Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Usai Indonesia Juara, Justin Hubner Ungkap Ancaman Serius yang Menimpa Keluarganya

Rabu, 7 Oktober 2026 05:00 WIB

Persib vs The Cong Viettel Segera Digelar, Ini Daftar Harga Tiket di Si Jalak Harupat

Rabu, 7 Oktober 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Belum Dapat Bansos? Oktober 2026 Bisa Ajukan PKH dan BPNT, Ini Caranya

Rabu, 7 Oktober 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Usai Indonesia Juara, Justin Hubner Ungkap Ancaman Serius yang Menimpa Keluarganya
  • Persib vs The Cong Viettel Segera Digelar, Ini Daftar Harga Tiket di Si Jalak Harupat
  • Belum Dapat Bansos? Oktober 2026 Bisa Ajukan PKH dan BPNT, Ini Caranya
  • Surga Kuliner Tanah Sunda: 10 Makanan Khas Subang Paling Autentik dan Wajib Dibawa Pulang
  • Pesona Tersembunyi Tanah Sunda: 7 Surga Wisata Subang Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
  • Belum Sempat Istirahat, Persib Langsung Latihan di Bangkok Jelang Lawan Port FC
  • Viral Buruh Asal Jabar Disiksa dan Tak Digaji di Batam, Begini Kata Polisi
  • Bukan Sekadar Lagu: Alasan Di Balik Tangisan Anggun C Sasmi di Hadapan Puluhan Ribu Suporter Garuda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Lebaran di Penjara, 3 Begal Sadis di Cimahi Ditangkap

By SusanaMinggu, 9 Maret 2025 13:15 WIB1 Min Read
Tiga begal sadis yang beraksi di Jalan Haji Gofur, Kota Cimahi, pada Selasa (4/3/2025) dini hari, berhasil diringkus polisi. Foto: ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tiga begal berinisial DH, DD, dan DK yang beraksi di Jalan Haji Gofur, Kota Cimahi, pada Selasa (4/3/2025) dini hari, berhasil diringkus polisi.

Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun serta Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka dengan sadis menganiaya korban berinisial KLS dan rekannya di lokasi yang gelap dan sepi.

Kejadian bermula saat para pelaku berpura-pura menjual kelapa melalui Facebook dan berhasil menarik perhatian korban yang merupakan warga Bekasi.

Baca Juga:  Menjaga Warisan Leluhur, Rafael Ajak Pelajar Cimahi Rawat Budaya Sunda

Setelah sepakat untuk bertransaksi secara tunai, korban bersama rekannya berangkat dengan mobil pikap menuju lokasi pertemuan.

“Sesampainya di Jalan Haji Gofur, korban dijemput oleh salah satu tersangka dan diarahkan ke pertigaan jalan yang gelap serta sepi. Di sana, dua tersangka lainnya langsung membekap korban,” jelas Tri saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga:  Mapay Lembur 40 Jam Bersama Warga, Kang Arfi Tangkap Begal di Dago

Para pelaku lantas menganiaya korban secara brutal.

“Korban mengalami luka bacok cukup parah di bagian muka akibat serangan pelaku,” tandasnya.

Aksi keji tersebut dilakukan dengan perencanaan matang, di mana para tersangka memanfaatkan platform Facebook untuk menjebak korban

Baca Juga:  Organisasi Pemuda Sesalkan Sikap Tendensius Kadisbudparpora Cimahi

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

begal Cimahi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Belum Dapat Bansos? Oktober 2026 Bisa Ajukan PKH dan BPNT, Ini Caranya

Viral Buruh Asal Jabar Disiksa dan Tak Digaji di Batam, Begini Kata Polisi

Viral Selebrasi ‘Power Rangers’ ala Presiden Prabowo Saat Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026

Ilustrasi virus HIV/AIDS

Puluhan Kasus HIV/AIDS Ditemukan di Pangandaran, Sejumlah Calon Pengantin Ikut Positif Terinfeksi

bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas

kekerasan

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Cabuli 7 Anak, Modus Ajak Main

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.