Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Hanya Sun Tangan Tanpa Pelukan, Interaksi Oki Setiana Dewi dan Ory Vitrio Picu Isu Rumah Tangga!

Minggu, 28 Juni 2026 15:40 WIB

Garena Bagi-Bagi Hadiah Hari Ini! Kode Redeem FF 28 Juni 2026 Berhadiah Skin, Diamond, dan Emote Langka

Minggu, 28 Juni 2026 15:15 WIB

Persib Masih Diblokir FIFA, Nasib Rekrutan Baru di Ujung Tanduk

Minggu, 28 Juni 2026 14:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hanya Sun Tangan Tanpa Pelukan, Interaksi Oki Setiana Dewi dan Ory Vitrio Picu Isu Rumah Tangga!
  • Garena Bagi-Bagi Hadiah Hari Ini! Kode Redeem FF 28 Juni 2026 Berhadiah Skin, Diamond, dan Emote Langka
  • Persib Masih Diblokir FIFA, Nasib Rekrutan Baru di Ujung Tanduk
  • Daftar Tim Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Lengkap, Ini Jadwal Pertandingannya
  • Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Ramai Dicari, Ini Fakta Sebenarnya
  • Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung
  • Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!
  • Komunikasi Profetik di Era Digital: Arah Baru Pengembangan Ilmu Komunikasi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Inkrah 275 Perkara! Kejari Kabupaten Bandung Musnahkan 635 Gram Ganja Sintetis

By SusanaRabu, 26 November 2025 12:56 WIB2 Mins Read
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung memusnahkan barang bukti dari 275 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman depan Kantor Kejari Kabupaten Bandung, Kecamatan Baleendah, Rabu (26/11/2025). Foto Agi.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari ratusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam kegiatan yang digelar pada Rabu (26/11/2025) ribuan barang ilegal berbagai jenis resmi dimusnahkan, dengan ganja sintetis menjadi temuan paling mencolok karena volumenya jauh lebih besar dibandingkan narkotika lainnya.

Ganja Sintetis Mendominasi Barang Bukti

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Nurmajayani, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin yang digelar tiga kali dalam setahun.

Baca Juga:  Antisipasi Masalah Hukum, Farhan Libatkan Kejari Kawal 17 Proyek Jalan Bandung

“Seluruh barang bukti ini sudah inkrah dan harus dimusnahkan sesuai putusan pengadilan,” ujarnya.

Ia menyoroti lonjakan kasus penggunaan ganja sintetis (MDMB-4en-PINACA) yang kini mulai marak di kalangan masyarakat.

“Jumlah ganja sintetis sangat banyak. Sepertinya sedang tren penggunaannya,” jelasnya.

Total Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil putusan inkrah periode Mei hingga Oktober 2025, mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari narkotika, psikotropika, rokok ilegal, hingga perkara kekerasan.

Baca Juga:  Resmi! Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian Suku Sunda

Berikut daftar lengkap barang bukti yang dimusnahkan:

Narkotika & Obat-obatan

  • Ganja sintetis (MDMB-4en-PINACA): 635,493 gram
  • Sabu: 303,229 gram
  • Ganja: 1.516 gram
  • Ekstasi: 1,5954 gram
  • Psikotropika Golongan IV: 42 butir
  • Obat keras daftar G: 1.552.643 butir

Barang Bukti Lain yang Dimusnahkan

  • 3.929.200 batang rokok ilegal tanpa cukai
  • 80 senjata tajam
  • 101 kunci leter T & alat pembobol kendaraan
  • 93 unit ponsel
  • Timbangan elektrik, flashdisk
  • 307 barang bukti lain seperti pakaian, tas, sepatu, dan helm
Baca Juga:  Maraton 7 Jam, Wakil Wali Kota Bandung Jalani Pemeriksaan Intensif oleh Kejari

Peringatan dari Kejari untuk Generasi Muda

Nurmajayani mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak muda.

“Tolong sampaikan bahwa narkoba sangat merusak generasi muda. No drug,” tegasnya.

Ia berharap pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di Kabupaten Bandung terus berjalan tegas dan konsisten.

“Semoga semua proses berjalan sesuai koridor dan menghadirkan keadilan,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ganja sintetis Kejari Bandung pemusnahan barang bukti
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung

Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!

Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.