Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Juli 2026 Segera Cair? Ini Daftar PKH, BPNT, PIP hingga Bantuan Beras yang Diperkirakan Dibagikan

Senin, 29 Juni 2026 06:00 WIB

Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Ramai Diburu, Ada di Telegram?

Senin, 29 Juni 2026 03:00 WIB

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil, Argentina hingga Portugal Siap Tempur!

Senin, 29 Juni 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos Juli 2026 Segera Cair? Ini Daftar PKH, BPNT, PIP hingga Bantuan Beras yang Diperkirakan Dibagikan
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Ramai Diburu, Ada di Telegram?
  • Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil, Argentina hingga Portugal Siap Tempur!
  • Habis Adik dan Ipar, Sekarang Asisten: Seberapa Kuat Pengaruh Raffi Ahmad di Pemerintahan?
  • Resmi! Persib Berpisah dengan Zalnando Usai 6 Musim Penuh Cerita
  • Mahasiswa UPI Tolak GEMA Jabar, Polemik Pendidikan dan Guru Honorer Menguat
  • Messi Menggila! Cetak Gol ke-6, Pimpin Klasemen Top Skor Piala Dunia 2026
  • Tragis! Pemuda 21 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Ciparang Bandung Barat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 29 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kredit Fiktif BRI Bogor: Pegawai Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp7,8 Miliar

By Aga GustianaSenin, 11 Agustus 2025 21:05 WIB2 Mins Read
Pegawai BRI Bogor
Pegawai BRI Bogor ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif. (Foto: Instagram Kejari Kota Bogor)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kedung Halang, berinisial RL, resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dengan modus kredit fiktif. Kasus ini diungkap Kejaksaan Negeri Kota Bogor setelah penyidik menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang sejak 2024.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Bogor, Febby Gumilang, menjelaskan RL yang menjabat sebagai Relationship Manager (Mantri) diduga mengajukan pinjaman melebihi kesepakatan nasabah tanpa sepengetahuan mereka, lalu menggunakan kelebihan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Menggalang beberapa nasabah untuk melakukan pinjaman. Kemudian pinjaman itu di-up tanpa sepengetahuan dari si nasabah,” ujar Febby melalui keterangan video di Instagram Kejari Kota Bogor, Senin (11/8/2025).

“Misalnya nasabah pinjamnya Rp100 juta, tapi dia lapor ke BRI sebanyak Rp200 juta atau Rp300 juta jadi dilebihkan. Sisanya itu untuk kepentingan dia sendiri,” tambahnya.

Baca Juga:  Lebih Ringan Dari Tuntutan KPK, Direktur PT Marktel Divonis 1,6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City

Penyidik menetapkan RL sebagai tersangka setelah ia beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Pada Kamis (7/8/2025), tim kejaksaan menjemput paksa RL di rumahnya di Sentul. Ia kini ditahan di Rutan Paledang untuk 20 hari ke depan.

Baca Juga:  KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, Rumah Ridwan Kamil Digeledah

Berdasarkan penyelidikan awal, sedikitnya 40 nasabah telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Audit resmi masih berjalan, namun kerugian negara sementara ditaksir mencapai Rp7,8 miliar. Seluruh aset RL kini ditelusuri untuk proses pengembalian kerugian.

Baca Juga:  Dinilai Langgar Privasi, Perekam Bocah Kelaparan di Bogor Terancam Dipolisikan

Akibat kasus tersebut, RL dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 2, Pasal 3, Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 8, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bogor BRI Kejari korupsi Kota Bogor kredit fiktif
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Juli 2026 Segera Cair? Ini Daftar PKH, BPNT, PIP hingga Bantuan Beras yang Diperkirakan Dibagikan

Habis Adik dan Ipar, Sekarang Asisten: Seberapa Kuat Pengaruh Raffi Ahmad di Pemerintahan?

Mahasiswa UPI Tolak GEMA Jabar, Polemik Pendidikan dan Guru Honorer Menguat

Tragis! Pemuda 21 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Ciparang Bandung Barat

Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung

Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Ribuan Warganet Berburu Video ‘Handuk Putih Anak vs Ibu’, Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
  • Terungkap! Ini Fakta Sebenarnya di Balik Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Viral
  • Jadwal Piala Dunia 2026 25–28 Juni, Banyak Laga Penentuan Tim Besar Dunia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.