Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Siap-siap! Bansos BPNT Tahap 3 Mulai Cair Juli 2026, Ini Tanda Saldo Rp600 Ribu Sudah Masuk KKS

Jumat, 3 Juli 2026 01:00 WIB

Pergerakan Belum Selesai, Manajemen Persib Beri Kode Soal Rumor Mariano Peralta

Kamis, 2 Juli 2026 22:15 WIB

5 Kuliner Viral Bandung 2026 yang Lagi Diburu, Nomor 4 Bikin Antre Panjang!

Kamis, 2 Juli 2026 20:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siap-siap! Bansos BPNT Tahap 3 Mulai Cair Juli 2026, Ini Tanda Saldo Rp600 Ribu Sudah Masuk KKS
  • Pergerakan Belum Selesai, Manajemen Persib Beri Kode Soal Rumor Mariano Peralta
  • 5 Kuliner Viral Bandung 2026 yang Lagi Diburu, Nomor 4 Bikin Antre Panjang!
  • Melawan Arus! Kisah Andi Saputra, Mantan Jurnalis yang Menjadi ‘Suara Tunggal’ Pembela Nadiem Makarim
  • Siapa Luka Menalo? Profil Lengkap Winger Bosnia yang Resmi Berseragam Persib
  • Di Balik Tato Korban YTR, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga dari Hubungan Pelaku
  • Jangan Sampai Terlewat! Jadwal Piala Dunia 2026 Jumat Dini Hari, Portugal dan Spanyol Main
  • Pecah! Persib Datangkan Sandy Walsh, Dikontrak hingga 2029
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Tegaskan Aset SMAN 1 Bandung Aman, Siswa Diminta Fokus Belajar

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSelasa, 30 September 2025 17:10 WIB2 Mins Read
Pemprov Jabar tegaskan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) tak lagi memiliki legal standing dalam sengketa aset SMAN 1 Bandung. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) sudah tidak lagi memiliki legal standing dalam perkara sengketa aset SMAN 1 Bandung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum dalam polemik yang sempat menimbulkan kegaduhan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar, Deden Saepul Hidayat, menyebut pencabutan status hukum PLK menjadi bukti jelas bahwa pihak tersebut tidak bisa lagi meneruskan gugatan.

“Ini upaya kita untuk meyakinkan bahwa penggugat sudah tidak memiliki legal standing untuk melanjutkan kasus yang menyebabkan kesemrawutan. Mudah-mudahan semua pihak memahami hal ini. Kami yakin bahwa di negeri ini masih ada kepastian hukum,” kata Deden di Bandung, Selasa (30/9/2025).

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Pemprov Jabar, Istimewa Jutek Bongso, menegaskan pihaknya bersama Biro Hukum dan Dinas Pendidikan akan all out menghadapi perkara tersebut. Menurutnya, aset SMAN 1 Bandung sangat strategis karena berada di jantung Kota Bandung dan telah berkontribusi besar melahirkan generasi bangsa.

Baca Juga:  ASN Pemprov Jabar Nekat Bolos Usai Cuti Lebaran, Sekda Herman: Siap-siap Sanksi

“Ini aset strategis, berada di pusat Kota Bandung. Tidak boleh hilang dari pemerintah. Tempat ini sudah menghasilkan begitu banyak anak bangsa untuk masa depan mereka,” ucap Jutek.

Baca Juga:  Kritik Berujung Doxing dan Ancaman Nyawa, Neni Nur Hayati Somasi Pemprov Jabar

Ia menilai gugatan PLK sejak awal mengada-ada. Pasalnya, status hukum PLK sendiri sudah bermasalah sejak lama.

“Tahun 1960, PLK sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Namun pada 2017 bisa terbit lagi badan hukum mereka dan diakui negara. Ini jelas bermasalah,” tandasnya.

Meski begitu, Jutek meminta seluruh pihak di lingkungan sekolah tetap tenang dan tidak terpengaruh proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Kaget Masjid Al Jabbar Dibangun Pakai Dana Utang Rp3,4 Triliun

“Kami himbau alumni, siswa, guru, maupun keluarga besar Semansa I: tetaplah belajar seperti biasa. Semua sudah ada yang mengurus. Kami, Tim Hukum Pemprov bersama Biro Hukum dan Disdik, akan mengurus ini secara hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat memberi perhatian khusus terhadap kasus ini. Karena itu, tim hukum ditugaskan langsung untuk mengawal proses hingga tuntas.

“Pak Gubernur sangat serius menghadapi kasus ini. Beliau menugaskan kami untuk mengawal sampai selesai. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aset SMAN 1 Bandung kasus hukum pendidikan Pemprov Jabar Perkumpulan Lyceum Kristen sengketa aset sekolah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Melawan Arus! Kisah Andi Saputra, Mantan Jurnalis yang Menjadi ‘Suara Tunggal’ Pembela Nadiem Makarim

Di Balik Tato Korban YTR, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga dari Hubungan Pelaku

Fraksi DPRD Jabar Beri Masukan Anggaran 2025, Gubernur Siap Jawab 7 Juli

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Lagu Gubahannya Tuai Kritik, Bupati Purwakarta Om Zein Akhirnya Take Down dan Minta Maaf

Rekonstruksi Kasus TH Digelar, Tersangka Akui Seluruh Perbuatan di Enam TKP

Video KKN UPI Viral, Suarakan Kondisi Jembatan Cibayawak yang Terabaikan

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.
    Dinilai Misoginis dan Hina Perempuan, Lirik Lagu Bupati Purwakarta Tuai Sorotan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.