Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal

Sabtu, 4 Juli 2026 12:00 WIB

Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling

Sabtu, 4 Juli 2026 11:26 WIB

Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Bentrokan Akbar Argentina vs Mesir di Atlanta

Sabtu, 4 Juli 2026 10:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
  • Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling
  • Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Bentrokan Akbar Argentina vs Mesir di Atlanta
  • Sah! Lionel Messi Resmi Jadi Pemain Tersubur Sepanjang Sejarah Piala Dunia
  • Dari SPG Jadi Mahasiswi Melbourne, Kisah Juang Kembar Anak Buruh Tani Tampar Balik Kritik Beasiswa Negara!
  • Drama 120 Menit! Gol Bunuh Diri Antar Argentina Depak Tanjung Verde Menuju 16 Besar Piala Dunia 2026
  • Klaim Segera! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 4 Juli 2026, Amankan Hadiah Skin dan Diamond Gratis Sebelum Kehabisan
  • Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kebijakan Baru KDM, ASN Malas di Jabar Bakal Dipajang di Medsos

By SusanaJumat, 3 Oktober 2025 10:02 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: Biro Adpim Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar untuk mengumumkan nama pegawai dengan kinerja terburuk setiap bulan melalui media sosial.

Kebijakan ini akan resmi diberlakukan mulai 1 November 2025 dan menjadi salah satu arahan pertama Dedi setelah delapan bulan menjabat sebagai gubernur.

Upaya Pembenahan Birokrasi

Menurut Dedi, langkah ini merupakan bagian dari pembenahan birokrasi agar lebih disiplin sekaligus menyentuh persoalan sosial yang kerap dirasakan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga:  Rafael Sitomorang Dukung Instruksi KDM Soal Transparansi Anggaran di Media Sosial

“Setiap bulan nanti bisa dilihat pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerja buruk akan diumumkan di media sosial,” ujarnya dalam kegiatan Pembinaan Kepegawaian oleh Gubernur Jawa Barat Tahun 2025 bertema “Abdi Nagri Menyulam Hari Tahun 2025” di Gedung Sabuga ITB, Kota Bandung, Kamis (2/10/2025).

ASN Malas Terancam Dipublikasikan

Dedi menegaskan, publikasi ASN malas bertujuan memacu kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, setiap pegawai yang digaji negara harus memberikan hasil kerja nyata.

Baca Juga:  Penerima Bansos di Jabar Terindikasi Judol, Dedi Mulyadi Salahkan Pemerintah Pusat

“Kalau digaji tapi tidak ada produk, untuk apa? Karena itu pegawai yang kinerjanya buruk harus dievaluasi,” tegasnya.

Redistribusi Pegawai dan Sanksi Tegas

Selain publikasi kinerja terburuk, Dedi Mulyadi menegaskan akan melakukan redistribusi pegawai. ASN yang tidak produktif di kantor akan ditempatkan di sekolah untuk membantu tugas administrasi.

Baca Juga:  Sungai Citarum Kritis, Dedi Mulyadi Siapkan Langkah Tegas Atasi Pencemaran

“Nanti sebagian akan ditugaskan di sekolah-sekolah menjadi tenaga administrasi,” jelas mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan tidak hanya publikasi yang akan dilakukan, tetapi juga sanksi tegas berupa pemberhentian bagi ASN yang terbukti tidak disiplin. Hingga kini, tercatat lebih dari 20 ASN sudah diberhentikan karena kinerja buruk.

“Diberhentikan. Sudah lebih dari 20 orang, hanya saja tidak kami umumkan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi disiplin ASN Jawa Barat OPD Pemprov Jabar sanksi ASN malas
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair

Anak Diduga Hilang dari Katapang Ditemukan Meninggal di Jembatan BBS Bandung Barat

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Imbas Lagu Kontroversial ‘Lalaki Langit’, Bupati Purwakarta Diperiksa Intensif 8 Jam di Kemendagri

Pencabulan

Dugaan Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Korban Masih Jalani Pemulihan Trauma

Wacana Provinsi Sunda Menguat, DPRD Jabar Sepakati Pembahasan Resmi

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.