Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Update Kode Redeem Free Fire Terbaru 30 Mei 2026: Klaim Hadiah Langka Sekarang!

Sabtu, 30 Mei 2026 06:00 WIB
Bansos

Resmi Berjalan! Penyaluran PKH BPNT Mei 2026 Bikin Warga Cek NIK KTP

Sabtu, 30 Mei 2026 05:00 WIB

Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok

Sabtu, 30 Mei 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Update Kode Redeem Free Fire Terbaru 30 Mei 2026: Klaim Hadiah Langka Sekarang!
  • Resmi Berjalan! Penyaluran PKH BPNT Mei 2026 Bikin Warga Cek NIK KTP
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Resmi! Jadwal PKH 2026 Sudah Terungkap, Ini Cara Cek Lewat HP
  • Puaskan Lidah di Purwakarta: 3 Destinasi Kuliner Legendaris yang Wajib Disambangi
  • Hidden Gem Baru di Bogor: Menemukan Ketenangan di Lereng Gunung Salak
  • Anti-Ribet! 3 Rekomendasi Wisata Ramah Keluarga di Cimahi & Bandung Barat Gratis
  • Rumor Transfer Persib Bandung: Siapkan Rp20 Miliar demi Bintang Eropa!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 30 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kronologi Penangkapan Artis MR: Dari Hubungan Intim ke Pemerasan Bermodal Video

By Aga GustianaKamis, 3 Juli 2025 07:06 WIB2 Mins Read
Artis Sinetron inisial MR ditangkap polisi.
Artis Sinetron inisial MR ditangkap polisi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang artis sinetron berinisial MR ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya. Penangkapan dilakukan setelah korban melapor karena merasa terancam akan disebarkannya video hubungan intim mereka.

Ajun Komisaris Besar M. Firdaus, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa MR meminta sejumlah uang kepada korban dengan ancaman menyebarkan rekaman video pribadi jika permintaan itu tidak dipenuhi.

Kronologi Kasus

Menurut penuturan pihak kepolisian, hubungan antara MR dan korban sudah berlangsung selama dua bulan. Keduanya terlibat dalam relasi asmara sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim yang kemudian direkam.

Situasi memanas ketika MR mulai merasa curiga dan cemburu setelah menduga korban memiliki kedekatan dengan pria lain. Perasaan tidak terima ini diduga memicu niat MR untuk melakukan pemerasan. Ia mengancam akan menyebarkan video syur yang merekam aktivitas pribadi mereka.

Baca Juga:  Siapa MR? Profil Artis Sinetron yang Terjerat Kasus Pemerasan Sesama Jenis

Merasa diancam dan tertekan, korban akhirnya melapor ke kepolisian. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh aparat.

Penangkapan dan Barang Bukti

MR akhirnya diringkus di sebuah kamar indekos di kawasan Jalan Telkom Harjamukti, Depok. Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pemerasan.

Baca Juga:  KPA Jabar: Lonjakan Kasus HIV Didominasi Hubungan Sesama Jenis Pria

“Tim berhasil menyita enam rekaman video pendek yang menunjukkan adegan hubungan intim antara korban dan pelaku,” ujar AKBP Firdaus dalam keterangannya kepada media, Rabu (2/7/2025).

Selain video tersebut, turut diamankan dua unit ponsel dan satu kartu ATM atas nama MR yang diduga digunakan dalam proses pemerasan.

Baca Juga:  Rumah Hancur Dijarah, Eko Patrio Kini Tinggal di Kontrakan Pinggiran Jakarta

Saat ini, MR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Artis Ditangkap Polisi Artis Sinetron MR Berita Selebriti hubungan sesama jenis pemerasan video syur
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Resmi Berjalan! Penyaluran PKH BPNT Mei 2026 Bikin Warga Cek NIK KTP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal PKH 2026 Sudah Terungkap, Ini Cara Cek Lewat HP

Duka Haji 2026! Dua Jamaah Tasikmalaya Wafat di Tanah Suci

sapi

Sapi Kurban Prabowo Bikin Melongo: Niat Berbagi atau ‘Pencitraan’ Pakai Uang Pajak?

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

PKH BPNT 2026 Mulai Cair, Nama Anda Masih Terdaftar? Cek di Sini

Bus dari Cicaheum Mulai Beroperasi di Leuwipanjang, Penumpang Mengaku Lebih Nyaman

Terpopuler
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional
  • Video Viral TKW Taiwan ‘3 vs 1’ Heboh di Medsos, Ini Fakta dan Klarifikasinya
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Dicap Sensasional! Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral, Netizen Ramai Cari Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.