Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta

Kamis, 30 April 2026 21:28 WIB

Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2

Kamis, 30 April 2026 21:10 WIB

Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan

Kamis, 30 April 2026 21:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2
  • Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan
  • Awas Jebakan! Link Video Viral Tasya Gym Bandar Batang Ternyata Pintu Masuk Hacker?
  • ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara
  • Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu
  • Bhayangkara Unggul 2-1, Persib Kejar Lewat Gol Injury Time
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Ajukan Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siapkan Bukti Baru

By Aga GustianaSabtu, 14 Juni 2025 18:00 WIB2 Mins Read
SMAN 1 Bandung. (Foto: Linkedin)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta terkait sengketa kepemilikan lahan SMAN 1 Bandung. Langkah ini dilakukan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung sebelumnya memenangkan gugatan yang diajukan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).

Banding tersebut telah teregister pada 12 Juni 2025 dengan nomor perkara 131/B/2025/PT.TUN.JKT. Pemprov Jabar melalui Biro Hukum menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum di tingkat lanjutan ini.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menyebut pihaknya tengah mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti tambahan yang diyakini dapat memperkuat posisi hukum Pemprov dalam sengketa tersebut.

“Kami sudah menemukan bukti baru yang akan memperkuat posisi kepemilikan kami atas lahan SMAN 1 Bandung dalam proses banding nanti,” ujar Purwanto, Sabtu (14/6/2025).

Baca Juga:  Kompolnas Desak Polri Segera Umumkan Hasil Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Purwanto juga menegaskan bahwa koordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Jabar terus dilakukan secara intensif. Berbagai dokumen administrasi dan riwayat kepemilikan tengah didalami untuk mendukung langkah hukum di PTTUN Jakarta.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman memastikan bahwa Pemprov Jabar akan mengerahkan seluruh sumber daya hukum untuk memenangkan perkara ini.

Baca Juga:  Sekda Jabar Soroti Insiden Bayi di RSHS: Harus Jadi Pelajaran, SOP Layanan Wajib Diperketat

“Kami bentuk tim hukum secara penuh. Fokus kami jelas: banding di PTTUN harus dimenangkan. Legalitas dan bukti kepemilikan sudah kami siapkan secara maksimal,” tegas Herman.

Latar Belakang Sengketa

Sengketa ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh PLK terhadap status kepemilikan lahan SMAN 1 Bandung. Dalam putusannya pada 18 April 2025, Majelis Hakim PTUN Bandung mengabulkan seluruh gugatan PLK.

Putusan tersebut menyatakan batalnya Sertifikat Hak Pakai Nomor 11 atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang terbit pada 19 Agustus 1999 untuk lahan seluas 8.450 meter persegi di Kelurahan Lebak Siliwangi, Bandung. Hakim juga memerintahkan agar sertifikat tersebut dicabut, dan Pemprov Jabar diwajibkan memproses serta menerbitkan sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama PLK.

Baca Juga:  Bappeda Buka Suara Soal Wacana Pemindahan Pusat Pemerintahan Pemprov Jabar

Langkah banding ini menjadi penentu penting bagi masa depan aset pendidikan yang telah lama menjadi bagian dari sejarah Kota Bandung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga aset negara dan memastikan keberlangsungan pendidikan di SMAN 1 Bandung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Hukum Pemprov Jabar PTTUN PTUN sengketa lahan sman 1 bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.