Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Panas Ekstrem Picu Kebakaran Lahan di Bandung, Warga Diminta Waspada

Jumat, 23 Oktober 2026 12:28 WIB

French Open 2026: 8 Wakil Indonesia Serbu Perempat Final

Jumat, 23 Oktober 2026 11:19 WIB

Persib Kalah 0-1, Igor Tolic Akui Timnya Dihukum Satu Kesalahan

Jumat, 23 Oktober 2026 10:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Panas Ekstrem Picu Kebakaran Lahan di Bandung, Warga Diminta Waspada
  • French Open 2026: 8 Wakil Indonesia Serbu Perempat Final
  • Persib Kalah 0-1, Igor Tolic Akui Timnya Dihukum Satu Kesalahan
  • Kabar Baik Pemburu Emas, Harga Antam Hari Ini Turun Rp10 Ribu
  • Persib Tak Punya Waktu Meratap, Igor Tolic Pacu Fisik Skuad Jelang Kontra Garudayaksa FC
  • Panas! Yang Grogi Menang, Yang Jago ‘Disingkirkan’? Skandal Duta Budaya Indonesia 2026 Meledak
  • Belum Pernah Dapat Bansos? Begini Panduan Pengajuan Mandiri Lewat Perlinsos dan Aplikasi Cek Bansos
  • Ke Bandung Wajib Cicipi Ini! 10 Kuliner Khas Sunda yang Bikin Kangen
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kebijakan Baru KDM, ASN Malas di Jabar Bakal Dipajang di Medsos

By SusanaJumat, 3 Oktober 2025 10:02 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: Biro Adpim Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar untuk mengumumkan nama pegawai dengan kinerja terburuk setiap bulan melalui media sosial.

Kebijakan ini akan resmi diberlakukan mulai 1 November 2025 dan menjadi salah satu arahan pertama Dedi setelah delapan bulan menjabat sebagai gubernur.

Upaya Pembenahan Birokrasi

Menurut Dedi, langkah ini merupakan bagian dari pembenahan birokrasi agar lebih disiplin sekaligus menyentuh persoalan sosial yang kerap dirasakan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga:  Warga Puncak Bogor Bongkar Paksa Hibisc Fantasy Berawal dari Titah Dedi Mulyadi

“Setiap bulan nanti bisa dilihat pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerja buruk akan diumumkan di media sosial,” ujarnya dalam kegiatan Pembinaan Kepegawaian oleh Gubernur Jawa Barat Tahun 2025 bertema “Abdi Nagri Menyulam Hari Tahun 2025” di Gedung Sabuga ITB, Kota Bandung, Kamis (2/10/2025).

ASN Malas Terancam Dipublikasikan

Dedi menegaskan, publikasi ASN malas bertujuan memacu kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, setiap pegawai yang digaji negara harus memberikan hasil kerja nyata.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Hapus Denda Pajak Kendaraan, Hadiah Lebaran untuk Warga Jabar

“Kalau digaji tapi tidak ada produk, untuk apa? Karena itu pegawai yang kinerjanya buruk harus dievaluasi,” tegasnya.

Redistribusi Pegawai dan Sanksi Tegas

Selain publikasi kinerja terburuk, Dedi Mulyadi menegaskan akan melakukan redistribusi pegawai. ASN yang tidak produktif di kantor akan ditempatkan di sekolah untuk membantu tugas administrasi.

Baca Juga:  Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

“Nanti sebagian akan ditugaskan di sekolah-sekolah menjadi tenaga administrasi,” jelas mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan tidak hanya publikasi yang akan dilakukan, tetapi juga sanksi tegas berupa pemberhentian bagi ASN yang terbukti tidak disiplin. Hingga kini, tercatat lebih dari 20 ASN sudah diberhentikan karena kinerja buruk.

“Diberhentikan. Sudah lebih dari 20 orang, hanya saja tidak kami umumkan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Panas Ekstrem Picu Kebakaran Lahan di Bandung, Warga Diminta Waspada

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

PKH Tahap 4 dan PIP Oktober 2026, Ini Besaran Bantuan dan Cara Ceknya

Pasokan Air Baku Anjlok 40 Persen, Perumda Tirtawening Kirim Tangki Air Gratis ke Warga

deportasi

Gunakan Uang Kas Desa Buat Judi Slot, Oknum Kades di Sukabumi Divonis 3 Tahun Penjara

Diduga Ulah Manusia, Hutan di Kaki Tangkuban Parahu Berulang Kali Terbakar

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BLT Kesra Rp900 Ribu Kapan Cair? Pemerintah Belum Umumkan Kelanjutannya

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.