Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Muktamar ke-35 NU Dimulai, Ini 8 Tokoh yang Berebut Kursi Ketum PBNU

Kamis, 27 Agustus 2026 16:33 WIB

Uang Rp3 Miliar Dikuras Karyawan Sendiri, Vilmei Alami Trauma Berat dan Krisis Kepercayaan

Kamis, 27 Agustus 2026 16:27 WIB

Ramon Tanque Dipinjamkan Persib, Persita Tangerang Jadi Kandidat Terkuat?

Kamis, 27 Agustus 2026 16:19 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Muktamar ke-35 NU Dimulai, Ini 8 Tokoh yang Berebut Kursi Ketum PBNU
  • Uang Rp3 Miliar Dikuras Karyawan Sendiri, Vilmei Alami Trauma Berat dan Krisis Kepercayaan
  • Ramon Tanque Dipinjamkan Persib, Persita Tangerang Jadi Kandidat Terkuat?
  • Bosan ke Tempat Nongkrong? 3 Wisata Sejarah Bandung Ini Bikin Liburan Makin Berisi
  • Peluang Emas Lulusan SMA/SMK! BUMN Buka Lowongan Kerja Terbaru Agustus 2026, Cek Posisinya
  • Skandal Video Syur Oknum Guru di Sukabumi: Berstatus PPPK, Terancam Dipecat
  • Pencarian Berakhir Pilu! Tiga Wisatawan Hilang di Pantai Santolo Ditemukan Meninggal
  • Cek Sekarang! Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat HP, Tinggal Masukkan NIK KTP
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 27 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kebijakan Baru KDM, ASN Malas di Jabar Bakal Dipajang di Medsos

By SusanaJumat, 3 Oktober 2025 10:02 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: Biro Adpim Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar untuk mengumumkan nama pegawai dengan kinerja terburuk setiap bulan melalui media sosial.

Kebijakan ini akan resmi diberlakukan mulai 1 November 2025 dan menjadi salah satu arahan pertama Dedi setelah delapan bulan menjabat sebagai gubernur.

Upaya Pembenahan Birokrasi

Menurut Dedi, langkah ini merupakan bagian dari pembenahan birokrasi agar lebih disiplin sekaligus menyentuh persoalan sosial yang kerap dirasakan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Kendaraan Tak Bayar Pajak 2 Bulan Usai Lebaran, Dilarang Lewat Jalanan Jabar

“Setiap bulan nanti bisa dilihat pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerja buruk akan diumumkan di media sosial,” ujarnya dalam kegiatan Pembinaan Kepegawaian oleh Gubernur Jawa Barat Tahun 2025 bertema “Abdi Nagri Menyulam Hari Tahun 2025” di Gedung Sabuga ITB, Kota Bandung, Kamis (2/10/2025).

ASN Malas Terancam Dipublikasikan

Dedi menegaskan, publikasi ASN malas bertujuan memacu kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, setiap pegawai yang digaji negara harus memberikan hasil kerja nyata.

Baca Juga:  Dilema SPP Jabar vs MBG: Ketika Program Unggulan Dedi Mulyadi Berbenturan dengan Prioritas Prabowo

“Kalau digaji tapi tidak ada produk, untuk apa? Karena itu pegawai yang kinerjanya buruk harus dievaluasi,” tegasnya.

Redistribusi Pegawai dan Sanksi Tegas

Selain publikasi kinerja terburuk, Dedi Mulyadi menegaskan akan melakukan redistribusi pegawai. ASN yang tidak produktif di kantor akan ditempatkan di sekolah untuk membantu tugas administrasi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegaskan Siap Intervensi Masalah Bandung Zoo Jika Diminta

“Nanti sebagian akan ditugaskan di sekolah-sekolah menjadi tenaga administrasi,” jelas mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan tidak hanya publikasi yang akan dilakukan, tetapi juga sanksi tegas berupa pemberhentian bagi ASN yang terbukti tidak disiplin. Hingga kini, tercatat lebih dari 20 ASN sudah diberhentikan karena kinerja buruk.

“Diberhentikan. Sudah lebih dari 20 orang, hanya saja tidak kami umumkan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Muktamar ke-35 NU Dimulai, Ini 8 Tokoh yang Berebut Kursi Ketum PBNU

Uang Rp3 Miliar Dikuras Karyawan Sendiri, Vilmei Alami Trauma Berat dan Krisis Kepercayaan

Ilustrasi video syur

Skandal Video Syur Oknum Guru di Sukabumi: Berstatus PPPK, Terancam Dipecat

Pencarian Berakhir Pilu! Tiga Wisatawan Hilang di Pantai Santolo Ditemukan Meninggal

Bansos

Cek Sekarang! Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat HP, Tinggal Masukkan NIK KTP

Satpol PP Kota Bandung Tindak 145 Pelanggar Perda, Denda Tembus Rp176,6 Juta

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.