Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Haru! Aksi Teller Bank bjb Fasih Bahasa Isyarat Layani Nasabah Spesial, Warganet Angkat Jempol

Sabtu, 2 Mei 2026 13:12 WIB

Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu

Sabtu, 2 Mei 2026 13:03 WIB

Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur

Sabtu, 2 Mei 2026 11:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Haru! Aksi Teller Bank bjb Fasih Bahasa Isyarat Layani Nasabah Spesial, Warganet Angkat Jempol
  • Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu
  • Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur
  • Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK
  • Surganya ‘Hidden Gem’! 8 Wisata Curug Hits di Bandung Raya untuk Healing Akhir Pekan
  • Borong Item Sultan! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 2 Mei 2026, Ada Skin M1887 & Diamond Gratis
  • Di Balik Layar Kemenangan Persib: Kemarahan Bojan Hodak Ubah Lesu Jadi Ledakan Gol di Markas Bhayangkara
  • MERINDING! Setelah Ramalan ‘Ular Besi’ Terbukti, Tirta Siregar Kini Beri Sinyal untuk Jawa Barat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Penampakan Duo Muller, Tersangka Kasus Dago Elos saat Dilimpahkan ke Kejaksaan

By SusanaSenin, 22 Juli 2024 16:20 WIB2 Mins Read
Duo Muller. (Foto: Humas Polda Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat resmi menyerahkan 2 (dua) orang tersangka berinisial HHM dan DRM terkait dengan kasus Dago Elos ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Senin (22/7/2024).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K mengatakan bahwa kedua tersangka melanggar Pasal 263 ayat 2 KUHPidana jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana atau Pasal 263 ayat 1 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana atau Pasal 266 ayat 2 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

“Artinya yang bersangkutan diduga terkait dengan tindak pidana Pemalsuan surat atau menyuruh menempatkan keterangan yang tidak benar pada suatu akta otentik,” ujarnya, dikutip dari keterangan resminya Senin (22/7/2024).

“Dan hari ini Tentunya kita sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, kejaksaan tinggi Jawa Barat untuk menyerahkan terhadap 2 tersangka yaitu berinisial HHM dan DRM,” imbuhnya.

Baca Juga:  Breaking News! Satu DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung Tadi Malam

Jules mengatakan, berkas perkara atas nama tersangka berinisial HHM dan DRM telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

“Dari hasil penyidikan, untuk kedua tersangka HHM dan DRM telah dinyatakan lengkap berdasarkan surat pemberitahuan keterangan hasil penyidikan yang telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan tinggi Jawa Barat yaitu pada tanggal 17 Juli 2024, Jadi berdasarkan hasil yang telah diterima, kita sudah mendapatkan P 21 sejak tanggal 17 Juli 2024.” ungkapnya.

Baca Juga:  Sindikat Perdagangan Bayi Terbongkar! Polda Jabar Usut Dugaan Keterlibatan Disdukcapil Pontianak

Jules mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus sengketa tanah Dago Elos. Menurutnya, kemungkinan akan ada penambahan tersangka terkait kasus tersebut.

“Untuk proses selanjutnya akan terus berlanjut dan kami masih mendalami untuk melakukan penyelidikan, kemungkinan besar akan ada penambahan tersangka selain dari kedua tersangka baik HHM maupun DRM,” tandasnya.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan, Polda Jabar Harap Saksi Pegi Setiawan Tak Memiliki Hubungan Darah

Sebelumnya, Heri Hermawan Muller beserta Dodi Rustandi Muller, dan Pipin Sandepi Muller mengklaim sebagai pemilik sah lahan yang sekarang ditempati ratusan warga Dago Elos.

Warga pun kemudian melaporkan dugaan kasus penipuan tersebut kepada Polda Jabar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dago Elos Kabid Humas Polda Jabar Kejaksaan Muller Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu

Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur

Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK

Bansos PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Fakta Terbaru dan Jadwalnya

Jumat Malam yang Mencekam di Tamansari Bandung: Massa Serba Hitam Kocar-kacir Diterjang Aparat

UMKM Pangan Sulit Tembus Ekspor? Ledia Hanifa Ungkap Rahasia di Balik Kemasan Produk

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.