Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cara Cek Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Lewat HP: Jadwal, Nominal, dan Panduan Lengkap

Jumat, 31 Juli 2026 15:27 WIB
CPNS

Kapan Jadwal Resmi CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru BKN

Jumat, 31 Juli 2026 15:18 WIB

Erick Thohir Dukung Rencana Besar FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia, UEFA dan AFC Justru Murka

Jumat, 31 Juli 2026 14:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Cek Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Lewat HP: Jadwal, Nominal, dan Panduan Lengkap
  • Kapan Jadwal Resmi CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru BKN
  • Erick Thohir Dukung Rencana Besar FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia, UEFA dan AFC Justru Murka
  • Dunia Sepak Bola Berduka: Legenda Abadi AC Milan Franco Baresi Tutup Usia
  • Harga Ayam dan Timun Naik Drastis, Farhan Pastikan Pasokan Pangan di Kota Bandung Aman
  • Prediksi Piala AFF 2026: Tanpa Tiga Pilar Utama, Mampukah Timnas Indonesia Bantai Timor Leste?
  • Jadwal Persib vs Tampines Rovers Piala Presiden 2026: Maung Bandung Kejar Kemenangan Ketiga
  • Aston Villa Bawa Garnacho ke Jakarta, Indonesia All Stars Punya Misi Bikin Kejutan di GBK
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kebijakan Baru Beras Bikin Heboh! Pedagang Tradisional Belum Dapat Sosialisasi

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSenin, 28 Juli 2025 14:30 WIB2 Mins Read
Pedagang di Pasar Kosambi Bandung. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wacana penghapusan klasifikasi beras premium dan medium oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah ramai dibahas usai mencuatnya kasus beras oplosan yang dinilai merugikan konsumen dan merusak sistem distribusi pangan nasional.

Namun ternyata, wacana tersebut belum menjangkau pedagang pasar tradisional. Salah satunya adalah Rahmat (50), pedagang beras di Pasar Kosambi, Kota Bandung, yang mengaku baru pertama kali mendengar isu ini saat dimintai tanggapan oleh awak media, Senin (28/7/2025).

“Belum pernah tahu, baru kali ini dengar informasinya,” ungkap Rahmat.

Pedagang Tak Terlalu Terganggu oleh Wacana Penghapusan Label

Meski belum menerima informasi resmi, Rahmat menilai penghapusan label premium dan medium tidak akan berdampak signifikan terhadap aktivitas jual beli di pasar tradisional.

“Kalau saya sih nggak terlalu ngaruh. Di pasar ini jualannya lebih ke kepercayaan pelanggan. Label-label kayak gitu nggak terlalu jadi patokan,” katanya.

Namun demikian, Rahmat berharap pemerintah tidak gegabah dalam membuat kebijakan. Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang jelas kepada pelaku usaha kecil, terutama pedagang yang menggantungkan penghasilan dari jual beli beras.

“Mudah-mudahan kalau memang diberlakukan, ada perbaikan. Soal beras oplosan kemarin juga jadi pelajaran. Tapi ya jujur, ke pasar-pasar kayak di sini belum ada tindakan langsung dari pemerintah,” tuturnya.

Pedagang Lain: Kualitas dan Harga Tetap Jadi Prioritas Pembeli

Senada dengan Rahmat, pedagang lain bernama Asep juga mengaku belum mendapatkan informasi resmi soal perubahan klasifikasi beras. Ia hanya mendengarnya secara tidak langsung dari obrolan sesama pedagang.

“Katanya sih ada. Tapi kalau ke Pasar Kosambi, belum ada sosialisasi,” ujar Asep.

Menurut Asep, perubahan label beras, misalnya dari “premium” dan “medium” menjadi “beras biasa” dan “beras khusus”, tidak akan banyak memengaruhi minat pembeli.

“Mau diubah jadi apa juga, asal kualitasnya tetap dan harganya masuk akal, ya tetap dibeli,” ucapnya santai.

Pemerintah Ingin Sederhanakan Kategori Beras untuk Cegah Manipulasi Pasar

Dalam wacana yang digulirkan, Kemendag berencana menyederhanakan kategori beras menjadi hanya dua jenis:

  1. Beras biasa: hasil produksi petani lokal dan disubsidi pemerintah.
  2. Beras khusus: seperti ketan, japonica, dan basmati, yang memerlukan izin serta sertifikasi khusus.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah manipulasi pasar, memperkuat pengawasan distribusi, serta memberantas praktik curang seperti pengoplosan beras subsidi ke beras premium.

Sosialisasi Jadi Kunci Keberhasilan Kebijakan

Meskipun niat pemerintah dinilai positif, para pedagang beras pasar tradisional menekankan pentingnya komunikasi dan sosialisasi yang merata agar tidak menimbulkan kebingungan atau penolakan.

Tanpa pemahaman yang menyeluruh, kebijakan seperti penghapusan klasifikasi beras premium dan medium bisa jadi kontraproduktif di tingkat pedagang kecil yang menjadi ujung tombak distribusi pangan ke masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

beras medium beras oplosan Kemendag pasar Kosambi penghapusan label beras premium
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

CPNS

Kapan Jadwal Resmi CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru BKN

Harga Ayam dan Timun Naik Drastis, Farhan Pastikan Pasokan Pangan di Kota Bandung Aman

Harga Ayam di Bandung Tembus Rp48 Ribu, Pedagang Sebut Naik Sejak MBG Kembali Berjalan

Bukan Gangguan Jiwa, Polisi Bongkar Alasan Ayah Aniaya Anak di Cipongkor Bandung Barat

10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku

Padam Listrik

Kota Batubara Kok Gelap Gulita? Saat Peternak Kecil Dipaksa Tanggung Dosa Gagalnya PLN!

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.