Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

DRAMA GBK! Izin Laga Persija vs Persib Masih Digantung, Ini Penyebabnya

Selasa, 5 Mei 2026 17:02 WIB

Update Rumor Transfer Persib: Daftar 6 Pemain Bintang yang Dikaitkan dengan Maung Bandung

Selasa, 5 Mei 2026 16:51 WIB
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Update 5 Mei 2026: Cara Cerdas Berburu Saldo DANA Gratis yang Terbukti Cair Tanpa Ribet

Selasa, 5 Mei 2026 16:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • DRAMA GBK! Izin Laga Persija vs Persib Masih Digantung, Ini Penyebabnya
  • Update Rumor Transfer Persib: Daftar 6 Pemain Bintang yang Dikaitkan dengan Maung Bandung
  • Update 5 Mei 2026: Cara Cerdas Berburu Saldo DANA Gratis yang Terbukti Cair Tanpa Ribet
  • Heboh! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah Cicendo
  • Update! Kode Redeem FF 5 Mei 2026: Klaim Bundle Langka dan Skin Senjata Gratis Hari Ini
  • Man City Gagal Menang, Chelsea Ambruk di Pekan ke-35 Premier League
  • Cetak Skor Nyaris Sempurna, Polresta Bandung Juara Umum Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya
  • Bayar PBB Kini Bisa Dicicil, bank bjb Hadirkan Layanan bjb T-PBB di 40 Wilayah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 5 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polemik Royalti Lagu di Bandung, Wali Kota Farhan Pastikan Legal Standing Dulu

By Aga GustianaJumat, 15 Agustus 2025 01:00 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan
Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polemik baru muncul terkait aturan royalti lagu yang kini menjadi sorotan. Beberapa jenis usaha seperti kafe, restoran, hotel, hingga acara pernikahan diwajibkan membayar royalti jika memutar lagu tertentu.

Masalah ini mendapat perhatian Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang menyebut Pemkot akan mengambil sikap menyusul keluhan dari sejumlah pengusaha.

“Pertama, kita akan sama-sama menentukan legal standingnya dulu. Apakah akan menerima atau akan menolak atau akan berkompromi. Itu dulu nomor satu. Nah, legal standingnya belum ketemu saya nih,” ujar Farhan, Kamis (14/8/2025).

Farhan menambahkan, beberapa pemilik usaha sudah menerima surat tagihan, somasi, bahkan ada yang sudah membayar.

Baca Juga:  Jam Masuk Sekolah 06.30 WIB Masih Kontroversi, Wali Kota Farhan: Belum Dibahas

“Karena para pemilik kafe, pemilik hotel, ada yang sudah kena surat tagihan, ada yang sudah kena somasi, ada yang sudah bayar,” jelasnya.

Meski begitu, Wali Kota menegaskan pentingnya menghormati hukum yang berlaku terkait royalti. Terlebih, banyak warga Bandung yang berperan dalam penulisan lagu.

“Jadi yang pertama kita legal standingnya dulu. Setelah legal standing, baru kita akan bicara pernyataan sikap bersama Kota Bandung rata-ratanya seperti apa. Baru terakhirnya kita akan melakukan negosiasi dengan LMKN,” tambah Farhan.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Tanggapi Isu Plt Dirut Perumda Tirtawening Ngamuk soal CCTV

Farhan juga menyebut saat ini belum bisa memberikan pernyataan banyak terkait polemik royalti, karena ada sejumlah musisi yang memperbolehkan lagunya diputar di tempat usaha tanpa membayar.

“Nanti kita pelajari sistem perhitungannya. Karena saya juga nggak tahu apakah Ari Lasso ataupun Tompi bilang, lagu gue pakai aja, enggak usah bayar. Ya tapi kan kalau kita bikin playlist lagunya, enggak cuma ada lagunya Tompi dan Ari Lasso ya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Titik Pembangunan Jalur dan Halte BRT Bandung, Siap Hadapi Macet 2 Tahun?

Farhan menegaskan pentingnya memberikan penghargaan kepada pencipta lagu, terutama musisi asal Bandung.

“Jadi kalau ternyata ada lagu Iwan Abdurahman, saya juga pengen Iwan Abdurahman diberi penghargaan. Lagu Bimbo, Bimbo-nya harus menang penghargaan. Saya juga ingin ya, bahwa orang Bandung tuh pencipta lagunya dapat penghargaan,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Hak Cipta Lagu Hotel Bandung Kafe Bandung LMKN Muhammad Farhan Pencipta Lagu Bandung Polemik Royalti Regulasi Musik royalti lagu Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi Meninggal Dunia

Heboh! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah Cicendo

Cetak Skor Nyaris Sempurna, Polresta Bandung Juara Umum Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya

Bukan Keajaiban! Rahasia Abdul Malik, Anak SD yang Tembus Fakultas Kedokteran UPI di Usia 9 Tahun

Polemik Razia Rambut Siswi di Garut: Antara Penegakan Aturan dan Luka Psikologis Anak Didik

Gebrakan Besar! RF Hospitality Luncurkan Hotel Mewah Ashva di Jantung Ubud

Kecewa ke Dedi Mulyadi, Warga Bogor Barat Ancam ‘Cerai’ dari Jabar dan Gabung Banten

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.