Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!

Kamis, 2 April 2026 01:00 WIB

Semen Padang Siap Jegal Persib! Simak Jadwal Lengkap dan Update Klasemen Super League 2026

Rabu, 1 April 2026 22:24 WIB

Bojan Hodak Blak-blakan! Persib Hadapi Laga Neraka Lawan Semen Padang

Rabu, 1 April 2026 21:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Semen Padang Siap Jegal Persib! Simak Jadwal Lengkap dan Update Klasemen Super League 2026
  • Bojan Hodak Blak-blakan! Persib Hadapi Laga Neraka Lawan Semen Padang
  • Diduga Parkir Sembarangan, Truk Picu Kecelakaan Maut di Bandung
  • Jangan Tertipu! Link Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ini Diduga Jebakan Phishing
  • Laga Persib vs Semen Padang Tak Disiarkan TV?
  • Modal Kaos Pemberian Dosen, Anak Ini Buktikan Doa Ibu Tembus Jalur Langit ke ITB!
  • KA Ciremai Terganggu Longsor di Maswati–Sasaksaat, Lokomotif Anjlok
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Inkrah 275 Perkara! Kejari Kabupaten Bandung Musnahkan 635 Gram Ganja Sintetis

By SusanaRabu, 26 November 2025 12:56 WIB2 Mins Read
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung memusnahkan barang bukti dari 275 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman depan Kantor Kejari Kabupaten Bandung, Kecamatan Baleendah, Rabu (26/11/2025). Foto Agi.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari ratusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam kegiatan yang digelar pada Rabu (26/11/2025) ribuan barang ilegal berbagai jenis resmi dimusnahkan, dengan ganja sintetis menjadi temuan paling mencolok karena volumenya jauh lebih besar dibandingkan narkotika lainnya.

Ganja Sintetis Mendominasi Barang Bukti

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Nurmajayani, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin yang digelar tiga kali dalam setahun.

Baca Juga:  Pulang Liburan dari Italia, Terpidana Korupsi Dana Telkom Alex Denni Ditangkap Kejaksaan

“Seluruh barang bukti ini sudah inkrah dan harus dimusnahkan sesuai putusan pengadilan,” ujarnya.

Ia menyoroti lonjakan kasus penggunaan ganja sintetis (MDMB-4en-PINACA) yang kini mulai marak di kalangan masyarakat.

“Jumlah ganja sintetis sangat banyak. Sepertinya sedang tren penggunaannya,” jelasnya.

Total Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil putusan inkrah periode Mei hingga Oktober 2025, mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari narkotika, psikotropika, rokok ilegal, hingga perkara kekerasan.

Baca Juga:  Drama Korupsi Pemkot Bandung, Kejari Bakal Panggil Wali Kota

Berikut daftar lengkap barang bukti yang dimusnahkan:

Narkotika & Obat-obatan

  • Ganja sintetis (MDMB-4en-PINACA): 635,493 gram
  • Sabu: 303,229 gram
  • Ganja: 1.516 gram
  • Ekstasi: 1,5954 gram
  • Psikotropika Golongan IV: 42 butir
  • Obat keras daftar G: 1.552.643 butir

Barang Bukti Lain yang Dimusnahkan

  • 3.929.200 batang rokok ilegal tanpa cukai
  • 80 senjata tajam
  • 101 kunci leter T & alat pembobol kendaraan
  • 93 unit ponsel
  • Timbangan elektrik, flashdisk
  • 307 barang bukti lain seperti pakaian, tas, sepatu, dan helm
Baca Juga:  Bantah Keras Isu OTT! Ini Penjelasan Resmi Wakil Wali Kota Bandung

Peringatan dari Kejari untuk Generasi Muda

Nurmajayani mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak muda.

“Tolong sampaikan bahwa narkoba sangat merusak generasi muda. No drug,” tegasnya.

Ia berharap pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di Kabupaten Bandung terus berjalan tegas dan konsisten.

“Semoga semua proses berjalan sesuai koridor dan menghadirkan keadilan,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ganja sintetis Kejari Bandung pemusnahan barang bukti
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Diduga Parkir Sembarangan, Truk Picu Kecelakaan Maut di Bandung

Modal Kaos Pemberian Dosen, Anak Ini Buktikan Doa Ibu Tembus Jalur Langit ke ITB!

KA Ciremai Terganggu Longsor di Maswati–Sasaksaat, Lokomotif Anjlok

Heboh Mangga Mini Thailand, Hartono Soekwanto Ungkap Peluang Besar untuk Petani Jabar

Kasus Suap Ade Kuswara, Rumah Ono Surono Disatroni Penyidik KPK

Menunggu Janji yang Tak Kunjung Datang, Saparudin Bertahan di Rumah Rapuh Bersama 12 Jiwa

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.