Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

NIK KTP Jadi Kunci! Cek BPNT Tahap 3 2026, Ada Bantuan Rp600 Ribu?

Senin, 24 Agustus 2026 20:38 WIB

Tingkatkan Keamanan Pengguna dan Pengemudi, inDrive Hadirkan Layanan SIAGA di Bandung

Senin, 24 Agustus 2026 20:31 WIB

Utamakan Pendidikan di Tengah Mahkota: Kisah Chika, Siswi SD Asal Bogor yang Harumkan Jawa Barat

Senin, 24 Agustus 2026 20:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • NIK KTP Jadi Kunci! Cek BPNT Tahap 3 2026, Ada Bantuan Rp600 Ribu?
  • Tingkatkan Keamanan Pengguna dan Pengemudi, inDrive Hadirkan Layanan SIAGA di Bandung
  • Utamakan Pendidikan di Tengah Mahkota: Kisah Chika, Siswi SD Asal Bogor yang Harumkan Jawa Barat
  • Pendaki 16 Tahun Tewas Jatuh di Jurang Gunung Sumbing, Sempat Terpisah dari Rombongan
  • Modal Manis Musim Lalu, Beckham Putra Bidik Momen Gila: Persib Lolos ACL Two!
  • 4 Rekomendasi Wisata Alam di Bandung Barat: Pemandangan Spektakuler dan Udara Sejuk
  • SIAPA YANG SURUH?! Misteri Pemblokiran Dana Demo Rp80 Juta, Aa Juju Ngamuk dan Tutup Akun Prioritas Bank Mandiri!
  • Nasib ASN Bandung Barat yang Viral Live TikTok Saat Jam Kerja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perpres 79/2025 Sudah Terbit, Kapan Gaji ASN 2026 Benar-Benar Naik

By SusanaJumat, 2 Januari 2026 22:13 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Isu kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali ramai diperbincangkan menjelang tahun 2026. Kabar ini mencuat seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang memasukkan kenaikan gaji ASN sebagai salah satu program prioritas pemerintah.

Meski begitu, pemerintah hingga kini belum mengambil keputusan final. Kondisi ekonomi nasional dan kemampuan fiskal menjadi pertimbangan utama sebelum kenaikan gaji PNS 2026 benar-benar dijalankan.

Penjelasan Menteri Keuangan Soal Gaji PNS 2026

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa keputusan terkait kenaikan gaji ASN 2026 masih menunggu evaluasi ekonomi. Pemerintah memerlukan waktu setidaknya satu triwulan untuk melihat arah pergerakan indikator ekonomi sebelum memutuskan pelaksanaan kenaikan gaji.

“Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebijakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).

Pembahasan lebih mendalam baru bisa dilakukan pada triwulan kedua 2026, ketika dampak berbagai faktor terhadap belanja pemerintah terlihat lebih jelas. Artinya, meski kenaikan gaji ASN sudah masuk dokumen perencanaan, pelaksanaannya masih menunggu keputusan lanjutan.

Rincian Kenaikan Gaji ASN Berdasarkan Perpres 79/2025

Perpres 79/2025 mencantumkan kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, dan pejabat negara. Selain penyesuaian gaji pokok, pemerintah juga menyiapkan konsep total reward berbasis kinerja untuk meningkatkan kesejahteraan ASN secara menyeluruh.

Dokumen resmi Perpres 79/2025 menyebutkan:

“Peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja sebagai upaya mendukung kesejahteraan ASN yang adil, layak, dan kompetitif.”

Meski demikian, persentase kenaikan gaji PNS 2026 dan waktu pelaksanaannya belum ditentukan, sehingga keputusan akhir masih bergantung pada evaluasi ekonomi lebih lanjut.

Berapa Gaji PNS dan PPPK Saat Ini?

Sementara menunggu kepastian kenaikan, gaji ASN saat ini mengacu pada regulasi yang berlaku:

  • Gaji PNS: Mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, dengan golongan I–IV.
  • Gaji PPPK: Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, dengan 17 golongan.

Contoh Gaji PNS Golongan IV:

  • IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Contoh Gaji PPPK Golongan I & XVII:

  • Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
  • Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900

Kepastian kenaikan gaji PNS dan PPPK 2026 masih menunggu evaluasi ekonomi beberapa bulan ke depan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

NIK KTP Jadi Kunci! Cek BPNT Tahap 3 2026, Ada Bantuan Rp600 Ribu?

Pendaki 16 Tahun Tewas Jatuh di Jurang Gunung Sumbing, Sempat Terpisah dari Rombongan

Nasib ASN Bandung Barat yang Viral Live TikTok Saat Jam Kerja

Kasus ISPA Jawa Barat Tertinggi di Indonesia, Tembus 1,8 Juta Kasus!

Warga Desil 9-10 Tak Lagi Dapat Subsidi BBM, Pemkot Bandung Soroti Akurasi Data

Farhan Klaim Penertiban PKL Belum Picu Lonjakan Pengangguran di Bandung

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.