bukamata.id – Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah dengan hadirnya sistem digital melalui e-Samsat dan Samsat Digital Nasional yang mempermudah wajib pajak di berbagai daerah di Indonesia.
Program e-Samsat Jawa Barat merupakan hasil kerja sama antara bank bjb, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari Polda Jawa Barat, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat, serta PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Barat.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus datang dan mengantre di kantor Samsat. Pembayaran dapat dilakukan melalui mesin ATM bank bjb yang tersebar luas di seluruh Indonesia.
Samsat Digital Nasional Permudah Layanan Pajak Online
Selain e-Samsat, pemerintah juga menghadirkan layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang merupakan sistem layanan elektronik berbasis aplikasi mobile.
Aplikasi ini dikembangkan oleh Tim Pembina Samsat Nasional sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia untuk memudahkan pembayaran dan pengesahan tahunan Pajak Kendaraan Bermotor serta SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Melalui aplikasi SIGNAL, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan seperti:
- Perpanjangan STNK secara online
- Informasi pajak kendaraan
- Pembayaran pajak kendaraan bermotor
- Pengesahan tahunan secara digital
Wilayah yang Sudah Terkoneksi Samsat Digital Nasional
Saat ini, layanan Samsat Digital Nasional telah menjangkau 15 provinsi di Indonesia, di antaranya:
Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, dan NTB.
Hadirnya Layanan Digital untuk Kemudahan Wajib Pajak
Selain SIGNAL, terdapat juga aplikasi layanan informasi pajak seperti SAMBAT yang membantu wajib pajak mendapatkan informasi tagihan dan kode pembayaran secara elektronik.
Dengan hadirnya layanan digital ini, proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










