Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Wisata Alam Batu Lempar Garut.

6 Destinasi Wisata Alam Hits di Garut, Cocok Buat Healing Bareng Bestie!

Kamis, 8 Oktober 2026 02:00 WIB
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Wajib Tahu! Penerima Lama Bansos PKH dan BPNT Terancam Dicoret Jika Lewatkan Hal Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 01:00 WIB

Anggaran Belum Siap, Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Terpaksa Diundur

Rabu, 7 Oktober 2026 22:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 6 Destinasi Wisata Alam Hits di Garut, Cocok Buat Healing Bareng Bestie!
  • Wajib Tahu! Penerima Lama Bansos PKH dan BPNT Terancam Dicoret Jika Lewatkan Hal Ini
  • Anggaran Belum Siap, Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Terpaksa Diundur
  • Justin Hubner Jadi Musuh Bersama Publik Thailand Usai Ulah Provokatif di Final Piala ASEAN 2026
  • Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung
  • Dikatain Pelit dan Banyak Mau! Senator Bali Bongkar Alasan Pekerja Lokal Lebih Sayang Bule
  • Tanpa Keringat di Fase Awal, Persib dan Borneo FC Amankan Tiket Nyaman Perempat Final Piala Indonesia
  • Dapat Status WNI hingga Modal Usaha, Babak Baru Kehidupan Ibu Baedah di Majalengka Dimulai
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Langgar Jam Operasional, 43 Truk Angkutan Barang di Leuwigajah Cimahi Ditindak

By Putra JuangKamis, 17 Agustus 2023 18:26 WIB2 Mins Read
Operasi penegakan hukum (Gakkum) di kawasan Bunderan Leuwigajah, Kota Cimahi. (Foto: cimahikota.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 43 truk angkutan barang terjaring razia dalam operasi penegakan hukum (Gakkum) di kawasan Bunderan Leuwigajah, Kota Cimahi.

Gakkum gabungan itu dilakukan Dinas Perhubungan Kota Cimahi dibantu unsur TNI dan Polri. Sasaran dari kegiatan tersebut adalah kendaraan yang melanggar jam operasional.

Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Rini Lusy mengatakan, truk angkutan barang termasuk yang bertonase besar yang melewati kawasan Bunderan Leuwigajah langsung dihentikan petugas gabungan. Pihaknya juga memeriksa kelengkapan surat berkendaran.

“Kita melaksanakan gakkum gabungan, ada 43 kendaraan yang kita tindak karena melanggar. Kebanyakan truk yang melanggar rambu (jam operasional),” ucap Rini, dilihat Kamis (17/8/2023).

Baca Juga:  Masih Gratis! Yuk Liburan Akhir Agustus ke Museum Lembah Cisaar di Sumedang

Rini menegaskan, pembatasan jam operasional bagi truk-truk besar masih berlaku di kawasan Bunderan Leuwigajah meskipun saat ini sudah ada double track. Aturan tersebut berlaku dari Senin-Jumat dari mulai pukul 06.00-09.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB.

Baca Juga:  Jokowi Pelototi Fasilitas Perawatan dan Perbaikan Kereta Cepat di Depo Tegalluar

“Aturan itu sampai saat ini masih berlaku. Salah satu tujuannya untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Mahar Martanegara saat jam-jam sibuk,” ungkapnya.

Selain jam operasional, pihaknya juga sekaligus memeriksa kelayakan kendaraan angkutan umum yang digunakan. Hal itu dilakukan guna mencegah kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kondisi kendaraan yang tidak laik jalan.

“Kita mengupayakan agar arus lalu lintas aman, dan nyaman. Kegiatan ini kami kolaborasi antara Bidang Angkutan Dishub Kota Cimahi dan TNI-Polri bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Waspada, Demam Berdarah Tembus 1.205 Kasus hingga Juni 2023 di Kota Bandung

Pihaknya menegaskan, pencabutan izin bisa diberlakukan bagi kendaraan angkutan barang yang berulang kali lalai terhadap aturan.

“Pencabutan izin jika kesalahannya ekstrem. Sementara ini, kita lakukan sosialisasi agar segera menyelesaikan perizinan. Dishub Kota Cimahi juga ada layanan uji kir kendaraan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Kota Cimahi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Anggaran Belum Siap, Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Terpaksa Diundur

Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung

Dikatain Pelit dan Banyak Mau! Senator Bali Bongkar Alasan Pekerja Lokal Lebih Sayang Bule

Dapat Status WNI hingga Modal Usaha, Babak Baru Kehidupan Ibu Baedah di Majalengka Dimulai

Pastikan Regulasi Siap, Pemkot Bandung Dukung Penuh Percepatan Program Bedah Rumah

Dinkes Bandung Temukan Masalah Higiene, 24 Kasus Dugaan Keracunan Makanan di Restoran Korea Dilaporkan

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.