Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Gas Keun! Kode Redeem FF Terbaru 28 Juni 2026, Klaim Token SG2 dan Bundle Keren Gratis Sebelum Hangus

Minggu, 28 Juni 2026 06:00 WIB

Update Hari Ini! Kode Redeem Genshin Impact 28 Juni 2026, Buruan Klaim Primogems Gratis Sebelum Hangus

Minggu, 28 Juni 2026 02:00 WIB

Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Siaran Langsung TVRI Laga Penentu Nasib Argentina, Inggris, dan Portugal

Minggu, 28 Juni 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gas Keun! Kode Redeem FF Terbaru 28 Juni 2026, Klaim Token SG2 dan Bundle Keren Gratis Sebelum Hangus
  • Update Hari Ini! Kode Redeem Genshin Impact 28 Juni 2026, Buruan Klaim Primogems Gratis Sebelum Hangus
  • Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Siaran Langsung TVRI Laga Penentu Nasib Argentina, Inggris, dan Portugal
  • Proyek Rahasia Skuad Garuda: John Herdman Kantongi 16 Nama Pemain Diaspora Baru untuk Timnas Indonesia
  • Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius
  • Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis
  • Siap-siap Begadang! Ini Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia Minggu 28 Juni 2026 di TVRI
  • Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Ajukan Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siapkan Bukti Baru

By Aga GustianaSabtu, 14 Juni 2025 18:00 WIB2 Mins Read
SMAN 1 Bandung. (Foto: Linkedin)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta terkait sengketa kepemilikan lahan SMAN 1 Bandung. Langkah ini dilakukan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung sebelumnya memenangkan gugatan yang diajukan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).

Banding tersebut telah teregister pada 12 Juni 2025 dengan nomor perkara 131/B/2025/PT.TUN.JKT. Pemprov Jabar melalui Biro Hukum menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum di tingkat lanjutan ini.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menyebut pihaknya tengah mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti tambahan yang diyakini dapat memperkuat posisi hukum Pemprov dalam sengketa tersebut.

“Kami sudah menemukan bukti baru yang akan memperkuat posisi kepemilikan kami atas lahan SMAN 1 Bandung dalam proses banding nanti,” ujar Purwanto, Sabtu (14/6/2025).

Baca Juga:  Buntut Pembatatalan Diskusi Anies di GIM, Tiga Pejabat Pemprov Jabar Dilaporkan ke Ombudsman

Purwanto juga menegaskan bahwa koordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Jabar terus dilakukan secara intensif. Berbagai dokumen administrasi dan riwayat kepemilikan tengah didalami untuk mendukung langkah hukum di PTTUN Jakarta.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman memastikan bahwa Pemprov Jabar akan mengerahkan seluruh sumber daya hukum untuk memenangkan perkara ini.

Baca Juga:  Soroti Pengelolaan Anggaran, Dedi Mulyadi: Pegang Triliun Tapi Rakyat Masih Sengsara?

“Kami bentuk tim hukum secara penuh. Fokus kami jelas: banding di PTTUN harus dimenangkan. Legalitas dan bukti kepemilikan sudah kami siapkan secara maksimal,” tegas Herman.

Latar Belakang Sengketa

Sengketa ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh PLK terhadap status kepemilikan lahan SMAN 1 Bandung. Dalam putusannya pada 18 April 2025, Majelis Hakim PTUN Bandung mengabulkan seluruh gugatan PLK.

Putusan tersebut menyatakan batalnya Sertifikat Hak Pakai Nomor 11 atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang terbit pada 19 Agustus 1999 untuk lahan seluas 8.450 meter persegi di Kelurahan Lebak Siliwangi, Bandung. Hakim juga memerintahkan agar sertifikat tersebut dicabut, dan Pemprov Jabar diwajibkan memproses serta menerbitkan sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama PLK.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Berikan Jaminan Sosial untuk 150.000 Guru Ngaji

Langkah banding ini menjadi penentu penting bagi masa depan aset pendidikan yang telah lama menjadi bagian dari sejarah Kota Bandung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga aset negara dan memastikan keberlangsungan pendidikan di SMAN 1 Bandung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Hukum Pemprov Jabar PTTUN PTUN sengketa lahan sman 1 bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Mau Jaga Toko atau Ikut Perang? Tragedi Latihan Militer Koperasi Desa, 5 Nyawa Jadi Korban!

Gunakan Besi hingga Rokok, Taufik Hidayat Lampiaskan Amarah ke YTR Gegara Cemburu dan Stres Kerja

Lari ke Berbagai Daerah demi Kelabuhi Petugas, Taufik Hidayat Sempat Menggelandang dan Tidur di SPBU

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.