Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lionel Messi Jadi Penentu, Argentina Pulangkan Inggris Lewat Laga Dramatis 2-1

Kamis, 16 Juli 2026 07:52 WIB
Bansos

Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT

Kamis, 16 Juli 2026 05:00 WIB

Gedung Pensil Bandung, Bangunan 108 Tahun yang Masih Berdiri Kokoh dan Jadi Ikon Kota Kembang

Kamis, 16 Juli 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lionel Messi Jadi Penentu, Argentina Pulangkan Inggris Lewat Laga Dramatis 2-1
  • Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT
  • Gedung Pensil Bandung, Bangunan 108 Tahun yang Masih Berdiri Kokoh dan Jadi Ikon Kota Kembang
  • Bansos PKH dan BPNT Cair 20 Juli 2026, Siap-siap! Ada Penerima Baru dan KPM yang Dicoret
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 16 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Update Kode Redeem FF Terbaru 16 Juli 2026: Klaim Reward Eksklusif Sekarang!
  • Head to Head Inggris vs Argentina: Duel Penuh Dendam, Siapa Raja Sebenarnya di Piala Dunia?
  • Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 16 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kronologi Penangkapan Artis MR: Dari Hubungan Intim ke Pemerasan Bermodal Video

By Aga GustianaKamis, 3 Juli 2025 07:06 WIB2 Mins Read
Artis Sinetron inisial MR ditangkap polisi.
Artis Sinetron inisial MR ditangkap polisi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang artis sinetron berinisial MR ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya. Penangkapan dilakukan setelah korban melapor karena merasa terancam akan disebarkannya video hubungan intim mereka.

Ajun Komisaris Besar M. Firdaus, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa MR meminta sejumlah uang kepada korban dengan ancaman menyebarkan rekaman video pribadi jika permintaan itu tidak dipenuhi.

Kronologi Kasus

Menurut penuturan pihak kepolisian, hubungan antara MR dan korban sudah berlangsung selama dua bulan. Keduanya terlibat dalam relasi asmara sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim yang kemudian direkam.

Situasi memanas ketika MR mulai merasa curiga dan cemburu setelah menduga korban memiliki kedekatan dengan pria lain. Perasaan tidak terima ini diduga memicu niat MR untuk melakukan pemerasan. Ia mengancam akan menyebarkan video syur yang merekam aktivitas pribadi mereka.

Baca Juga:  Siapa MR? Profil Artis Sinetron yang Terjerat Kasus Pemerasan Sesama Jenis

Merasa diancam dan tertekan, korban akhirnya melapor ke kepolisian. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh aparat.

Penangkapan dan Barang Bukti

MR akhirnya diringkus di sebuah kamar indekos di kawasan Jalan Telkom Harjamukti, Depok. Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pemerasan.

Baca Juga:  Jatuh Berulang, Bangkit Tak Kunjung Datang: Kisah Kelam Ammar Zoni

“Tim berhasil menyita enam rekaman video pendek yang menunjukkan adegan hubungan intim antara korban dan pelaku,” ujar AKBP Firdaus dalam keterangannya kepada media, Rabu (2/7/2025).

Selain video tersebut, turut diamankan dua unit ponsel dan satu kartu ATM atas nama MR yang diduga digunakan dalam proses pemerasan.

Baca Juga:  Skandal Video Syur, Lisa Mariana Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Saat ini, MR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Artis Ditangkap Polisi Artis Sinetron MR Berita Selebriti hubungan sesama jenis pemerasan video syur
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Cair 20 Juli 2026, Siap-siap! Ada Penerima Baru dan KPM yang Dicoret

Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya

Jangan Berikan NIK dan OTP! Modus Penipuan Baru di Cimahi Mengatasnamakan Aktivasi IKD

Bongkar Isi Proposal Pernikahan Rozan yang Viral, Pantas Saja Mertua Langsung Luluh

Pemkot Bandung Siapkan Sistem Parkir Jelang Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.