Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tantan Sulthon Resmi Pimpin PWI Jabar, Raih Kemenangan Mutlak di Konferprov 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 11:26 WIB

BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban

Kamis, 13 Agustus 2026 11:18 WIB

Dua Talenta Muda Persib Dipanggil Timnas U-20, Siap Tampil di Kualifikasi Piala Asia 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 11:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tantan Sulthon Resmi Pimpin PWI Jabar, Raih Kemenangan Mutlak di Konferprov 2026
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Dua Talenta Muda Persib Dipanggil Timnas U-20, Siap Tampil di Kualifikasi Piala Asia 2027
  • Baru Pecat Paul Munster, Bhayangkara FC Langsung Umumkan Pelatih Baru dari Spanyol
  • Demi Menit Bermain, Henhen Herdiana Tinggalkan Persib Lagi
  • Real Madrid Kembali ‘Menggoda’, Man City Langsung Bentengi Haaland dengan Pagar Rp4,5 Triliun
  • TC Persib di Bali Dimulai, Danijel Loncar Langsung Berlatih dan 3 Pemain Masih Cedera
  • Panduan Chord Gitar dan Lirik Hymne dan Mars Pramuka: Resonansi Janji Pandu Menuju Indonesia Emas
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kredit Fiktif BRI Bogor: Pegawai Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp7,8 Miliar

By Aga GustianaSenin, 11 Agustus 2025 21:05 WIB2 Mins Read
Pegawai BRI Bogor
Pegawai BRI Bogor ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif. (Foto: Instagram Kejari Kota Bogor)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kedung Halang, berinisial RL, resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dengan modus kredit fiktif. Kasus ini diungkap Kejaksaan Negeri Kota Bogor setelah penyidik menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang sejak 2024.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Bogor, Febby Gumilang, menjelaskan RL yang menjabat sebagai Relationship Manager (Mantri) diduga mengajukan pinjaman melebihi kesepakatan nasabah tanpa sepengetahuan mereka, lalu menggunakan kelebihan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Menggalang beberapa nasabah untuk melakukan pinjaman. Kemudian pinjaman itu di-up tanpa sepengetahuan dari si nasabah,” ujar Febby melalui keterangan video di Instagram Kejari Kota Bogor, Senin (11/8/2025).

“Misalnya nasabah pinjamnya Rp100 juta, tapi dia lapor ke BRI sebanyak Rp200 juta atau Rp300 juta jadi dilebihkan. Sisanya itu untuk kepentingan dia sendiri,” tambahnya.

Penyidik menetapkan RL sebagai tersangka setelah ia beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Pada Kamis (7/8/2025), tim kejaksaan menjemput paksa RL di rumahnya di Sentul. Ia kini ditahan di Rutan Paledang untuk 20 hari ke depan.

Berdasarkan penyelidikan awal, sedikitnya 40 nasabah telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Audit resmi masih berjalan, namun kerugian negara sementara ditaksir mencapai Rp7,8 miliar. Seluruh aset RL kini ditelusuri untuk proses pengembalian kerugian.

Akibat kasus tersebut, RL dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 2, Pasal 3, Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 8, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bogor BRI Kejari korupsi Kota Bogor kredit fiktif
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tantan Sulthon Resmi Pimpin PWI Jabar, Raih Kemenangan Mutlak di Konferprov 2026

BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban

Ini Rapat Apa Tempat Curhat? Dosa-dosa Politik Bupati Gowa yang Bikin 45 Anggota Dewan Kompak Mendepaknya!

Bansos

PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair Bertahap, Segera Cek Status Penerima dan Saldo

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Beras 30 Kg Cair Lagi, Benarkah Bisa Diambil di Kopdes Merah Putih? Cek Caranya

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.