bukamata.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mencatat sebanyak 11 pohon di Jalan Pahlawan mengalami pengerikan atau pengelupasan kulit pada bagian batang. Tindakan tersebut dinilai bukan bentuk perawatan pohon dan justru berpotensi mengganggu pertumbuhan hingga menyebabkan pohon mati dan tumbang.
Kepala DLH Kota Bandung, Darto mengatakan, pihaknya mengetahui kondisi tersebut setelah menerima laporan masyarakat serta menemukan informasi mengenai pohon yang dikuliti melalui media sosial.
DLH kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mendapati sekitar 11 pohon mengalami pengelupasan kulit.
“Kemarin kami melakukan pengecekan langsung dan ternyata memang benar ditemukan tindakan tersebut. Ada sekitar 11 pohon yang mengalami pengerikan atau pengelupasan pada bagian kulitnya,” ujar Darto saat meninjau penanganan pohon di Jalan Pahlawan, Kota Bandung.
Menurut Darto, pengelupasan kulit pohon kemungkinan dilakukan dengan maksud tertentu, termasuk dugaan pelaku menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk perawatan. Namun, berdasarkan pemeriksaan DLH, pengerikan hingga memotong seluruh lapisan kulit pohon justru dapat membahayakan kondisi tanaman.
“Kalau dilihat, mungkin pelakunya bermaksud melakukan pengerikan dengan tujuan merawat pohon. Namun, setelah kami periksa, tindakan tersebut bukan merupakan bentuk perawatan. Justru tindakan itu dapat membahayakan dan berpotensi menyebabkan pohon mati,” katanya.
Darto menjelaskan, bagian kulit pohon memiliki peran penting dalam menjaga jaringan di dalam batang. Ketika kulit pohon dikelupas secara berlebihan, bagian kambium dapat terganggu sehingga proses pertumbuhan dan kesehatan pohon ikut terdampak.
Kondisi tersebut juga dapat membuat pohon perlahan mengering dan meningkatkan risiko tumbang.
“Kalau tindakan seperti itu dilakukan, indikasinya pohon bisa lama-kelamaan mengering dan kemudian tumbang. Karena itu kami segera melakukan penanganan,” ujarnya.
Sebagai langkah penanganan, DLH melakukan perawatan terhadap pohon yang mengalami luka. Perawatan dilakukan dengan membasuh bagian yang terdampak dan memberikan cairan atau zat aktif untuk mencegah pertumbuhan jamur sekaligus merangsang pertumbuhan jaringan pohon, termasuk kambium dan akar.
DLH juga mengoleskan Antracol pada bagian yang terluka untuk mencegah pertumbuhan jamur yang dapat berkembang pada jaringan tanaman yang terbuka.
Setelah itu, bagian batang yang terluka ditutup dan dibalut menggunakan karung yang tetap memungkinkan pohon bernapas. Balutan tersebut kemudian diikat menggunakan tali berbahan ijuk atau tali aren agar tidak terlalu menekan batang.
“Hari ini ada 10 pohon yang kami lakukan perawatan. Mudah-mudahan perawatan ini bisa kami lakukan secara intensif selama minimal tiga bulan,” kata Darto.
Menurutnya, perawatan tersebut akan dilakukan secara berkala untuk melihat perkembangan kondisi pohon. DLH berharap jaringan yang rusak dapat kembali tumbuh sehingga pohon tetap dapat dipertahankan.
Darto mengatakan, sejauh ini kasus pohon yang dikuliti dengan cara tersebut baru ditemukan di Jalan Pahlawan. Karena itu, pihaknya berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di lokasi lain.
“Sejauh ini kami menemukan kasus tersebut di Jalan Pahlawan. Harapannya, kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di tempat lain,” ujarnya.
Pelaku Masih Dicari
Terkait pihak yang melakukan pengerikan, Darto menyebut hingga kini pelaku belum diketahui. DLH masih mencari informasi mengenai pihak yang melakukan tindakan tersebut sekaligus motif di balik pengelupasan kulit pohon.
“Pelakunya masih kami cari dan sampai saat ini belum ditemukan,” katanya.
Darto menyebut tindakan tersebut berpotensi masuk sebagai perbuatan yang merusak pohon. Namun, DLH masih akan melihat tingkat pelanggaran serta dampak yang ditimbulkan sebelum menentukan langkah terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Menurutnya, penanganan dapat dilakukan secara bertahap mulai dari pembinaan, pengawasan, pemeriksaan hingga kemungkinan tindakan pidana, tergantung tingkat permasalahannya.
“Untuk kasus ini, kelihatannya kami akan melakukan tindakan pembinaan terlebih dahulu agar kejadian serupa tidak dilakukan lagi,” ucapnya.
Ia juga meminta masyarakat ikut mengawasi keberadaan pohon di ruang publik. Jika menemukan tindakan serupa, warga diminta segera melaporkannya kepada pemerintah agar dapat ditangani sebelum kondisi pohon semakin parah.
“Kepada seluruh warga Kota Bandung dan di mana pun Anda berada, kami meminta agar memberikan informasi kepada kami apabila menemukan tindakan yang sama,” tutur Darto.
Libatkan Empat OPD
Dalam penanganan kasus tersebut, DLH Kota Bandung juga telah berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Selain DLH, koordinasi dilakukan bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Satpol PP, serta pihak kecamatan.
Darto mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan dan pengawasan terhadap pohon dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Kemarin kami sudah melakukan koordinasi dengan empat OPD. Pertama, tentu kami sendiri, yaitu DLH, sebagai pihak yang menerima laporan dan langsung melakukan tindakan,” katanya.
Ia menambahkan, DPKP juga telah terlibat dalam penanganan di lapangan. Sementara Satpol PP dan pihak kecamatan akan membantu langkah pengawasan berikutnya.
DLH menargetkan perawatan intensif terhadap pohon-pohon tersebut dilakukan selama sekitar tiga bulan. Setelah itu, kondisi pohon akan kembali dievaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
Darto berharap penanganan tersebut dapat menyelamatkan pohon-pohon yang terdampak sekaligus mencegah kerusakan serupa kembali terjadi.
“Harapannya, kondisi pohon dapat segera dipulihkan dan tetap kami jaga. Bagian yang terluka juga kami tutup agar tidak terpapar jamur tanaman dan sekaligus mencegah adanya tindakan pengerikan kembali,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










