Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh Video Viral Guru Bahasa Inggris, Ternyata Isinya Bikin Netizen Gigit Jari!

Jumat, 8 Mei 2026 01:00 WIB

Gebrakan Maung Bandung: Dari Joey Pelupessy hingga Maarten Paes, Persib Bidik Skuad ‘Monster’

Kamis, 7 Mei 2026 21:59 WIB

Link Video Viral Guru Bahasa Inggris Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?

Kamis, 7 Mei 2026 21:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh Video Viral Guru Bahasa Inggris, Ternyata Isinya Bikin Netizen Gigit Jari!
  • Gebrakan Maung Bandung: Dari Joey Pelupessy hingga Maarten Paes, Persib Bidik Skuad ‘Monster’
  • Link Video Viral Guru Bahasa Inggris Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Kabar Gembira ASN! Gaji ke-13 2026 Resmi Diatur, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya
  • Geger Super League! Persija vs Persib Siap Bentrok di Stadion ‘Theater of Hell’
  • Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder 8 Menit’ Heboh di Medsos, Nama Vellisa Trending dan Picu Rasa Penasaran Netizen
  • Andrew Jung Siap Jadi Mimpi Buruk Persija, Persib Bidik Kemenangan Mutlak di Segiri
  • Anak Emas Prabowo dalam Masalah? Jejak Muhammad Qodari di Balik Pusaran Badai ‘Homeles Media’
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 8 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Langgar Jam Operasional, 43 Truk Angkutan Barang di Leuwigajah Cimahi Ditindak

By Putra JuangKamis, 17 Agustus 2023 18:26 WIB2 Mins Read
Operasi penegakan hukum (Gakkum) di kawasan Bunderan Leuwigajah, Kota Cimahi. (Foto: cimahikota.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 43 truk angkutan barang terjaring razia dalam operasi penegakan hukum (Gakkum) di kawasan Bunderan Leuwigajah, Kota Cimahi.

Gakkum gabungan itu dilakukan Dinas Perhubungan Kota Cimahi dibantu unsur TNI dan Polri. Sasaran dari kegiatan tersebut adalah kendaraan yang melanggar jam operasional.

Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Rini Lusy mengatakan, truk angkutan barang termasuk yang bertonase besar yang melewati kawasan Bunderan Leuwigajah langsung dihentikan petugas gabungan. Pihaknya juga memeriksa kelengkapan surat berkendaran.

“Kita melaksanakan gakkum gabungan, ada 43 kendaraan yang kita tindak karena melanggar. Kebanyakan truk yang melanggar rambu (jam operasional),” ucap Rini, dilihat Kamis (17/8/2023).

Baca Juga:  Jaksa Tuntut 2 Tahun Penjara Terhadap Dirut PT CIFO atas Kasus Suap ke Pejabat Pemkot Bandung

Rini menegaskan, pembatasan jam operasional bagi truk-truk besar masih berlaku di kawasan Bunderan Leuwigajah meskipun saat ini sudah ada double track. Aturan tersebut berlaku dari Senin-Jumat dari mulai pukul 06.00-09.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB.

“Aturan itu sampai saat ini masih berlaku. Salah satu tujuannya untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Mahar Martanegara saat jam-jam sibuk,” ungkapnya.

Baca Juga:  Buka Venue Baru di PVJ, Timezone Hadirkan 100 Lebih Permainan Terbaru

Selain jam operasional, pihaknya juga sekaligus memeriksa kelayakan kendaraan angkutan umum yang digunakan. Hal itu dilakukan guna mencegah kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kondisi kendaraan yang tidak laik jalan.

“Kita mengupayakan agar arus lalu lintas aman, dan nyaman. Kegiatan ini kami kolaborasi antara Bidang Angkutan Dishub Kota Cimahi dan TNI-Polri bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Mengenal Sosok Keri Lestari, Calon Pj Gubernur yang Diusulkan DPRD Jabar

Pihaknya menegaskan, pencabutan izin bisa diberlakukan bagi kendaraan angkutan barang yang berulang kali lalai terhadap aturan.

“Pencabutan izin jika kesalahannya ekstrem. Sementara ini, kita lakukan sosialisasi agar segera menyelesaikan perizinan. Dishub Kota Cimahi juga ada layanan uji kir kendaraan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Kota Cimahi operasi penegakan hukum truk angkutan barang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN bisa WFA

Kabar Gembira ASN! Gaji ke-13 2026 Resmi Diatur, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya

Anak Emas Prabowo dalam Masalah? Jejak Muhammad Qodari di Balik Pusaran Badai ‘Homeles Media’

Atma Waluya SMAN 1 Ciamis Jadi Ajang Kreativitas dan Perpisahan Siswa Kelas XII

Waketum DPN Peradi Yovie M Santosa Soroti Kasus Erwin: Hukum Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Tekanan Publik Semata

Gunting Guru BK vs Air Mata Siswi! Skandal ‘Salon Paksa’ di SMKN 2 Garut Meledak

Ilustrasi begal

Pria di Soekarno-Hatta Bandung Jadi Korban Begal Berkedok Polisi Gadungan

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • Heboh Pencarian Video Viral “Tasya Gym Bandar Batang”, Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Digital
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.