bukamata.id – Polda Jawa Barat mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh wedding organizer (WO) Dama Wangsa. Hingga saat ini, jumlah korban yang terdata mencapai 49 orang yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat, dengan total kerugian sementara mencapai Rp2,4 miliar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan para korban berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Majalengka, Garut, Bandung, Sumedang, Soreang, dan Cimahi. Data tersebut diperoleh berdasarkan laporan yang telah masuk dan hasil pendataan sementara yang dilakukan penyidik.
“Dari jumlah 49 korban yang sudah direkap, total kerugian sementara mencapai Rp2,4 miliar,” ujar Hendra dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
Menurut Hendra, modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan berbagai paket pernikahan dengan harga promosi yang menarik. Setelah korban melakukan pembayaran ke rekening yang ditentukan, pihak penyelenggara diduga memutus komunikasi dan tidak lagi dapat dihubungi.
“Mereka menawarkan paket-paket dengan harga promosi, kemudian menerima pembayaran dari korban. Setelah uang diterima, handphone dimatikan dan pelaku tidak bisa ditemukan,” katanya.
Polda Jabar juga mengungkap bahwa salah satu pihak yang diduga terlibat, berinisial Suci, hingga kini belum diketahui keberadaannya. Penyidik masih melakukan pencarian dan tidak menutup kemungkinan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila yang bersangkutan tetap tidak ditemukan.
Hendra mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer, terutama yang menawarkan harga jauh di bawah standar pasar. Menurutnya, masyarakat perlu melakukan pengecekan lebih mendalam terhadap legalitas dan rekam jejak penyedia jasa sebelum melakukan pembayaran.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan paket yang terlalu murah. Nilainya tetap besar dan kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah per orang,” ujarnya.
Saat ini penyidik baru memeriksa dua korban beserta sejumlah saksi pendukung. Namun, seluruh korban yang telah terdata akan dipanggil untuk dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan.
Polda Jabar juga membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan penipuan WO Dama Wangsa. Polisi memperkirakan jumlah korban maupun nilai kerugian masih berpotensi bertambah seiring berjalannya proses penyidikan.
“Kami masih mendalami kasus ini. Kemungkinan jumlah kerugian maupun korban dapat bertambah. Masyarakat yang merasa dirugikan silakan melapor ke Polda Jawa Barat, khususnya Direktorat Reserse Kriminal,” pungkas Hendra.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










