Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah

Minggu, 21 Juni 2026 16:02 WIB

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

Minggu, 21 Juni 2026 15:28 WIB

Bikin Tuchel Menyesal?! Begini Cara Elegan Harry Maguire Balas Dendam Usai Dicoret dari Piala Dunia

Minggu, 21 Juni 2026 14:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah
  • TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen
  • Bikin Tuchel Menyesal?! Begini Cara Elegan Harry Maguire Balas Dendam Usai Dicoret dari Piala Dunia
  • Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Viral, Ini Isi Sebenarnya yang Bikin Penasaran
  • Bursa Transfer Liga 1 2026/2027 Memanas: Persija Incar Kevin Mendoza, Persib Gerak Cepat
  • Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung
  • Geger! Malut United Diduga Bertransformasi Jadi Jateng United FC Mulai 2026
  • Auto Kaya Item! Kode Redeem FF Terbaru Bikin Inventori Kamu Makin Sultan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 21 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jelang Lebaran, Dedi Mulyadi Desak OJK Jabar Perangi Pinjol Ilegal

By SusanaRabu, 26 Maret 2025 15:00 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: Biro Adpim Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar untuk lebih tegas dalam menertibkan pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat.

Selain itu, ia juga mengajak OJK untuk menindak lembaga pembiayaan non-perbankan seperti koperasi simpan pinjam (kosipa) yang beroperasi layaknya rentenir dan menyasar masyarakat desa serta buruh pabrik.

Menurut Dedi, salah satu faktor utama maraknya pinjol ilegal adalah sifat konsumtif masyarakat yang tinggi. Hal ini membuat banyak warga Jabar terjebak dalam jerat pinjaman dari bank gelap dan pinjol ilegal.

“Itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana, namanya kejahatan perbankan. Bisa kita berantas asal semuanya kompak,” ujar Dedi Mulyadi usai menghadiri pengukuhan Kepala OJK Jabar yang baru.

Baca Juga:  Fakta-Fakta Kasus Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot di Bogor

Ia juga mengaku khawatir menjelang Lebaran banyak masyarakat yang terpaksa meminjam uang dari bank gelap dan pinjol ilegal demi memenuhi kebutuhan konsumtif.

Dedi pun mengimbau warga untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan dan tidak memaksakan diri membeli barang baru hanya demi gaya hidup.

“Melarang orang berutang memang sulit, tapi yang paling penting adalah jangan konsumtif. Lebih baik hidup sederhana. Kalau tidak punya uang, jangan memaksakan diri. Jangan sampai ingin Lebaran bahagia, tapi setelahnya justru menderita,” tegasnya.

Dedi berharap, pergantian Kepala OJK Jabar menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan bank gelap dan pinjol ilegal di wilayahnya. Dalam acara tersebut, Darwisman resmi dikukuhkan sebagai Kepala OJK Jabar menggantikan Imansyah.

Baca Juga:  KDM Tegaskan Investasi Harus Selaras dengan Tata Ruang dan Karakter Sunda

“Pengukuhan ini mengingatkan kita akan permasalahan perbankan di Jabar. Mari kita perkuat kolaborasi untuk memberantas bank gelap dan pinjol ilegal,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pihaknya akan memberi perhatian khusus terhadap arahan Gubernur terkait pemberantasan bank ilegal dan pinjol.

“Arahan Pak Gubernur tentu menjadi perhatian OJK, terutama dalam upaya pemberantasan bank informal dan pinjol ilegal. Ini harus menjadi prioritas,” kata Dian.

Dian juga mengungkapkan bahwa OJK telah mengambil langkah konkret dalam memberantas pinjol ilegal di Jabar, termasuk menutup 10.000 rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Pastikan Kepala Daerah di Jabar Ikuti Retreat ke Magelang

“Sudah banyak yang kami tutup, dan hampir 10.000 rekening telah diblokir karena terlibat dalam judi online,” ungkapnya.

Namun, Dian mengakui bahwa pemberantasan pinjaman ilegal tidaklah mudah karena operasinya berbasis digital. Jawa Barat sendiri menghadapi tantangan besar dalam hal ini karena memiliki jumlah penduduk tertinggi di Indonesia.

“Tidak mudah memberantas pinjol ilegal karena dilakukan secara online. Tapi ini akan menjadi prioritas Pak Darwisman, terutama mengingat tantangan besar di Jabar yang memiliki populasi terbesar. Oleh karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak menjadi sangat penting,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi OJK Jabar pinjol ilegal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung

Bukan Dipaksa?! Ini Alasan Dua Bocah Mau Ikut Ibunya Ngamen Sampai Larut Malam

Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.