Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Berusia Puluhan Tahun! Ini 12 Kuliner Legendaris Bekasi yang Paling Dicari Pemburu Cita Rasa

Selasa, 13 Oktober 2026 06:00 WIB

Liburan ke Sumedang? Ini 5 Tempat Wisata Instagramable, Ada Kastil Warna-Warni

Selasa, 13 Oktober 2026 05:00 WIB

Bingung Cari Makan Malam di Sumedang? Ini 5 Tempat dengan Menu Lezat dan Harga Terjangkau

Selasa, 13 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Berusia Puluhan Tahun! Ini 12 Kuliner Legendaris Bekasi yang Paling Dicari Pemburu Cita Rasa
  • Liburan ke Sumedang? Ini 5 Tempat Wisata Instagramable, Ada Kastil Warna-Warni
  • Bingung Cari Makan Malam di Sumedang? Ini 5 Tempat dengan Menu Lezat dan Harga Terjangkau
  • Bansos Oktober–Desember 2026, Cek Nama Penerima Lewat HP dengan Cara Ini
  • Jadwal Super Padat Bikin Pemain Tumbang, Thom Haye Buka Suara Soal Fasilitas Recovery Persib
  • Era Baru Pengajuan Bansos: Cukup Gunakan NIK KTP, Proses Verifikasi Cuma Hitungan Menit
  • Diduga Sempat Diberi Telur Mentah, Bayi Alena Meninggal pada Usia 28 Hari
  • Berusia Puluhan Tahun! Ini 6 Kuliner Legendaris Sukabumi yang Selalu Diincar Wisatawan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Inkrah 275 Perkara! Kejari Kabupaten Bandung Musnahkan 635 Gram Ganja Sintetis

By SusanaRabu, 26 November 2025 12:56 WIB2 Mins Read
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung memusnahkan barang bukti dari 275 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman depan Kantor Kejari Kabupaten Bandung, Kecamatan Baleendah, Rabu (26/11/2025). Foto Agi.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari ratusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam kegiatan yang digelar pada Rabu (26/11/2025) ribuan barang ilegal berbagai jenis resmi dimusnahkan, dengan ganja sintetis menjadi temuan paling mencolok karena volumenya jauh lebih besar dibandingkan narkotika lainnya.

Ganja Sintetis Mendominasi Barang Bukti

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Nurmajayani, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin yang digelar tiga kali dalam setahun.

Baca Juga:  Fasilitas Gagal Fungsi, Proyek COVID-19 Dinkes KBB Jadi Ajang Korupsi

“Seluruh barang bukti ini sudah inkrah dan harus dimusnahkan sesuai putusan pengadilan,” ujarnya.

Ia menyoroti lonjakan kasus penggunaan ganja sintetis (MDMB-4en-PINACA) yang kini mulai marak di kalangan masyarakat.

“Jumlah ganja sintetis sangat banyak. Sepertinya sedang tren penggunaannya,” jelasnya.

Total Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil putusan inkrah periode Mei hingga Oktober 2025, mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari narkotika, psikotropika, rokok ilegal, hingga perkara kekerasan.

Baca Juga:  Kasus KUR BRI Bandung: Eks Mantri Diduga Selewengkan Dana Rp3,6 Miliar

Berikut daftar lengkap barang bukti yang dimusnahkan:

Narkotika & Obat-obatan

  • Ganja sintetis (MDMB-4en-PINACA): 635,493 gram
  • Sabu: 303,229 gram
  • Ganja: 1.516 gram
  • Ekstasi: 1,5954 gram
  • Psikotropika Golongan IV: 42 butir
  • Obat keras daftar G: 1.552.643 butir

Barang Bukti Lain yang Dimusnahkan

  • 3.929.200 batang rokok ilegal tanpa cukai
  • 80 senjata tajam
  • 101 kunci leter T & alat pembobol kendaraan
  • 93 unit ponsel
  • Timbangan elektrik, flashdisk
  • 307 barang bukti lain seperti pakaian, tas, sepatu, dan helm
Baca Juga:  Bantah Keras Isu OTT! Ini Penjelasan Resmi Wakil Wali Kota Bandung

Peringatan dari Kejari untuk Generasi Muda

Nurmajayani mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak muda.

“Tolong sampaikan bahwa narkoba sangat merusak generasi muda. No drug,” tegasnya.

Ia berharap pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di Kabupaten Bandung terus berjalan tegas dan konsisten.

“Semoga semua proses berjalan sesuai koridor dan menghadirkan keadilan,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kejari Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Bansos Oktober–Desember 2026, Cek Nama Penerima Lewat HP dengan Cara Ini

Diduga Sempat Diberi Telur Mentah, Bayi Alena Meninggal pada Usia 28 Hari

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

PKH hingga PIP 2026, Segini Nominal Bantuan dan Cara Cek Status Penerima secara Online

Nasib PMI Asal Cililin di Dubai Bikin Keluarga Cemas, Komunikasi Terputus usai Minta Pertolongan

Dikira Nyata, Aksi Heroik ODGJ Gagalkan Curanmor Ternyata Rekayasa AI

Misteri Pria Hilang di Cimahi Berakhir, Ditemukan Meninggal di Persawahan Cipatat

Terpopuler
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
  • Incar Poin Penuh di Kandang Port FC, Persib Bandung Siap Tampil Habis-habisan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.