Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27

Rabu, 12 Agustus 2026 20:02 WIB

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Rabu, 12 Agustus 2026 19:46 WIB

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

Rabu, 12 Agustus 2026 19:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27
  • Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra
  • Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
  • Persib Dapat Suntikan 2 Bintang Timnas, Sandy Walsh dan Ragnar Siap Unjuk Gigi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Usai Viral dan Tuai Kecaman, Polisi Tangkap Resbob di Jatim

By Aga GustianaSenin, 15 Desember 2025 17:19 WIB2 Mins Read
Resbob. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aparat kepolisian akhirnya mengamankan sosok di balik akun media sosial bernama Resbob yang sempat menjadi perbincangan luas. Ia diketahui membuat konten berisi ujaran kebencian yang menyinggung pendukung Persib Bandung (Viking) serta masyarakat Sunda, sehingga memicu reaksi keras publik.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa pelaku yang dikenal sebagai YouTuber tersebut ditangkap di wilayah Jawa Timur. Identitasnya diketahui bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihanesbob. Usai penangkapan, aparat langsung membawanya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum proses hukum dilanjutkan.

“Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum akan dibawa ke Bandung,” ujar Hendra, Senin (15/12/2025).

Menurut Hendra, penanganan perkara ini selanjutnya akan sepenuhnya ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat. Setelah agenda pemeriksaan awal di Jakarta rampung, Resbob akan dipindahkan ke Bandung guna menjalani proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum.

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa kasus ini diproses secara profesional dan transparan. Langkah tegas diambil karena dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pelaku dinilai telah menimbulkan keresahan serta memicu respons luas dari masyarakat.

Di luar proses hukum, sanksi juga datang dari lingkungan akademik. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) memutuskan memberikan hukuman berat kepada Resbob berupa pencabutan status sebagai mahasiswa atau drop out (DO).

Rektor UWKS, Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati, menjelaskan bahwa yang bersangkutan memang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Namun, ia disebut tidak menjalani aktivitas perkuliahan secara optimal. Resbob juga diketahui merupakan kakak dari kreator konten Muhammad Jannah yang lebih dikenal dengan nama Bigmo.

Dengan bergulirnya proses hukum dan sanksi akademik tersebut, kasus Resbob menjadi pengingat bahwa aktivitas di ruang digital tetap memiliki konsekuensi nyata di dunia nyata.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Konten Viral penangkapan media sosial Persib Bandung Polda Jawa Barat Resbob ujaran kebencian Viking
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban

Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.