bukamata.id – Polri bersama Polrestabes Bandung akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 yang berlangsung pada 8–21 Juni 2026.
Operasi kepolisian ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi kecelakaan di jalan raya menjelang Hari Bhayangkara 2026.
Informasi ini dikutip dari unggahan resmi Instagram RTMC Ditlantas Polda Jawa Barat yang merilis daftar sasaran penindakan selama operasi berlangsung.
Penindakan Operasi Patuh Lodaya 2026 Lebih Banyak Gunakan ETLE
Pada pelaksanaan tahun ini, Polri menegaskan pendekatan penegakan hukum akan lebih mengutamakan teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Komposisi penindakan yang diterapkan yakni:
- 60 persen menggunakan ETLE
- 30 persen penindakan langsung (Non-ETLE)
- 10 persen teguran simpatik
Dengan sistem ini, pelanggaran lalu lintas akan lebih banyak terekam secara digital melalui kamera pengawas di sejumlah titik jalan.
Daftar 11 Pelanggaran yang Ditindak dengan ETLE
Dalam Operasi Patuh Lodaya 2026, terdapat sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus penindakan berbasis ETLE, yaitu:
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Melanggar marka atau rambu lalu lintas
- Menerobos lampu merah
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara melawan arus
- Tidak menggunakan helm bagi pengendara dan penumpang
- Berboncengan melebihi ketentuan
- Kendaraan tidak menggunakan pelat nomor sesuai aturan
- Menerobos jalur khusus (seperti busway)
- Kendaraan parkir tidak sesuai aturan, termasuk di trotoar
Seluruh pelanggaran tersebut akan terekam sistem kamera ETLE dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Empat Pelanggaran yang Jadi Target Penindakan Non-ETLE
Selain sistem elektronik, petugas di lapangan juga akan melakukan penindakan langsung terhadap beberapa pelanggaran, di antaranya:
- Berkendara melawan arus
- Kendaraan tidak menggunakan TNKB atau menggunakan TNKB tidak sesuai ketentuan
- Penggunaan knalpot brong atau bising
- Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan berkendara
Penindakan ini dilakukan secara langsung oleh petugas di lapangan selama Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung.
Imbauan Kepolisian untuk Pengendara
Polri mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas serta melengkapi seluruh dokumen dan perlengkapan kendaraan sebelum bepergian. Operasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di jalan raya.
Dengan adanya Operasi Patuh Lodaya 2026, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat di masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









