bukamata.id – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menyebabkan Handi, pria asal Bandung, meninggal dunia terus didalami Satreskrim Polres Sumedang. Polisi telah memeriksa 15 orang terkait perkara tersebut.
Kapolres Sumedang AKBP Reza Ma’ruffi mengatakan, 15 orang yang telah diamankan dan diperiksa tersebut hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Penyidik masih mendalami peran masing-masing untuk mengetahui siapa yang terlibat dan siapa yang hanya berada di lokasi sebagai saksi.
“Kita sudah memeriksa 15 orang saksi, masih kita dalami apa peran masing-masing siapa yang menjadi saksi siapa yang menjadi pelaku,” ujar Reza di Mapolres Sumedang, Senin (10/8/2026).
Sejumlah Orang Diamankan di Jakarta Utara
Dalam proses penyelidikan, polisi juga mengamankan beberapa orang di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Reza, mereka diketahui meninggalkan lokasi setelah kejadian dan kemudian melarikan diri ke Jakarta Utara. Polisi selanjutnya melakukan pencarian hingga akhirnya sejumlah orang tersebut berhasil diamankan.
“Ada beberapa yang sudah diamankan di wilayah Jakarta Utara tepatnya di Priok, karena yang bersangkutan begitu kejadian langsung kabur ke sana, alhamdulillah sudah kita amankan,” katanya.
Meski demikian, polisi belum menetapkan status hukum terhadap 15 orang yang diperiksa tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menentukan peran masing-masing.
Motif Penganiayaan Masih Didalami
Polres Sumedang juga belum mengungkap motif di balik dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Handi.
Reza mengatakan penyidik masih mempelajari berbagai keterangan yang diperoleh selama proses pemeriksaan. Langkah tersebut dilakukan agar polisi dapat menyusun kronologi secara utuh dan tidak menimbulkan kesimpulan yang belum berdasarkan fakta penyidikan.
“Untuk motif masih kita pelajari karena jangan sampai nanti ada persepsi-persepsi lain. Yang jelas masing-masing punya alibi, dalam lidik akan kita kembangkan,” pungkas Reza.
Handi Ditemukan dalam Kondisi Terikat
Sebelumnya, Handi diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan di sebuah rumah di Jalan Dano RT 003/010, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Kejadian itu kemudian menggegerkan warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, hasil pemeriksaan awal di lokasi menunjukkan korban ditemukan dalam kondisi kaki terikat menggunakan kawat. Kedua tangannya juga ditemukan dalam keadaan terikat tali.
Selain itu, terdapat sejumlah luka lebam pada tubuh korban, termasuk bagian wajah, pergelangan tangan, kaki dan area tubuh lainnya.
“Dari hasil cek TKP awal ditemukan adanya seorang laki-laki dalam keadaan kaki yang terikat dengan kawat dan ditemukan tali di kedua di pergelangan tangan, serta mengalami luka lebam di bagian wajah, pergelangan tangan dan kaki, dan luka lebam di area tubuh lainnya, korban pun mengaku telah menjadi korban kekerasan,” ujar Tanwin.
Handi Meninggal Dunia Setelah Mendapat Perawatan
Setelah ditemukan, Handi sempat dievakuasi dan dibawa ke RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, kondisi korban tidak berhasil diselamatkan. Handi kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah korban selanjutnya menjalani autopsi di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk membantu proses penyelidikan terkait penyebab kematiannya.
Setelah proses autopsi selesai, jenazah Handi dimakamkan di TPU Cipadung, Kelurahan Kota Kaler.
Hingga kini, Polres Sumedang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap, motif, serta peran masing-masing pihak dalam kasus yang menyebabkan Handi meninggal dunia tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










