Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pemkot Bandung Akan Tutup Lahan dan Laporkan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal

Selasa, 15 September 2026 16:45 WIB

Menembus Benteng Korea: Nostalgia Kelam 31 Tahun Silam Saat Persib Ditekuk Shin Tae-yong

Selasa, 15 September 2026 16:13 WIB
ilustrasi kekerasan

Anak Diduga Korban Kekerasan Dicari, Pernah Terlihat di Soekarno-Hatta hingga Tegallega

Selasa, 15 September 2026 16:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pemkot Bandung Akan Tutup Lahan dan Laporkan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal
  • Menembus Benteng Korea: Nostalgia Kelam 31 Tahun Silam Saat Persib Ditekuk Shin Tae-yong
  • Anak Diduga Korban Kekerasan Dicari, Pernah Terlihat di Soekarno-Hatta hingga Tegallega
  • Kebakaran Lahan di Punclut Bandung Berdampak ke 19 Warga, Ada yang Terkena ISPA dan Asma
  • 18 Bangunan Liar di Cicendo Bandung Ditertibkan, 10 Dibongkar Pakai Alat Berat
  • Persib Datang dengan Kekuatan Pincang, Ini Susunan Pemain Lawan FC Seoul
  • Eks Aspri Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Rp222 Miliar
  • 300 SPPG di Bandung Hasilkan 50 Ton Sampah per Hari, Farhan Soroti Pengelolaannya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jangan Salah! Ini Cara Tepat Mengisi DRH CPNS 2024 Agar Tidak TMS

By SusanaKamis, 23 Januari 2025 11:15 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Peserta yang lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 diwajibkan untuk mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

Berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian DRH dimulai pada 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

DRH merupakan dokumen yang berisi informasi lengkap mengenai identitas peserta, termasuk data pribadi, riwayat pendidikan, pekerjaan, serta informasi lainnya.

Namun, beredar di media sosial bahwa tahap pemberkasan DRH dapat membatalkan kelulusan peserta.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, mengungkapkan bahwa kelulusan peserta CPNS 2024 dapat dibatalkan jika tidak memenuhi syarat (TMS) pada saat pengisian DRH.

Baca Juga:  PPPK Paruh Waktu Dibuka, Ini Syarat dan Prosedur Lengkapnya

Ridwan mengatakan, ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan status peserta berubah menjadi TMS.

Pertama, status peserta dapat berubah TMS jika ditemukan ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan formasi yang dilamar. Sebagai contoh, seorang peserta yang memiliki ijazah S1 Pendidikan Kimia, sedangkan instansi membutuhkan CPNS dengan latar belakang Kimia.

Kedua, status TMS bisa terjadi jika dokumen yang disampaikan tidak sesuai dengan data yang sebenarnya. Ketiga, peserta dapat TMS jika terbukti memalsukan dokumen.

Ridwan menambahkan bahwa kesalahan dalam pemeriksaan dokumen atau kualifikasi pendidikan bisa saja terjadi selama proses seleksi administrasi.

Baca Juga:  Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Lengkap dengan Jadwal dan Tahapan Pendaftaran

“Memang hal tersebut bisa terjadi,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).

Meskipun demikian, Ridwan memastikan bahwa kasus pembatalan kelulusan akibat kesalahan pengisian DRH sangat jarang terjadi, sehingga peserta tidak perlu terlalu khawatir.

Cara Mengisi DRH CPNS 2024

Pengisian DRH dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN di sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkah untuk mengisi DRH CPNS 2024:

  1. Masuk ke akun menggunakan NIK dan password
  2. Pada halaman utama, klik tombol pengisian DRH
  3. Lengkapi biodata diri dengan benar
  4. Salin kode captcha dan pilih “Selanjutnya”
  5. Isi hobi dan riwayat pendidikan, lalu pilih “Simpan”
  6. Isi riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, data keluarga, organisasi, dan pilih “Simpan”
  7. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan dengan benar
Baca Juga:  Syarat Terbaru PPPK Paruh Waktu, Pahami Ketentuannya agar Bisa Bergabung!

Peserta CPNS 2024 diimbau untuk berhati-hati dan teliti saat mengisi DRH, terutama pada bagian data pribadi, karena informasi yang sudah terkirim tidak dapat diubah.

Setelah pengisian selesai, peserta juga wajib mencetak DRH dan mengunggahnya kembali setelah ditandatangani.

Untuk panduan lebih lanjut, BKN biasanya akan mengeluarkan petunjuk pengisian DRH secara rinci.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BKN CPNS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pemkot Bandung Akan Tutup Lahan dan Laporkan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal

ilustrasi kekerasan

Anak Diduga Korban Kekerasan Dicari, Pernah Terlihat di Soekarno-Hatta hingga Tegallega

Kebakaran Lahan di Punclut Bandung Berdampak ke 19 Warga, Ada yang Terkena ISPA dan Asma

18 Bangunan Liar di Cicendo Bandung Ditertibkan, 10 Dibongkar Pakai Alat Berat

Eks Aspri Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Rp222 Miliar

300 SPPG di Bandung Hasilkan 50 Ton Sampah per Hari, Farhan Soroti Pengelolaannya

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.