Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persaingan Juara Memanas! Persib Wajib Putus Tren Imbang di Kandang Bhayangkara FC

Kamis, 30 April 2026 09:08 WIB

Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi

Kamis, 30 April 2026 08:58 WIB
Kode Redeem FF

Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang

Kamis, 30 April 2026 08:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persaingan Juara Memanas! Persib Wajib Putus Tren Imbang di Kandang Bhayangkara FC
  • Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi
  • Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
  • Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan
  • Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kebijakan Baru Beras Bikin Heboh! Pedagang Tradisional Belum Dapat Sosialisasi

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSenin, 28 Juli 2025 14:30 WIB2 Mins Read
Pedagang di Pasar Kosambi Bandung. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wacana penghapusan klasifikasi beras premium dan medium oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah ramai dibahas usai mencuatnya kasus beras oplosan yang dinilai merugikan konsumen dan merusak sistem distribusi pangan nasional.

Namun ternyata, wacana tersebut belum menjangkau pedagang pasar tradisional. Salah satunya adalah Rahmat (50), pedagang beras di Pasar Kosambi, Kota Bandung, yang mengaku baru pertama kali mendengar isu ini saat dimintai tanggapan oleh awak media, Senin (28/7/2025).

“Belum pernah tahu, baru kali ini dengar informasinya,” ungkap Rahmat.

Pedagang Tak Terlalu Terganggu oleh Wacana Penghapusan Label

Meski belum menerima informasi resmi, Rahmat menilai penghapusan label premium dan medium tidak akan berdampak signifikan terhadap aktivitas jual beli di pasar tradisional.

“Kalau saya sih nggak terlalu ngaruh. Di pasar ini jualannya lebih ke kepercayaan pelanggan. Label-label kayak gitu nggak terlalu jadi patokan,” katanya.

Baca Juga:  Beras Tanpa Izin Edar Ditemukan di Minimarket Bandung, Polisi Jabar Turun Tangan

Namun demikian, Rahmat berharap pemerintah tidak gegabah dalam membuat kebijakan. Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang jelas kepada pelaku usaha kecil, terutama pedagang yang menggantungkan penghasilan dari jual beli beras.

“Mudah-mudahan kalau memang diberlakukan, ada perbaikan. Soal beras oplosan kemarin juga jadi pelajaran. Tapi ya jujur, ke pasar-pasar kayak di sini belum ada tindakan langsung dari pemerintah,” tuturnya.

Pedagang Lain: Kualitas dan Harga Tetap Jadi Prioritas Pembeli

Senada dengan Rahmat, pedagang lain bernama Asep juga mengaku belum mendapatkan informasi resmi soal perubahan klasifikasi beras. Ia hanya mendengarnya secara tidak langsung dari obrolan sesama pedagang.

Baca Juga:  Bukan Tempat Belanja Biasa, Tiga Pasar Ini Bisa Dijadikan Tempat Nongkrong Plus Kulineran

“Katanya sih ada. Tapi kalau ke Pasar Kosambi, belum ada sosialisasi,” ujar Asep.

Menurut Asep, perubahan label beras, misalnya dari “premium” dan “medium” menjadi “beras biasa” dan “beras khusus”, tidak akan banyak memengaruhi minat pembeli.

“Mau diubah jadi apa juga, asal kualitasnya tetap dan harganya masuk akal, ya tetap dibeli,” ucapnya santai.

Pemerintah Ingin Sederhanakan Kategori Beras untuk Cegah Manipulasi Pasar

Dalam wacana yang digulirkan, Kemendag berencana menyederhanakan kategori beras menjadi hanya dua jenis:

  1. Beras biasa: hasil produksi petani lokal dan disubsidi pemerintah.
  2. Beras khusus: seperti ketan, japonica, dan basmati, yang memerlukan izin serta sertifikasi khusus.
Baca Juga:  Blusukan ke Kosambi, Arfi Rafnialdi Soroti Masalah Sampah dan Pengelolaan Perumda Pasar

Langkah ini bertujuan untuk mencegah manipulasi pasar, memperkuat pengawasan distribusi, serta memberantas praktik curang seperti pengoplosan beras subsidi ke beras premium.

Sosialisasi Jadi Kunci Keberhasilan Kebijakan

Meskipun niat pemerintah dinilai positif, para pedagang beras pasar tradisional menekankan pentingnya komunikasi dan sosialisasi yang merata agar tidak menimbulkan kebingungan atau penolakan.

Tanpa pemahaman yang menyeluruh, kebijakan seperti penghapusan klasifikasi beras premium dan medium bisa jadi kontraproduktif di tingkat pedagang kecil yang menjadi ujung tombak distribusi pangan ke masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

beras medium beras oplosan Kemendag pasar Kosambi penghapusan label beras premium
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.