Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

5 Kuliner Legendaris Bandung yang Masih Eksis di 2026, Wajib Masuk Daftar Wisata Kuliner

Jumat, 28 Agustus 2026 20:05 WIB

Flexing Termahal! Di Balik Sertifikat Adopsi Orangutan Para Artis, Ada Tragedi Memilukan Ini

Jumat, 28 Agustus 2026 20:03 WIB

Skuad Bertabur Bintang, Julio Cesar Minta Persib Buktikan Kualitas Lawan Manila Digger

Jumat, 28 Agustus 2026 19:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 5 Kuliner Legendaris Bandung yang Masih Eksis di 2026, Wajib Masuk Daftar Wisata Kuliner
  • Flexing Termahal! Di Balik Sertifikat Adopsi Orangutan Para Artis, Ada Tragedi Memilukan Ini
  • Skuad Bertabur Bintang, Julio Cesar Minta Persib Buktikan Kualitas Lawan Manila Digger
  • Bansos Tahap 3 2026 Cair hingga September, Cek Penerima Pakai NIK KTP di Sini
  • Anjing Pitbull Serang Anak di Arjasari Bandung, Warga Setempat Keluarkan 8 Petisi
  • Persib Siap Tempur, Teja Paku Alam Ungkap Senjata Berbahaya Manila Digger
  • Robohkan Pohon Sebesar Perut Kerbau, Truk Tangki BBM Terjun ke Jurang di Jalur Gentong Tasikmalaya
  • Viral Aksi Nekat Bocah SD di Bandung Barat Terjang Perairan Saguling Naik Rakit Bambu demi Sekolah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 29 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Bongkar 978 Warung di Jalur Ciater Subang

By Aga GustianaRabu, 13 Agustus 2025 07:39 WIB2 Mins Read
Warung ikonik di Ciater dibongkar
Warung ikonik di Ciater dibongkar. (Foto: tangkap layar Instagram @subang.info)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan membongkar 978 warung liar yang berdiri di jalur wisata Ciater, Subang, mulai Senin (11/8/2025). Pembongkaran ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi kawasan hijau dan menata kembali area wisata yang sempat terganggu oleh keberadaan bangunan tak berizin.

Warung-warung yang ditertibkan tersebar di sepanjang jalur Cagak-Ciater-Tangkuban Parahu, dengan rincian 233 bangunan di Desa Ciater, 202 di Desa Cisaat, 113 di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, dan 430 bangunan di Kecamatan Jalancagak. Sebagian besar warung ini merupakan penjual nanas, kafe sederhana, dan warung makanan ringan yang berdiri tanpa izin resmi.

Instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi dasar penertiban ini. “Ini merupakan langkah tegas untuk menertibkan bangunan liar di sepanjang jalan provinsi,” kata Anang Moch Widyawan, Kasi Tibumtranmas Satpoldam Kabupaten Subang.

Anang menambahkan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran, para pedagang sudah menerima peringatan agar mengosongkan warungnya. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, banyak yang tidak mematuhi aturan tersebut. “Sebagian pedagang di Desa Ciater sekitar 50 persen menjadikan warung itu sebagai tempat tinggal, sehingga saat pembongkaran mereka bingung mau pulang ke mana,” ujarnya.

Baca Juga:  Usai Penertiban 978 Warung, Jalur Wisata Ciater Kehilangan Terang dan Rasa Aman

Penertiban yang melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri di Kabupaten Subang dan Jawa Barat ini telah membongkar sekitar 80 persen bangunan dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Meski begitu, Anang mengaku belum mendapatkan informasi lengkap soal lokasi relokasi pedagang. “Ada tiga titik lahan relokasi yang disiapkan di Kecamatan Ciater, namun saya belum dapat detailnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Eksplorasi Subang 2026: 6 Destinasi Hits yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan Anda!

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang tunggu kepada para pedagang yang terkena penertiban. Hingga kini, sudah 416 pedagang di Kecamatan Jalancagak menerima bantuan tersebut, sementara 548 pedagang lainnya masih menunggu pencairan.

Baca Juga:  Petugas Masih Evakuasi Korban Kecelakaan Maut di Ciater Subang

“Rencananya bantuan uang tunggu ini akan segera direalisasikan oleh Pak Gubernur,” kata Herman tanpa merinci jumlah nominal bantuan yang diberikan.

Langkah tegas ini diharapkan mampu mengembalikan keindahan dan fungsi kawasan hijau di jalur wisata Ciater sekaligus memperbaiki tata kelola kawasan wisata yang selama ini sempat kurang tertata rapi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ciater Pemprov Jawa Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Tahap 3 2026 Cair hingga September, Cek Penerima Pakai NIK KTP di Sini

Anjing Pitbull Serang Anak di Arjasari Bandung, Warga Setempat Keluarkan 8 Petisi

Robohkan Pohon Sebesar Perut Kerbau, Truk Tangki BBM Terjun ke Jurang di Jalur Gentong Tasikmalaya

Viral Aksi Nekat Bocah SD di Bandung Barat Terjang Perairan Saguling Naik Rakit Bambu demi Sekolah

Viral Video Pria Acungkan Celurit di Garut, Diduga Targetkan Sopir Truk Malam Hari

Tak Perlu Jauh-jauh, Informasi Layanan Kesehatan Malaysia Hadir di Tengah Kota Bandung

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Mesin Politik Mulai Dipanaskan! PRI Bidik 13 Kursi DPR RI dari Jawa Barat
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.