Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Minggu, 14 Juni 2026 14:39 WIB

Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo

Minggu, 14 Juni 2026 14:07 WIB
Persib

Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24

Minggu, 14 Juni 2026 13:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
  • Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24
  • Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
  • Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya
  • Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jangan Salah! Ini Cara Tepat Mengisi DRH CPNS 2024 Agar Tidak TMS

By SusanaKamis, 23 Januari 2025 11:15 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Peserta yang lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 diwajibkan untuk mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

Berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian DRH dimulai pada 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

DRH merupakan dokumen yang berisi informasi lengkap mengenai identitas peserta, termasuk data pribadi, riwayat pendidikan, pekerjaan, serta informasi lainnya.

Namun, beredar di media sosial bahwa tahap pemberkasan DRH dapat membatalkan kelulusan peserta.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, mengungkapkan bahwa kelulusan peserta CPNS 2024 dapat dibatalkan jika tidak memenuhi syarat (TMS) pada saat pengisian DRH.

Baca Juga:  Pendaftaran PPPK Tahap 2 di Jabar Dibuka hingga 15 Januari 2025

Ridwan mengatakan, ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan status peserta berubah menjadi TMS.

Pertama, status peserta dapat berubah TMS jika ditemukan ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan formasi yang dilamar. Sebagai contoh, seorang peserta yang memiliki ijazah S1 Pendidikan Kimia, sedangkan instansi membutuhkan CPNS dengan latar belakang Kimia.

Kedua, status TMS bisa terjadi jika dokumen yang disampaikan tidak sesuai dengan data yang sebenarnya. Ketiga, peserta dapat TMS jika terbukti memalsukan dokumen.

Ridwan menambahkan bahwa kesalahan dalam pemeriksaan dokumen atau kualifikasi pendidikan bisa saja terjadi selama proses seleksi administrasi.

Baca Juga:  Kepala BKN Tegaskan ASN Muda Harus Bijak Bermedia Sosial

“Memang hal tersebut bisa terjadi,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).

Meskipun demikian, Ridwan memastikan bahwa kasus pembatalan kelulusan akibat kesalahan pengisian DRH sangat jarang terjadi, sehingga peserta tidak perlu terlalu khawatir.

Cara Mengisi DRH CPNS 2024

Pengisian DRH dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN di sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkah untuk mengisi DRH CPNS 2024:

  1. Masuk ke akun menggunakan NIK dan password
  2. Pada halaman utama, klik tombol pengisian DRH
  3. Lengkapi biodata diri dengan benar
  4. Salin kode captcha dan pilih “Selanjutnya”
  5. Isi hobi dan riwayat pendidikan, lalu pilih “Simpan”
  6. Isi riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, data keluarga, organisasi, dan pilih “Simpan”
  7. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan dengan benar
Baca Juga:  Setkab dan Kemensetneg Buka 426 Formasi CPNS, Ini Rinciannya

Peserta CPNS 2024 diimbau untuk berhati-hati dan teliti saat mengisi DRH, terutama pada bagian data pribadi, karena informasi yang sudah terkirim tidak dapat diubah.

Setelah pengisian selesai, peserta juga wajib mencetak DRH dan mengunggahnya kembali setelah ditandatangani.

Untuk panduan lebih lanjut, BKN biasanya akan mengeluarkan petunjuk pengisian DRH secara rinci.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BKN CPNS daftar riwayat hidup DRH TMS
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.