Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Minggu, 27 September 2026 19:23 WIB

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Minggu, 27 September 2026 18:37 WIB

Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka

Minggu, 27 September 2026 17:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak
  • Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran
  • Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka
  • Bukan Dipanggil Timnas, Marc Klok Justru Beri Pesan untuk Thom Haye dan Ragnar
  • Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya
  • Gede Aiswarya Raih Juara 3 Mister International 2026, Momen Reaksi Finalis Viral di Medsos, Ada Apa?
  • Selangkah Lagi ke Final! Fajar/Fikri Punya Misi Besar di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
  • Masuk Periode Neraka, 7 Pertandingan dalam 20 Hari Siap Dijalani Maung Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 27 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kredit Fiktif BRI Bogor: Pegawai Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp7,8 Miliar

By Aga GustianaSenin, 11 Agustus 2025 21:05 WIB2 Mins Read
Pegawai BRI Bogor
Pegawai BRI Bogor ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif. (Foto: Instagram Kejari Kota Bogor)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kedung Halang, berinisial RL, resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dengan modus kredit fiktif. Kasus ini diungkap Kejaksaan Negeri Kota Bogor setelah penyidik menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang sejak 2024.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Bogor, Febby Gumilang, menjelaskan RL yang menjabat sebagai Relationship Manager (Mantri) diduga mengajukan pinjaman melebihi kesepakatan nasabah tanpa sepengetahuan mereka, lalu menggunakan kelebihan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Menggalang beberapa nasabah untuk melakukan pinjaman. Kemudian pinjaman itu di-up tanpa sepengetahuan dari si nasabah,” ujar Febby melalui keterangan video di Instagram Kejari Kota Bogor, Senin (11/8/2025).

“Misalnya nasabah pinjamnya Rp100 juta, tapi dia lapor ke BRI sebanyak Rp200 juta atau Rp300 juta jadi dilebihkan. Sisanya itu untuk kepentingan dia sendiri,” tambahnya.

Baca Juga:  Ahli Pidana UPN Sebut Inspektorat Berhak Hitung Kerugian Kasus Korupsi Dana BOS di Bogor

Penyidik menetapkan RL sebagai tersangka setelah ia beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Pada Kamis (7/8/2025), tim kejaksaan menjemput paksa RL di rumahnya di Sentul. Ia kini ditahan di Rutan Paledang untuk 20 hari ke depan.

Baca Juga:  11 Wanita Diduga PSK Terjaring Razia Pekat di Bogor, Empat Terinfeksi HIV

Berdasarkan penyelidikan awal, sedikitnya 40 nasabah telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Audit resmi masih berjalan, namun kerugian negara sementara ditaksir mencapai Rp7,8 miliar. Seluruh aset RL kini ditelusuri untuk proses pengembalian kerugian.

Baca Juga:  Sidang Kasus Pasar Cigasong, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Bukti Aliran Dana ke Pemkab Majalengka

Akibat kasus tersebut, RL dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 2, Pasal 3, Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 8, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bogor BRI korupsi Kota Bogor
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya

Ratusan Pecinta Off-Road dan Campervan Meriahkan Kalibarasi 2026 di Subang

Kejar-kejaran Dini Hari di Bandung, Dua Pelajar Diduga Geng Motor Diamankan

Kasus Penganiayaan YTR Bergulir ke Pengadilan, Sidang Perdana Taufik Hidayat Digelar Pekan Ini

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.