Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

Jumat, 20 Februari 2026 21:25 WIB
knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 21:20 WIB

Bukan Pilih Kasih! Okie Agustina Bongkar Alasan Pilu di Balik ‘Insiden Kue’ Ultah Nasha Anaya

Jumat, 20 Februari 2026 21:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026
  • Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong
  • Bukan Pilih Kasih! Okie Agustina Bongkar Alasan Pilu di Balik ‘Insiden Kue’ Ultah Nasha Anaya
  • Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur
  • Link Video Botol Golda No Sensor Ramai Diburu Netizen, Isinya Bikin Penasaran
  • Berani Banget! Bule Prancis di Lombok Tantang Warga hingga Polisi Gara-gara Suara Ngaji
  • Ketahuan ‘Goreng Saham’, Influencer Belvin Tannadi Didenda OJK Rp5,35 Miliar
  • Sempat Diamankan Polisi, Kasus ART Aniaya Anak di Ujungberung Berakhir Mediasi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 20 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Petugas Gagalkan Peredaran Narkotika di Lapas Kabupaten Bandung, Sabu Dimasukkan ke Dubur

By SusanaSelasa, 30 Juli 2024 13:48 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jajaran Sat Narkoba Polresta Bandung bersama petugas lapas berhasil menggagalkan peredaran narkotika di salah satu lapas yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan narkotika jenis sabu tersebut diselundupkan oleh seorang wanita dan pria dengan cara memasukan kedalam alat kontrasepsi (kondom) dan selanjutnya dimasukkan kedalam dubur.

“Kemudian setelah berhasil melewati petugas, sabunya tersebut dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam makanan untuk diserahkan kepada keluarganya yang berada di dalam lapas,” ungkap Kusworo, saat memberikan keterangan pers hasil Operasi Antik 2024 di Mapolresta Bandung, dikutip dari Instagram @topjabar, Selasa (30/72024).

Kusworo mengatakan aksi penyelundupan tersebut bisa digagalkan berdasarkan informasi yang didapat, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang buktinya berupa sabu.

Baca Juga:  Pelaku Ditangkap, Motif Sakit Hati Jadi Alasan Pembunuhan di Tanjakan Benyeng

“Dan ini masih kita lakukan pendalaman terkait dengan sudah berapa lama dengan aksi ini yang bersangkutan melakukan perbuatannya,” ujarnya.

Termasuk aksi penyelundupan sabu di lapas Kabupaten Bandung, jajaran Polresta Bandung telah mengamankan 17 tersangka dalam Operasi Anti Narkotik atau Operasi Antik 2024 pada periode 4-24 Juli 2024.

Baca Juga:  Polresta Bandung Amankan 4 Pelaku Kasus Dugaan Pembunuhan Pria di Soreang

Turut diamankan juga beragam barang bukti mulai dari 39 paket sabu seberat 95,4 gram, 24 paket ganja seberat 700,5 gram, 28 paket tembakau gorila seberat 200,5 gram, dan obat-obat keras sebanyak 11.810 obat keras yang terdiri dari tramadol dan trihexyphenidyl.

Baca Juga:  Polresta Bandung Imbau Bobotoh Taat Aturan di Laga Final Persib Vs Madura United

Atas perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan pasal yang berbeda-beda sesuai dengan perbuatannya masing-masing dengan hukuman mulai dari 6 tahun hingga 20 tahun penjara.

“Yang kita terapkan ada pasal 114, pasal 112, pasal 111, dan juga pasal 196 dari undang-undang kesehatan,” kata Kusworo.

Tak hanya itu, para tersangka juga ada yang terancam hukuman denda sebesar Rp10 miliar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

lapas Kabupaten Bandung perederan narkotika Polresta Bandung sabu dimasukkan ke dubur
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sopir Angkot hingga Kusir Delman di Jabar Bakal Dapat Kompensasi Jika Libur Saat Mudik Lebaran 2026

knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur

Berani Banget! Bule Prancis di Lombok Tantang Warga hingga Polisi Gara-gara Suara Ngaji

Ketahuan ‘Goreng Saham’, Influencer Belvin Tannadi Didenda OJK Rp5,35 Miliar

Sempat Diamankan Polisi, Kasus ART Aniaya Anak di Ujungberung Berakhir Mediasi

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.