bukamata.id – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, bernama Sri Nurhaida Pratiwi, diduga menjadi korban penyekapan di Dubai, Uni Emirat Arab. Kasus ini menjadi perhatian setelah informasi mengenai dugaan penyekapan tersebut beredar luas di media sosial.
Pemerintah mulai menindaklanjuti laporan keluarga Sri. Kepala UPTD Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI Disnakertrans Jawa Barat, Yanu Krisdiyan, mengatakan keluarga korban telah menyampaikan pengaduan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat.
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk ditindaklanjuti.
“Keluarganya sudah buat laporan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat dan sudah ditindaklanjuti ke Kementerian P2MI,” kata Yanu saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).
Kementerian P2MI Hubungi KJRI Dubai
Perkembangan terbaru yang diterima Yanu menyebutkan Kementerian P2MI telah berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai. Langkah ini diharapkan dapat membantu penelusuran keberadaan Sri sekaligus memastikan kondisi pekerja migran tersebut.
Meski demikian, hingga informasi ini disampaikan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai keberadaan dan kondisi Sri Nurhaida Pratiwi.
Yanu berharap koordinasi antara kementerian dan perwakilan Indonesia di Dubai segera membuahkan perkembangan positif sehingga keluarga memperoleh kepastian mengenai nasib Sri.
“Sementara update terbaru secara informal melalui chat dari kementerian juga sudah menghubungi KJRI Dubai,” ujarnya.
Koordinasi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri menjadi salah satu langkah penting dalam menindaklanjuti laporan dugaan masalah yang dialami pekerja migran. Namun, informasi mengenai kondisi Sri masih perlu menunggu hasil penelusuran lebih lanjut dari pihak terkait.
PMI Asal Cililin Diduga Berangkat ke Dubai secara Ilegal
Yanu mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Sri berangkat ke Dubai melalui perantara seorang perempuan bernama Yeti yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat.
Dari informasi awal tersebut, keberangkatan Sri diduga dilakukan secara nonprosedural atau tidak mengikuti mekanisme resmi penempatan pekerja migran Indonesia.
“Sepertinya berangkatnya memang unprosedural,” kata Yanu.
Dugaan keberangkatan nonprosedural tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu ditelusuri oleh pihak terkait. Meski begitu, status dan kronologi keberangkatan Sri masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Sempat Beri Kabar Menjadi Korban Penyekapan
Sebelumnya, informasi mengenai dugaan penyekapan Sri Nurhaida Pratiwi ramai beredar melalui video di media sosial. Dalam informasi yang beredar, Sri disebut berangkat menuju Dubai pada 14 September 2026.
Namun, tak berselang lama setelah berpamitan kepada keluarga untuk pergi ke Dubai, Sri dikabarkan menghubungi keluarganya dan menyampaikan bahwa dirinya diduga menjadi korban penyekapan.
Kabar tersebut membuat keluarga berupaya mencari bantuan hingga akhirnya menyampaikan pengaduan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat. Laporan itu kemudian diteruskan ke Kementerian P2MI untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Hingga kini, keluarga masih menantikan kepastian mengenai keberadaan dan kondisi Sri. Koordinasi Kementerian P2MI dengan KJRI Dubai diharapkan dapat membantu mengungkap situasi yang sebenarnya sekaligus membuka jalan bagi penanganan lebih lanjut jika dugaan penyekapan tersebut terbukti.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










