Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Super League 2026/27 Punya Aturan Baru? Ini Batas Pemain Asing yang Boleh Tampil

Rabu, 2 September 2026 18:57 WIB

Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD

Rabu, 2 September 2026 16:24 WIB

JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung

Rabu, 2 September 2026 15:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Super League 2026/27 Punya Aturan Baru? Ini Batas Pemain Asing yang Boleh Tampil
  • Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD
  • JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung
  • Bongkar Pasang Gedung Sate di Dua Era Gubernur: Rancang Bangun Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi, Mana yang Lebih Diterima Warga?
  • Lampu Hijau dari Kepolisian, Super Big Match Persija vs Persib Resmi Manggung di Jakarta
  • Peta Kekuatan Tiga Raksasa Asia Penantang Persib Bandung di Grup E ACL Two 2026/2027
  • Bansos September 2026 Cair? 6 Bantuan Ini Wajib Dicek, Ada Beras hingga KIP Kuliah
  • DPKP Bandung Minta Warga Laporkan Penebangan dan Pembakaran Pohon Ilegal
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 2 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang

By SusanaRabu, 26 Maret 2025 16:00 WIB1 Min Read
Pemutihan Pajak Kendaraan. Foto: Instagram @bapendajabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 Juni 2025.

Program ini sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 Juni 2025, namun diperpanjang untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat.

Pengumuman perpanjangan ini disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar melalui akun Instagram resminya.

“Hadiah Lebaran untuk warga Jabar diperpanjang sampai 30 Juni 2025,” tulis Bapenda Jabar dalam unggahannya, dikutip Rabu (26/3/2025).

Baca Juga:  Sebulan Bergulir, 1,7 Juta Kendaraan di Jabar Manfaatkan Pemutihan Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut mengonfirmasi perpanjangan ini dengan membagikan pengumuman dari Bapenda Jabar.

Ia menegaskan bahwa melalui program ini, Pemprov Jabar menghapuskan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 ke belakang.

Baca Juga:  Baru Semester I, Bapenda Jabar Bukukan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Rp4,2 Triliun

Masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan ini dengan melakukan pembayaran secara online atau langsung datang ke kantor Samsat terdekat.

Program ini diharapkan dapat membantu warga Jawa Barat dalam memenuhi kewajiban pajaknya tanpa beban denda keterlambatan.

Baca Juga:  Siap Berlaku Mulai 2025, Ini Cara Menghitung Pajak Kendaraan Usai Ada Aturan Opsen

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bapenda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD

JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung

Bongkar Pasang Gedung Sate di Dua Era Gubernur: Rancang Bangun Ridwan Kamil vs Dedi Mulyadi, Mana yang Lebih Diterima Warga?

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos September 2026 Cair? 6 Bantuan Ini Wajib Dicek, Ada Beras hingga KIP Kuliah

DPKP Bandung Minta Warga Laporkan Penebangan dan Pembakaran Pohon Ilegal

Mayat Wanita dalam Kardus Gegerkan Bandung, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Palembang

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.