Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Sabtu, 19 September 2026 20:03 WIB

Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya

Sabtu, 19 September 2026 19:51 WIB

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Sabtu, 19 September 2026 19:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!
  • Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya
  • Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!
  • Insiden Memalukan di Asian Games 2026, Korea Selatan Diputarkan Lagu Korea Utara
  • Daftar Lokasi Nobar Resmi Persijap vs Persib Bandung: Titik Kumpul Bobotoh Akhir Pekan Ini
  • Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung
  • Karma Dibayar Kontan? Deretan Kontroversi Jule dari Lepas Hijab hingga Berakhir di Sel Tahanan
  • Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 19 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Operasi Patuh Lodaya 2026 di Bandung Dimulai Besok, Ini Target Pelanggaran yang Diburu Polisi

By SusanaMinggu, 7 Juni 2026 18:27 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Operasi Patuh Lodaya. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polri bersama Polrestabes Bandung akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 yang berlangsung pada 8–21 Juni 2026.

Operasi kepolisian ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi kecelakaan di jalan raya menjelang Hari Bhayangkara 2026.

Informasi ini dikutip dari unggahan resmi Instagram RTMC Ditlantas Polda Jawa Barat yang merilis daftar sasaran penindakan selama operasi berlangsung.

Penindakan Operasi Patuh Lodaya 2026 Lebih Banyak Gunakan ETLE

Pada pelaksanaan tahun ini, Polri menegaskan pendekatan penegakan hukum akan lebih mengutamakan teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga:  Kenalan Lewat Media Sosial, Pelajar di Bandung Jadi Korban Sodomi Dua Pria

Komposisi penindakan yang diterapkan yakni:

  • 60 persen menggunakan ETLE
  • 30 persen penindakan langsung (Non-ETLE)
  • 10 persen teguran simpatik

Dengan sistem ini, pelanggaran lalu lintas akan lebih banyak terekam secara digital melalui kamera pengawas di sejumlah titik jalan.

Daftar 11 Pelanggaran yang Ditindak dengan ETLE

Dalam Operasi Patuh Lodaya 2026, terdapat sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus penindakan berbasis ETLE, yaitu:

  • Tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Melanggar marka atau rambu lalu lintas
  • Menerobos lampu merah
  • Melebihi batas kecepatan
  • Berkendara melawan arus
  • Tidak menggunakan helm bagi pengendara dan penumpang
  • Berboncengan melebihi ketentuan
  • Kendaraan tidak menggunakan pelat nomor sesuai aturan
  • Menerobos jalur khusus (seperti busway)
  • Kendaraan parkir tidak sesuai aturan, termasuk di trotoar
Baca Juga:  Usai Viral dan Tuai Kecaman, Polisi Tangkap Resbob di Jatim

Seluruh pelanggaran tersebut akan terekam sistem kamera ETLE dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Empat Pelanggaran yang Jadi Target Penindakan Non-ETLE

Selain sistem elektronik, petugas di lapangan juga akan melakukan penindakan langsung terhadap beberapa pelanggaran, di antaranya:

  • Berkendara melawan arus
  • Kendaraan tidak menggunakan TNKB atau menggunakan TNKB tidak sesuai ketentuan
  • Penggunaan knalpot brong atau bising
  • Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan berkendara
Baca Juga:  Kedok Jual Aksesoris HP, Kios di Tamansari Bandung Jadi Tempat Edar Obat Keras

Penindakan ini dilakukan secara langsung oleh petugas di lapangan selama Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung.

Imbauan Kepolisian untuk Pengendara

Polri mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas serta melengkapi seluruh dokumen dan perlengkapan kendaraan sebelum bepergian. Operasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di jalan raya.

Dengan adanya Operasi Patuh Lodaya 2026, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat di masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Jawa Barat Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Pamer Lencana KPK, Oknum LSM Pemeras Ketua Kelompok Tani di Sukabumi Dicokok Polisi

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.