Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Peringatan Darurat Sanitasi Kota Bandung, 90 Persen Sungai Tercemar Bakteri E. Coli

Rabu, 4 November 2026 17:00 WIB
Thom Haye

Ukir Sejarah! Bek Timnas Indonesia Terpilih Jadi Pemain Terbaik Liga Champions

Rabu, 4 November 2026 16:20 WIB

Terungkap Motif Pembunuhan Sadis Hj Komariyah di Indramayu: Sakit Hati Sering Disindir Utang

Rabu, 4 November 2026 15:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Peringatan Darurat Sanitasi Kota Bandung, 90 Persen Sungai Tercemar Bakteri E. Coli
  • Ukir Sejarah! Bek Timnas Indonesia Terpilih Jadi Pemain Terbaik Liga Champions
  • Terungkap Motif Pembunuhan Sadis Hj Komariyah di Indramayu: Sakit Hati Sering Disindir Utang
  • Lagi Dicari Netizen, Terungkap Isi Sebenarnya di Balik Video Viral Egar dan Fina Asal Banyuwangi
  • Jangan Klik! Tautan Isu Video Egar dan Fina Dijual Rp30 Ribu, Ini Modus Penipuannya
  • Definisi Jilat Ludah Sendiri? Perubahan Drastis Vicky Prasetyo ke Raffi Ahmad Bikin Publik Curiga!
  • 6 Tempat Makan Ramah Vegan dan Vegetarian di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan
  • 3 Jenderal Polisi Ditangkap, SBY Surati Prabowo: Kok Jadi Begini Negara Kita
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 4 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kesimpulan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar Tolak Semua Dalil Gugatan

By Putra JuangJumat, 5 Juli 2024 11:02 WIB1 Min Read
Tim Kuasa Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tim Kuasa Hukum Polda Jabar menyatakan, menolak seluruh dalil gugatan yang disampaikan oleh pihak pemohon dalam hal ini Pegi Setiawan.

Hal itu disampaikan perwakilan Tim Kuasa Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani ditemui usai sidang praperadilan dengan agenda acara kesimpulan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat (5/7/2024).

“Semua dalil-dalil yang disampaikan para pemohon tentunya setelah kita kaji semua ya kami tolak,” ucap Nurhadi.

Nurhadi mengatakan, ada sebanyak 12 halaman kesimpulan yang pihaknya serahkan kepada hakim tunggal, Eman Sulaeman.

Baca Juga:  Kronologi Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: Truk Diduga Alami Rem Blong

“Totalnya 12 halaman. Kesimpulan kan sedikit saja gak terlalu banyak,” ujarnya.

Adapun dasar penolakan dalil gugatan tersebut, kata Nurhadi, pihaknya memandang bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan sudah sah secara hukum.

Baca Juga:  Sesalkan Tak Hadir, Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Bakal Ketahui Keterlibatan Pegi Setiawan

“Ya apa yang jadi bukti-bukti kemarin yang disampaikan, masalah penetapan tersangka kepada pemohon ya kami menyatakan itu sudah sah menurut hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, Nurhadi mengapresiasi sikap hakim tunggal, Eman Sulaeman yang bersikap netral selama memimpin jalannya sidang praperadilan

Baca Juga:  Siap-siap Razia! Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Digelar di Jabar Selama 14 Hari

“Sangat bagus, hakim dalam posisi ini netral,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pegi Setiawan Polda Jabar Sidang Praperadilan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Peringatan Darurat Sanitasi Kota Bandung, 90 Persen Sungai Tercemar Bakteri E. Coli

Terungkap Motif Pembunuhan Sadis Hj Komariyah di Indramayu: Sakit Hati Sering Disindir Utang

3 Jenderal Polisi Ditangkap, SBY Surati Prabowo: Kok Jadi Begini Negara Kita

Presiden Prabowo Subianto.

Awal Mula Terbongkarnya Operasi Penyadapan Ilegal yang Sasar Komunikasi Presiden dan Menteri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Bareskrim Amankan Barang Bukti Digital, Listyo Sigit Cs Ditahan di Rutan Mabes Polri

Skandal Penyadapan Ilegal, Mabes Polri Tetapkan KSP Jenderal Listyo Sigit Tersangka!

Terpopuler
  • Link Video Viral Egar dan Fina Banyuwangi Part 1 Sampai 4 Full Durasi Dicari Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ilustrasi video syur
    Link Video Egar dan Fina Banyuwangi Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat
  • Geger Link Video Viral Karyawan HWI Durasi 6 Menit, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.