Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Siap-siap Ramai Lagi! Bandara Husein Sastranegara Buka Rute Internasional dan Tambah Penerbangan

Jumat, 4 September 2026 15:08 WIB

Jadwal ‘Horor’ Persib Hingga Desember: Tampil di Empat Ajang, Hadapi Raksasa Asia dan Rival Domestik

Jumat, 4 September 2026 14:51 WIB

Bongkar 4 Modus Kejahatan di Purwakarta, Polisi Bekuk 9 Pelaku Curat dan Begal

Jumat, 4 September 2026 13:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siap-siap Ramai Lagi! Bandara Husein Sastranegara Buka Rute Internasional dan Tambah Penerbangan
  • Jadwal ‘Horor’ Persib Hingga Desember: Tampil di Empat Ajang, Hadapi Raksasa Asia dan Rival Domestik
  • Bongkar 4 Modus Kejahatan di Purwakarta, Polisi Bekuk 9 Pelaku Curat dan Begal
  • Marc Klok Ungkap Laga Spesial Persib vs PSM, Wajib Menang di GBLA!
  • Ikuti Jejak Jordi Amat, Emil Audero Resmi Hiasi Panggung La Liga Bersama Rayo Vallecano
  • Saldo DANA Gratis Hari Ini 4 September 2026, Cek Link DANA Kaget yang Bisa Diklaim
  • Saddil Ramdani Tinggalkan Persib? Pesan Perpisahannya Bikin Bobotoh Bertanya-tanya
  • Cek Bansos September 2026: 1,49 Juta KPM Kena Tangguh, Begini Cara Sanggahnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 4 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pelantikan Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia Tuai Tanda Tanya

By Putra JuangSelasa, 15 Oktober 2024 14:40 WIB3 Mins Read
Pelantikan Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tim Adhoc Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) menyoroti Pelantikan Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI di Jakarta pada Senin (14/10/2024).

Tim Adhoc KTKI mempertanyakan proses seleksi yang dinilai tidak transparan, tidak aspiratif, dan diduga sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kritik berawal dari dikeluarkannya Kepres Nomor 69/M Tahun 2024 tertanggal 11 Oktober 2024 tentang pemberhentian keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia dan anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan, serta pengangkatan pimpinan KKI yang dinilai cacat hukum.

Dalam hal ini, Tim Adhoc KTKI mengungkapkan bahwa perubahan regulasi dari KTKI ke KKI tidak melibatkan proses yang aspiratif dan terbuka.

Salah satu sorotan utama adalah pelantikan mantan Dirjen Nakes Kemenkes, drg Aryanti Arnaya yang meskipun sudah pensiun pada 30 September 2024, tetap dilantik sebagai pimpinan KKI mewakili unsur pemerintah.

Baca Juga:  Demi Tingkatkan Pelayanan, Dadang Supriatna Lantik 68 Pejabat Pemkab Bandung

Padahal sejak 1 Oktober 2024, drg Aryanti tidak lagi berstatus ASN. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait representasi unsur pemerintah dalam kepemimpinannya.

Selain itu, drg Aryanti juga diketahui sedang dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi Alat Pelindung Diri (APD) yang bersumber dari dana Covid-19 tahun 2019. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik KKN dalam pelantikan pimpinan KKI.

Keanehan lainnya muncul saat drg Aryanti, yang sebelumnya juga menjadi panitia seleksi (pansel), justru menduduki posisi sebagai pimpinan KKI.

“Sangat aneh, ada seorang pansel yang justru dilantik menjadi pimpinan. Tanpa dasar regulasi yang jelas, hal ini menunjukkan indikasi kuat adanya kepentingan pribadi,” ujar Tim Adhoc KTKI dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga:  Jokowi Lantik Saifullah Yusuf sebagai Mensos dan Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT

Tidak hanya itu, pak Sundoyo yang juga bertindak sebagai pansel dalam seleksi tersebut ikut dilantik sebagai Ketua Majelis Disiplin Profesi.

“Ini dagelan macam apa lagi yang mau dipertontonkan Kemenkes kepada masyarakat?” ujarnya.

Selain pelantikan yang dinilai janggal, Tim KTKI juga menyampaikan kekecewaannya karena masa bakti KTKI yang masih berlaku hingga 2027 berdasarkan Kepres Nomor 31/M Tahun 2022 tidak dihargai.

Hingga saat ini, anggota KTKI belum secara resmi dibubarkan atau diberhentikan, namun Kemenkes tetap melantik pimpinan KKI yang baru tanpa komunikasi atau pemberitahuan sebelumnya.

Menanggapi hal ini, Tim Adhoc KTKI menuntut agar kepengurusan KTKI tetap dilanjutkan hingga 2027. Jika diberhentikan lebih awal, para anggota harus menerima kompensasi dengan hak-hak yang tetap diberikan.

Baca Juga:  Bupati Bandung Akan Pantau Kinerja Anggota Baru BUMD Selama Tiga Bulan

Mereka juga menuntut pembubaran pengurus KKI yang telah dilantik karena dianggap cacat administrasi, serta menuntut proses seleksi ulang yang lebih transparan dan berkualitas.

“Proses seleksi kemarin hanya formalitas belaka, tidak profesional, dan hanya demi kepentingan segelintir orang. Mana mungkin kompeten jika tes wawancara saja hanya diberi waktu 3 menit, itupun jawaban peserta sudah dipotong oleh pansel,” katanya.

Kasus ini telah mencuri perhatian publik, terutama terkait integritas proses seleksi dan pelantikan di institusi kesehatan nasional yang seharusnya bebas dari praktik KKN.

Tim Adhoc KTKI berharap ada langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kesehatan di Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

pelantikan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siap-siap Ramai Lagi! Bandara Husein Sastranegara Buka Rute Internasional dan Tambah Penerbangan

Bongkar 4 Modus Kejahatan di Purwakarta, Polisi Bekuk 9 Pelaku Curat dan Begal

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek Bansos September 2026: 1,49 Juta KPM Kena Tangguh, Begini Cara Sanggahnya

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cek Sekarang! 5 Bansos yang Masih Cair September 2026, PKH dan BPNT Masuk Tahap 3

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos BPNT September 2026 Pakai NIK KTP, Ada Bantuan Rp600 Ribu? Ini Caranya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Persib Bandung Lolos ke Fase Grup ACL Two, Igor Tolic Langsung Alihkan Fokus
  • Dijual Aja Liganya! Deretan Blunder Bos I.League Ferry Paulus Yang Bikin Netizen Puncak Emosi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.