Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Diduga Sempat Diberi Telur Mentah, Bayi Alena Meninggal pada Usia 28 Hari

Senin, 12 Oktober 2026 20:22 WIB

Berusia Puluhan Tahun! Ini 6 Kuliner Legendaris Sukabumi yang Selalu Diincar Wisatawan

Senin, 12 Oktober 2026 20:06 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

PKH hingga PIP 2026, Segini Nominal Bantuan dan Cara Cek Status Penerima secara Online

Senin, 12 Oktober 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Diduga Sempat Diberi Telur Mentah, Bayi Alena Meninggal pada Usia 28 Hari
  • Berusia Puluhan Tahun! Ini 6 Kuliner Legendaris Sukabumi yang Selalu Diincar Wisatawan
  • PKH hingga PIP 2026, Segini Nominal Bantuan dan Cara Cek Status Penerima secara Online
  • Nasib PMI Asal Cililin di Dubai Bikin Keluarga Cemas, Komunikasi Terputus usai Minta Pertolongan
  • Persib Wajib Manfaatkan Celah Viettel FC, Performa Klub Vietnam Disorot Media Lokal
  • Pernah Dibayar Nasi Bungkus?! Fakta Kelam Masa Lalu Anggun C Sasmi Sebelum Mendunia!
  • Buntut Penyerangan Bus Persib U-18 di Tol Batang, PP The Jakmania Buka Suara
  • Dikira Nyata, Aksi Heroik ODGJ Gagalkan Curanmor Ternyata Rekayasa AI
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 12 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

ITB Tak Terpengaruh Kebijakan Kemendikbudristek soal Penghapusan Jurusan di SMA

By Putra JuangSabtu, 20 Juli 2024 16:15 WIB2 Mins Read
ITB. (Foto: ITB)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Institut Teknologi Bandung (ITB) memastikan, penghapusan jurusan yang terdapat di Sekolah Menengah Atas (SMA) tidak akan mempengaruhi proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Begitu disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto menanggapi rencana Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran 2024/2025.

“ITB tidak terlalu terpengaruh atas kebijakan tersebut,” ucap Naomi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2024).

Naomi mengatakan, ITB sudah tidak lagi memberikan syarat jurusan IPA, IPS dan Bahasa untuk masuk ke semua program studi pada proses penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2022/2023.

Baca Juga:  ITB Bawa Inovasi Selada Sains, Ajak Siswa SDN Pulau Rinca Belajar Sains Lewat Boardgame

“Sudah sejak 2022, penerimaan ITB tidak lagi membuat syarat jurusan IPA, IPS dan Bahasa,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut Naomi, dengan munculnya kebijakan dari pemerintah ini tidak akan mempengaruhi seleksi penerimaan mahasiswa baru nantinya.

“Itu sudah diantisipasi sejak jauh hari,” ujarnya.

Meski begitu, ITB tetap memberikan syarat terhadap calon mahasiswa baru untuk tetap memiliki bekal mata pelajaran lebih sesuai dengan program studi yang hendak ditempuh.

Baca Juga:  6 Pernyataan Sikap KM ITB soal Kenaikan UKT, Tuntut Pengajuan Keringanan Bagi Mahasiswa

“ITB memberikan panduan kepada siswa, jika ingin masuk suatu prodi, sebaiknya telah memiliki bekal ilmu dari mata pelajaran yang sesuai dengan prodi tersebut. Panduan ini sudah ada di laman admission.itb.ac.id dan juga dijelaskan saat open house,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menjelaskan kalau kebijakan ini sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021.

Baca Juga:  Pertama di Indonesia, ITB Bakal Bangun Teleskop VGOS Pengukur Gerakan Benua

Pada tahun ajaran 2024/2025, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK. Penjurusan di SMA pun otomatis dihapuskan dan siswa sekarang bisa bebas memilih mata pelajaran sesuai minatnya.

“Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karir, dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut,” ujar Anindito beberapa waktu lalu.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ITB Kemendikbudristek SMA
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Diduga Sempat Diberi Telur Mentah, Bayi Alena Meninggal pada Usia 28 Hari

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

PKH hingga PIP 2026, Segini Nominal Bantuan dan Cara Cek Status Penerima secara Online

Nasib PMI Asal Cililin di Dubai Bikin Keluarga Cemas, Komunikasi Terputus usai Minta Pertolongan

Dikira Nyata, Aksi Heroik ODGJ Gagalkan Curanmor Ternyata Rekayasa AI

Misteri Pria Hilang di Cimahi Berakhir, Ditemukan Meninggal di Persawahan Cipatat

Farhan Kecam Penyerangan Persib U-18 di Batang: Kita Siapkan Perlindungan Khusus!

Terpopuler
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Viral! Sejumlah Pengunjung Diduga Keracunan Massal Usai Makan di Restoran Korea Bandung
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.