Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru 2026! Ini Syarat dan Jadwalnya

Minggu, 7 Juni 2026 19:01 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 di Bandung Dimulai Besok, Ini Target Pelanggaran yang Diburu Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 18:27 WIB

Bikin Heboh! Nama Cut Salwa Meledak di Pencarian, Ini Fakta yang Baru Terungkap

Minggu, 7 Juni 2026 17:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru 2026! Ini Syarat dan Jadwalnya
  • Operasi Patuh Lodaya 2026 di Bandung Dimulai Besok, Ini Target Pelanggaran yang Diburu Polisi
  • Bikin Heboh! Nama Cut Salwa Meledak di Pencarian, Ini Fakta yang Baru Terungkap
  • Persib Siapkan Skuad Raksasa! Adhitia Bocorkan Kekuatan Baru Maung Bandung Musim Depan
  • Video Full Cut Salwa di Telegram Viral, Link Dicari Warganet! Ini Faktanya
  • Jangan Sampai Salah! Begini Aturan KETM Desil 1 yang Tidak Ambil Sekolah Rekomendasi SPMB Jabar
  • Minim Menit Bermain, Alfeandra Dewangga Diisukan Cabut dari Persib Bandung
  • Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini, Simak Daftar Lengkap per Gram
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 7 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Operasi Patuh Lodaya 2026 di Bandung Dimulai Besok, Ini Target Pelanggaran yang Diburu Polisi

By SusanaMinggu, 7 Juni 2026 18:27 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Operasi Patuh Lodaya 2026 digelar 8–21 Juni 2026. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polri bersama Polrestabes Bandung akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 yang berlangsung pada 8–21 Juni 2026.

Operasi kepolisian ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi kecelakaan di jalan raya menjelang Hari Bhayangkara 2026.

Informasi ini dikutip dari unggahan resmi Instagram RTMC Ditlantas Polda Jawa Barat yang merilis daftar sasaran penindakan selama operasi berlangsung.

Penindakan Operasi Patuh Lodaya 2026 Lebih Banyak Gunakan ETLE

Pada pelaksanaan tahun ini, Polri menegaskan pendekatan penegakan hukum akan lebih mengutamakan teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Siapkan Strategi Hadapi Kepadatan Pemudik Lokal

Komposisi penindakan yang diterapkan yakni:

  • 60 persen menggunakan ETLE
  • 30 persen penindakan langsung (Non-ETLE)
  • 10 persen teguran simpatik

Dengan sistem ini, pelanggaran lalu lintas akan lebih banyak terekam secara digital melalui kamera pengawas di sejumlah titik jalan.

Daftar 11 Pelanggaran yang Ditindak dengan ETLE

Dalam Operasi Patuh Lodaya 2026, terdapat sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus penindakan berbasis ETLE, yaitu:

  • Tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Melanggar marka atau rambu lalu lintas
  • Menerobos lampu merah
  • Melebihi batas kecepatan
  • Berkendara melawan arus
  • Tidak menggunakan helm bagi pengendara dan penumpang
  • Berboncengan melebihi ketentuan
  • Kendaraan tidak menggunakan pelat nomor sesuai aturan
  • Menerobos jalur khusus (seperti busway)
  • Kendaraan parkir tidak sesuai aturan, termasuk di trotoar
Baca Juga:  Bobotoh Membludak, Polisi Perketat Pengamanan Laga Persib vs Selangor FC di GBLA

Seluruh pelanggaran tersebut akan terekam sistem kamera ETLE dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Empat Pelanggaran yang Jadi Target Penindakan Non-ETLE

Selain sistem elektronik, petugas di lapangan juga akan melakukan penindakan langsung terhadap beberapa pelanggaran, di antaranya:

  • Berkendara melawan arus
  • Kendaraan tidak menggunakan TNKB atau menggunakan TNKB tidak sesuai ketentuan
  • Penggunaan knalpot brong atau bising
  • Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan berkendara
Baca Juga:  Bocah 4 Tahun di Bandung Meninggal Misterius, Ibu Tiri Diperiksa Intensif Polisi

Penindakan ini dilakukan secara langsung oleh petugas di lapangan selama Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung.

Imbauan Kepolisian untuk Pengendara

Polri mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas serta melengkapi seluruh dokumen dan perlengkapan kendaraan sebelum bepergian. Operasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di jalan raya.

Dengan adanya Operasi Patuh Lodaya 2026, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat di masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aturan lalu lintas Indonesia ETLE Indonesia Operasi Patuh Juni 2026 Operasi Patuh Lodaya 2026 pelanggaran lalu lintas Polda Jawa Barat Polrestabes Bandung razia kendaraan 2026 razia polisi 2026 tilang elektronik
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru 2026! Ini Syarat dan Jadwalnya

Jangan Sampai Salah! Begini Aturan KETM Desil 1 yang Tidak Ambil Sekolah Rekomendasi SPMB Jabar

ISAK TANGIS PECAH! Momen Terakhir Matilda Keliling Bandung Sebelum Pindah ke Aviary Irfan Hakim

Ilustrasi gempa

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Pangandaran: Ternyata dari Sesar Aktif Bawah Laut!

Mau Jadi ASN? Ini Jadwal dan Syarat Lengkap PPPK Sekolah Rakyat 2026

Pusaran Kasus Ijon Bekasi: Nama Mantan Pj Bupati Dani Ramdan Terseret dalam Sidang Suap APBD

Terpopuler
  • Video Cut Salwa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Geger! Link Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral Ramai Dicari Warganet
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Video ‘Rok Hijau di Dapur’ Viral Dicari, Pakar Ingatkan Bahaya Link Palsu Mengintai
  • Tren Viral TikTok Meledak! Video Misterius Rok Hijau Jadi Buruan Netizen, Waspada Link Palsu
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.