Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lionel Messi Siap Hadapi Inggris, De Paul Ungkap Kondisi Sang Kapten Jelang Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 18:05 WIB

Bangkit dari Cedera, Marc Klok Siap Rebut Posisi Utama di Timnas Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 17:19 WIB

Fakta Sebenarnya Video Macan Gunung Papandayan yang Heboh di WhatsApp, Polisi Beri Penjelasan

Rabu, 15 Juli 2026 17:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lionel Messi Siap Hadapi Inggris, De Paul Ungkap Kondisi Sang Kapten Jelang Semifinal
  • Bangkit dari Cedera, Marc Klok Siap Rebut Posisi Utama di Timnas Indonesia
  • Fakta Sebenarnya Video Macan Gunung Papandayan yang Heboh di WhatsApp, Polisi Beri Penjelasan
  • Kecelakaan Maut di Arcamanik Bandung, Lansia Tewas saat Hendak ke Pasar Cicaheum
  • Arkana Aidan Misbach Kini Sah Jadi Anak Ridwan Kamil
  • Jadwal Cair PKH Juli 2026: Simak Prediksi Tanggal, Nominal, dan Cara Cek Status Terbaru
  • Kisah Marlina: Gagal Jadi Pramugari, Perempuan Sorong Pertama Ini Sukses Taklukkan Pesawat Raksasa Airbus A320
  • Nama Resmi Bandara Husein Kini Ditambah ‘Bandung’, Farhan Siapkan Branding Khas Kota Kembang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 15 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pelantikan Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia Tuai Tanda Tanya

By Putra JuangSelasa, 15 Oktober 2024 14:40 WIB3 Mins Read
Pelantikan Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tim Adhoc Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) menyoroti Pelantikan Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI di Jakarta pada Senin (14/10/2024).

Tim Adhoc KTKI mempertanyakan proses seleksi yang dinilai tidak transparan, tidak aspiratif, dan diduga sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kritik berawal dari dikeluarkannya Kepres Nomor 69/M Tahun 2024 tertanggal 11 Oktober 2024 tentang pemberhentian keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia dan anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan, serta pengangkatan pimpinan KKI yang dinilai cacat hukum.

Dalam hal ini, Tim Adhoc KTKI mengungkapkan bahwa perubahan regulasi dari KTKI ke KKI tidak melibatkan proses yang aspiratif dan terbuka.

Salah satu sorotan utama adalah pelantikan mantan Dirjen Nakes Kemenkes, drg Aryanti Arnaya yang meskipun sudah pensiun pada 30 September 2024, tetap dilantik sebagai pimpinan KKI mewakili unsur pemerintah.

Baca Juga:  Bupati Bandung Akan Pantau Kinerja Anggota Baru BUMD Selama Tiga Bulan

Padahal sejak 1 Oktober 2024, drg Aryanti tidak lagi berstatus ASN. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait representasi unsur pemerintah dalam kepemimpinannya.

Selain itu, drg Aryanti juga diketahui sedang dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi Alat Pelindung Diri (APD) yang bersumber dari dana Covid-19 tahun 2019. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik KKN dalam pelantikan pimpinan KKI.

Keanehan lainnya muncul saat drg Aryanti, yang sebelumnya juga menjadi panitia seleksi (pansel), justru menduduki posisi sebagai pimpinan KKI.

“Sangat aneh, ada seorang pansel yang justru dilantik menjadi pimpinan. Tanpa dasar regulasi yang jelas, hal ini menunjukkan indikasi kuat adanya kepentingan pribadi,” ujar Tim Adhoc KTKI dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga:  Demi Tingkatkan Pelayanan, Dadang Supriatna Lantik 68 Pejabat Pemkab Bandung

Tidak hanya itu, pak Sundoyo yang juga bertindak sebagai pansel dalam seleksi tersebut ikut dilantik sebagai Ketua Majelis Disiplin Profesi.

“Ini dagelan macam apa lagi yang mau dipertontonkan Kemenkes kepada masyarakat?” ujarnya.

Selain pelantikan yang dinilai janggal, Tim KTKI juga menyampaikan kekecewaannya karena masa bakti KTKI yang masih berlaku hingga 2027 berdasarkan Kepres Nomor 31/M Tahun 2022 tidak dihargai.

Hingga saat ini, anggota KTKI belum secara resmi dibubarkan atau diberhentikan, namun Kemenkes tetap melantik pimpinan KKI yang baru tanpa komunikasi atau pemberitahuan sebelumnya.

Menanggapi hal ini, Tim Adhoc KTKI menuntut agar kepengurusan KTKI tetap dilanjutkan hingga 2027. Jika diberhentikan lebih awal, para anggota harus menerima kompensasi dengan hak-hak yang tetap diberikan.

Baca Juga:  Bentuk Kepercayaan Negara, Bey Lantik Hening Widiatmoko Jadi Pustakawan Ahli Utama

Mereka juga menuntut pembubaran pengurus KKI yang telah dilantik karena dianggap cacat administrasi, serta menuntut proses seleksi ulang yang lebih transparan dan berkualitas.

“Proses seleksi kemarin hanya formalitas belaka, tidak profesional, dan hanya demi kepentingan segelintir orang. Mana mungkin kompeten jika tes wawancara saja hanya diberi waktu 3 menit, itupun jawaban peserta sudah dipotong oleh pansel,” katanya.

Kasus ini telah mencuri perhatian publik, terutama terkait integritas proses seleksi dan pelantikan di institusi kesehatan nasional yang seharusnya bebas dari praktik KKN.

Tim Adhoc KTKI berharap ada langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kesehatan di Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KKI Konsil Kesehatan Indonesia Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia KTKI pelantikan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Fakta Sebenarnya Video Macan Gunung Papandayan yang Heboh di WhatsApp, Polisi Beri Penjelasan

Kecelakaan Maut di Arcamanik Bandung, Lansia Tewas saat Hendak ke Pasar Cicaheum

Arkana Aidan Misbach Kini Sah Jadi Anak Ridwan Kamil

Nama Resmi Bandara Husein Kini Ditambah ‘Bandung’, Farhan Siapkan Branding Khas Kota Kembang

Ilustrasi begal

Waspada! Aksi Begal di Bandung Makin Marak, Polisi Siapkan Skenario Keamanan Baru

Terungkap! Tersangka Ledakan Dadaha Tasikmalaya Ternyata Eks Napi Terorisme

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.