IV: 42 butir
  • Obat keras daftar G: 1.552.643 butir

Barang Bukti Lain yang Dimusnahkan

  • 3.929.200 batang rokok ilegal tanpa cukai
  • 80 senjata tajam
  • 101 kunci leter T & alat pembobol kendaraan
  • 93 unit ponsel
  • Timbangan elektrik, flashdisk
  • 307 barang bukti lain seperti pakaian, tas, sepatu, dan helm
Baca Juga:  Pulang Liburan dari Italia, Terpidana Korupsi Dana Telkom Alex Denni Ditangkap Kejaksaan

Peringatan dari Kejari untuk Generasi Muda

Nurmajayani mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak muda.

“Tolong sampaikan bahwa narkoba sangat merusak generasi muda. No drug,” tegasnya.

Ia berharap pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di Kabupaten Bandung terus berjalan tegas dan konsisten.

“Semoga semua proses berjalan sesuai koridor dan menghadirkan keadilan,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kejari Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Dicoret? Cek Sekarang! Begini Cara Tahu PKH dan BPNT Anda Masih Aktif

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Rp600 Ribu Menanti? Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 Lewat NIK KTP

Nyaris Diamuk Massa! Pedagang Cimin di Cirebon Ditangkap Polisi Buntut Dugaan Kasus Pedofilia

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Pendaftaran PPIH Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Di Balik Isu Ekowisata Puncak, Tangisan Dedi Mulyadi Berakhir Tanpa Hasil?

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos Sekarang! Status ‘YA’ dan ‘Proses Transfer’ Ternyata Punya Arti Berbeda

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.