Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mulai Rp12 Ribu! Cek 6 Rekomendasi Wedang Ronde di Bandung, dari yang Klasik Sampai Kekinian

Jumat, 23 Oktober 2026 13:50 WIB

Dua Kali Penalti, Dua Kali Gagal: Alex Martins Bikin Persebaya Tumbang

Jumat, 23 Oktober 2026 13:32 WIB
Pelecehan Seksual

Modus Pinjam Uang Rp20 Ribu, Pria Bermotor Nekat Pamer Alat Kelamin ke Siswi di Bogor

Jumat, 23 Oktober 2026 13:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mulai Rp12 Ribu! Cek 6 Rekomendasi Wedang Ronde di Bandung, dari yang Klasik Sampai Kekinian
  • Dua Kali Penalti, Dua Kali Gagal: Alex Martins Bikin Persebaya Tumbang
  • Modus Pinjam Uang Rp20 Ribu, Pria Bermotor Nekat Pamer Alat Kelamin ke Siswi di Bogor
  • Agnez Mo Resmi Jadi Artis Indonesia Pertama yang ‘Bertakhta’ di Hollywood Lantai 3!
  • Tragis! Pemotor Tewas Usai Terjatuh dan Terlindas Truk Boks di Cileunyi
  • Panas Ekstrem Picu Kebakaran Lahan di Bandung, Warga Diminta Waspada
  • French Open 2026: 8 Wakil Indonesia Serbu Perempat Final
  • Persib Kalah 0-1, Igor Tolic Akui Timnya Dihukum Satu Kesalahan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Tegaskan Aset SMAN 1 Bandung Aman, Siswa Diminta Fokus Belajar

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSelasa, 30 September 2025 17:10 WIB2 Mins Read
Pemprov Jabar tegaskan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) tak lagi memiliki legal standing dalam sengketa aset SMAN 1 Bandung. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) sudah tidak lagi memiliki legal standing dalam perkara sengketa aset SMAN 1 Bandung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum dalam polemik yang sempat menimbulkan kegaduhan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar, Deden Saepul Hidayat, menyebut pencabutan status hukum PLK menjadi bukti jelas bahwa pihak tersebut tidak bisa lagi meneruskan gugatan.

“Ini upaya kita untuk meyakinkan bahwa penggugat sudah tidak memiliki legal standing untuk melanjutkan kasus yang menyebabkan kesemrawutan. Mudah-mudahan semua pihak memahami hal ini. Kami yakin bahwa di negeri ini masih ada kepastian hukum,” kata Deden di Bandung, Selasa (30/9/2025).

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Pemprov Jabar, Istimewa Jutek Bongso, menegaskan pihaknya bersama Biro Hukum dan Dinas Pendidikan akan all out menghadapi perkara tersebut. Menurutnya, aset SMAN 1 Bandung sangat strategis karena berada di jantung Kota Bandung dan telah berkontribusi besar melahirkan generasi bangsa.

Baca Juga:  Transaksi Judi Online Ribuan Pegawai Pemprov Jabar Tembus Rp14 Miliar

“Ini aset strategis, berada di pusat Kota Bandung. Tidak boleh hilang dari pemerintah. Tempat ini sudah menghasilkan begitu banyak anak bangsa untuk masa depan mereka,” ucap Jutek.

Baca Juga:  Disparbud Jabar Imbau Wisatawan Tak Tergiur Jasa Joki Jalur Alternatif di Kawasan Wisata

Ia menilai gugatan PLK sejak awal mengada-ada. Pasalnya, status hukum PLK sendiri sudah bermasalah sejak lama.

“Tahun 1960, PLK sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Namun pada 2017 bisa terbit lagi badan hukum mereka dan diakui negara. Ini jelas bermasalah,” tandasnya.

Meski begitu, Jutek meminta seluruh pihak di lingkungan sekolah tetap tenang dan tidak terpengaruh proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Bey Optimistis Jabar Capai Target Produksi Gabah Kering Giling

“Kami himbau alumni, siswa, guru, maupun keluarga besar Semansa I: tetaplah belajar seperti biasa. Semua sudah ada yang mengurus. Kami, Tim Hukum Pemprov bersama Biro Hukum dan Disdik, akan mengurus ini secara hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat memberi perhatian khusus terhadap kasus ini. Karena itu, tim hukum ditugaskan langsung untuk mengawal proses hingga tuntas.

“Pak Gubernur sangat serius menghadapi kasus ini. Beliau menugaskan kami untuk mengawal sampai selesai. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pelecehan Seksual

Modus Pinjam Uang Rp20 Ribu, Pria Bermotor Nekat Pamer Alat Kelamin ke Siswi di Bogor

Tragis! Pemotor Tewas Usai Terjatuh dan Terlindas Truk Boks di Cileunyi

Panas Ekstrem Picu Kebakaran Lahan di Bandung, Warga Diminta Waspada

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

PKH Tahap 4 dan PIP Oktober 2026, Ini Besaran Bantuan dan Cara Ceknya

Pasokan Air Baku Anjlok 40 Persen, Perumda Tirtawening Kirim Tangki Air Gratis ke Warga

deportasi

Gunakan Uang Kas Desa Buat Judi Slot, Oknum Kades di Sukabumi Divonis 3 Tahun Penjara

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.