Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Uang Miliaran Melayang Sia-sia, Manajemen Persib Curhat Pilu Usai Dijatuhi Hukuman Berat AFC

Jumat, 15 Mei 2026 16:00 WIB

Pemkot Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar, Pedagang Dialihkan ke Marketplace Digital

Jumat, 15 Mei 2026 15:45 WIB

Cek Fakta Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Part 2: Benarkah atau Sekadar Hoaks?

Jumat, 15 Mei 2026 15:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Uang Miliaran Melayang Sia-sia, Manajemen Persib Curhat Pilu Usai Dijatuhi Hukuman Berat AFC
  • Pemkot Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar, Pedagang Dialihkan ke Marketplace Digital
  • Cek Fakta Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Part 2: Benarkah atau Sekadar Hoaks?
  • Dulu Berani Tantang DPR RI, Salsa Erwina Kembali Viral Usai Akui Tak Lagi Ingin Childfree: Isunya Bukan Sekadar Anak!
  • Rumor Transfer Memanas: Bintang Persija Menuju Persib? Akankah ‘Tragedi’ Marc Klok Terulang?
  • Razia Gabungan di Bandung, 51 PPKS Terjaring di Kawasan Wisata dan Pusat Kota
  • SKORZ Bandung Hadir di 23 Paskal, Tawarkan Sensasi Sportainment Modern untuk Anak Muda dan Keluarga
  • Persib Murka Usai Disanksi AFC, Manajemen Singgung Ulah Segelintir Oknum
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 15 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Tegaskan Aset SMAN 1 Bandung Aman, Siswa Diminta Fokus Belajar

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSelasa, 30 September 2025 17:10 WIB2 Mins Read
Pemprov Jabar tegaskan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) tak lagi memiliki legal standing dalam sengketa aset SMAN 1 Bandung. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) sudah tidak lagi memiliki legal standing dalam perkara sengketa aset SMAN 1 Bandung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum dalam polemik yang sempat menimbulkan kegaduhan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar, Deden Saepul Hidayat, menyebut pencabutan status hukum PLK menjadi bukti jelas bahwa pihak tersebut tidak bisa lagi meneruskan gugatan.

“Ini upaya kita untuk meyakinkan bahwa penggugat sudah tidak memiliki legal standing untuk melanjutkan kasus yang menyebabkan kesemrawutan. Mudah-mudahan semua pihak memahami hal ini. Kami yakin bahwa di negeri ini masih ada kepastian hukum,” kata Deden di Bandung, Selasa (30/9/2025).

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Pemprov Jabar, Istimewa Jutek Bongso, menegaskan pihaknya bersama Biro Hukum dan Dinas Pendidikan akan all out menghadapi perkara tersebut. Menurutnya, aset SMAN 1 Bandung sangat strategis karena berada di jantung Kota Bandung dan telah berkontribusi besar melahirkan generasi bangsa.

Baca Juga:  Besok, Pemprov Jabar Pusatkan Shalat Iduladha di Lapangan Gasibu Bandung

“Ini aset strategis, berada di pusat Kota Bandung. Tidak boleh hilang dari pemerintah. Tempat ini sudah menghasilkan begitu banyak anak bangsa untuk masa depan mereka,” ucap Jutek.

Ia menilai gugatan PLK sejak awal mengada-ada. Pasalnya, status hukum PLK sendiri sudah bermasalah sejak lama.

Baca Juga:  Lima Tahun Dipingpong, Penanganan Pohon Mahoni di Jalan Kolonel Masturi Disorot DPRD Jabar

“Tahun 1960, PLK sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Namun pada 2017 bisa terbit lagi badan hukum mereka dan diakui negara. Ini jelas bermasalah,” tandasnya.

Meski begitu, Jutek meminta seluruh pihak di lingkungan sekolah tetap tenang dan tidak terpengaruh proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Aksi Ribuan Pekerja Wisata, Dishub: Lalu Lintas Bandung Lumpuh di Beberapa Titik

“Kami himbau alumni, siswa, guru, maupun keluarga besar Semansa I: tetaplah belajar seperti biasa. Semua sudah ada yang mengurus. Kami, Tim Hukum Pemprov bersama Biro Hukum dan Disdik, akan mengurus ini secara hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat memberi perhatian khusus terhadap kasus ini. Karena itu, tim hukum ditugaskan langsung untuk mengawal proses hingga tuntas.

“Pak Gubernur sangat serius menghadapi kasus ini. Beliau menugaskan kami untuk mengawal sampai selesai. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aset SMAN 1 Bandung kasus hukum pendidikan Pemprov Jabar Perkumpulan Lyceum Kristen sengketa aset sekolah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pemkot Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar, Pedagang Dialihkan ke Marketplace Digital

Razia Gabungan di Bandung, 51 PPKS Terjaring di Kawasan Wisata dan Pusat Kota

SKORZ Bandung Hadir di 23 Paskal, Tawarkan Sensasi Sportainment Modern untuk Anak Muda dan Keluarga

Bandung Siapkan Ekosistem Inklusif, RBM Jadi Wadah Kolaborasi Penyandang Disabilitas

Dunia Menangis Lihat Ini! Remaja Blitar Tolak Fasilitas Mewah Demi Tetap di Samping Ibu

Harga Emas Hari Ini 15 Mei 2026 Naik atau Turun? Antam, UBS dan Galeri24 Terbaru

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
  • Video ‘Bu Guru Bahasa Inggris dan Murid Viral di TikTok, Waspada Penipuan!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.