Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 12:38 WIB

Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan

Minggu, 14 Juni 2026 12:05 WIB

Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya

Minggu, 14 Juni 2026 11:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
  • Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya
  • Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram
  • Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib
  • Beda Jauh dari Afrika Selatan 2010! Piala Dunia 2026 Ramai Dihujat dan Disebut Produk Gagal
  • Frans Putros Bawa Nama Persib ke Piala Dunia 2026, Siap Hadapi Haaland, Mbappe hingga Sadio Mane!
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perhitungan Gaji PPPK Guru 2025 Berdasarkan Status Pernikahan dan Jumlah Anak

By SusanaJumat, 31 Januari 2025 15:15 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai gaji dan tunjangan bagi tenaga honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode 2024-2025.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 yang merevisi Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Gaji Pokok PPPK Guru Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Dalam aturan terbaru ini, besaran gaji pokok PPPK guru ditentukan berdasarkan golongan yang didapatkan berdasarkan tingkat pendidikan yang digunakan saat melamar. Berikut klasifikasi golongan berdasarkan jenjang pendidikan:

  • Golongan 9: Guru dengan ijazah S1 atau D4
  • Golongan 10: Guru dengan ijazah S2
  • Golongan 11: Guru dengan ijazah S3 atau doktor
Baca Juga:  Siap-Siap! Pemkot Bandung Bakal Rekrut 838 Formasi ASN

Tunjangan yang Diperoleh PPPK Guru

Selain gaji pokok, PPPK guru juga berhak menerima berbagai tunjangan yang menambah penghasilan mereka setiap bulan. Beberapa tunjangan yang diberikan antara lain:

  • Tunjangan Fungsional: Rp327.000 per bulan
  • Tunjangan Beras: Rp72.000 per orang
  • Tunjangan Suami/Istri (jika memenuhi syarat): Rp320.000 per bulan
  • Tunjangan Anak (jika memenuhi syarat): Rp160.000 per anak per bulan
Baca Juga:  Uci Culik Anak Pemulung Buat Dijual Rp13 Juta

Simulasi Perhitungan Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2025

Berikut adalah contoh perhitungan gaji dan tunjangan PPPK guru berdasarkan status pernikahan dan jumlah anak:

  1. Guru PPPK Lajang atau Menikah tetapi Tidak Memenuhi Syarat Tunjangan
    • Gaji Pokok: Rp3.203.600
    • Tunjangan Fungsional: Rp327.000
    • Tunjangan Beras: Rp72.000
    • Total Gaji Bersih: Rp3.567.800
  2. Guru PPPK Menikah dan Memiliki Satu Anak
    • Gaji Pokok: Rp3.203.600
    • Tunjangan Suami/Istri: Rp320.000
    • Tunjangan Anak: Rp160.000
    • Tunjangan Fungsional: Rp327.000
    • Tunjangan Beras: Rp144.000
    • Total Gaji Bersih: Rp3.883.200
  3. Guru PPPK Menikah dan Memiliki Dua Anak
    • Gaji Pokok: Rp3.203.600
    • Tunjangan Suami/Istri: Rp320.000
    • Tunjangan Anak: Rp320.000
    • Tunjangan Fungsional: Rp327.000
    • Tunjangan Beras: Rp216.000
    • Total Gaji Bersih: Rp4.229.000
Baca Juga:  Wabup Semangati Peserta Tes PPPK Bandung Barat: Andalkan Kemampuan Diri dan Doa!

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan PPPK guru dapat meningkat, mengingat gaji pokok yang disesuaikan dengan golongan pendidikan dan berbagai tunjangan yang turut menambah penghasilan mereka.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anak gaji guru PPPK status pernikahan tunjangan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.