bukamata.id – Pemerintah menjadikan peringkat desil dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran Bantuan Sosial (Bansos). Masalahnya, tak sedikit masyarakat yang kondisi ekonominya di lapangan tergolong kurang mampu, namun status desilnya justru tercatat tinggi.
Secara skema, tingkat kesejahteraan masyarakat dibagi menjadi 10 tingkatan (desil 1 hingga 10):
- Desil 1–4: Prioritas utama penyaluran bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako).
- Desil 5: Kategori rentang miskin yang berpeluang mendapatkan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau program bansos tertentu.
- Desil 6–10: Dianggap mampu secara ekonomi, sehingga secara otomatis sistem akan mengunci atau menutup akses penerimaan bantuan.
Jika data tingkat kesejahteraan Anda kurang presisi, Kementerian Sosial RI telah menyediakan dua mekanisme pengajuan sanggahan, baik secara mandiri via ponsel maupun secara konvensional.
Cara Cek Status Desil Lewat HP (Situs & Aplikasi)
Sebelum mengajukan perbaikan, pastikan Anda mengetahui posisi desil terkini. Pengecekan dapat dilakukan dalam dua pilihan cara:
1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos
- Akses portal https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui peramban (browser) di ponsel Anda.
- Ketikkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang tertera pada layar.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan detail kepesertaan. Perhatikan angka pada kolom desil; jika angka tertera adalah 1, 2, 3, atau 4, Anda masuk dalam prioritas penerima.
2. Melalui Aplikasi Resmi Cek Bansos
- Pasang aplikasi Cek Bansos terbitan Kemensos melalui Google Play Store atau App Store.
- Masuk ke menu “Cek Bansos”.
- Ketikkan NIK KTP Anda lalu klik “Cari Data”.
- Informasi mengenai peringkat desil dan riwayat penyaluran bansos akan muncul di layar.
Panduan Mengubah Desil Secara Online (Fitur Usul Sanggah)
Bagi Anda yang ingin mengurus perbaikan data tanpa perlu mengantre, manfaatkan fitur internal aplikasi Kemensos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos.
- Registrasi dengan memilih “Buat Akun Baru”, lalu lengkapi nomor KK, NIK KTP, serta foto KTP dan swafoto memegang KTP.
- Setelah akun berhasil diverifikasi, lakukan login menggunakan username dan kata sandi Anda.
- Pilih menu “Usulkan Pembaruan” di halaman utama aplikasi.
- Isi kuesioner kondisi sosial ekonomi keluarga saat ini secara riil dan jujur.
- Usulan yang masuk akan diverifikasi lebih lanjut oleh petugas pendamping sosial melalui pengecekan lapangan.
Panduan Mengubah Desil Secara Offline (Jalur Desa/Kelurahan)
Jika menemui kendala teknis dalam menggunakan aplikasi, pengajuan secara tatap muka tetap menjadi solusi yang sangat efektif:
- Siapkan Berkas: Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli beserta salinan fotokopinya.
- Datangi Kantor Desa/Kelurahan: Temui operator SIKS-NG atau petugas pengelola bansos setempat.
- Sampaikan Permohonan: Jelaskan ketidaksesuaian data desil dengan kondisi ekonomi keluarga Anda saat ini.
- Proses Musdes/Muskel: Data usulan Anda akan dibahas serta divalidasi melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).
- Pengiriman ke Pusat: Apabila hasil musyawarah menyetujui, Dinas Sosial akan meneruskan data pembaruan tersebut ke tingkat pusat.
Berapa Lama Proses Verifikasi Data di SIKS-NG?
Perlu dipahami bahwa perubahan status desil tidak dapat berubah seketika. Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) membutuhkan waktu untuk mengolah puluhan indikator ekonomi—mulai dari kelayakan fisik hunian hingga kepemilikan aset keluarga.
Masyarakat diimbau melakukan pengecekan berkala melalui kanal resmi Kemensos untuk memantau progres pembaharuan data kepesertaan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










