Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib Bandung Tantang Persebaya Surabaya di Bali

Rabu, 5 Agustus 2026 09:28 WIB

Assist Lucho Antar Persib Tekuk Persija, Guaycochea Akui Maung Bandung Sudah Kehabisan Energi

Rabu, 5 Agustus 2026 09:21 WIB
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap III 2026 Berlanjut: Simak Jadwal, Rincian Nominal, dan Cara Ceknya

Rabu, 5 Agustus 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib Bandung Tantang Persebaya Surabaya di Bali
  • Assist Lucho Antar Persib Tekuk Persija, Guaycochea Akui Maung Bandung Sudah Kehabisan Energi
  • Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap III 2026 Berlanjut: Simak Jadwal, Rincian Nominal, dan Cara Ceknya
  • Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi
  • Bandung Punya Banyak Hidden Gem! 4 Cafe Kekinian 2026 yang Wajib Masuk List Kamu
  • Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru
  • Cara Aman Klaim Saldo DANA Gratis 5 Agustus 2026: Waspadai Modus Penipuan Berkedok Tautan Palsu
  • Berburu Hadiah Gratis! Cek Deretan Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus 2026, Segera Klaim Sebelum Kedaluwarsa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polemik Royalti Lagu di Bandung, Wali Kota Farhan Pastikan Legal Standing Dulu

By Aga GustianaJumat, 15 Agustus 2025 01:00 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan
Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polemik baru muncul terkait aturan royalti lagu yang kini menjadi sorotan. Beberapa jenis usaha seperti kafe, restoran, hotel, hingga acara pernikahan diwajibkan membayar royalti jika memutar lagu tertentu.

Masalah ini mendapat perhatian Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang menyebut Pemkot akan mengambil sikap menyusul keluhan dari sejumlah pengusaha.

“Pertama, kita akan sama-sama menentukan legal standingnya dulu. Apakah akan menerima atau akan menolak atau akan berkompromi. Itu dulu nomor satu. Nah, legal standingnya belum ketemu saya nih,” ujar Farhan, Kamis (14/8/2025).

Farhan menambahkan, beberapa pemilik usaha sudah menerima surat tagihan, somasi, bahkan ada yang sudah membayar.

“Karena para pemilik kafe, pemilik hotel, ada yang sudah kena surat tagihan, ada yang sudah kena somasi, ada yang sudah bayar,” jelasnya.

Meski begitu, Wali Kota menegaskan pentingnya menghormati hukum yang berlaku terkait royalti. Terlebih, banyak warga Bandung yang berperan dalam penulisan lagu.

“Jadi yang pertama kita legal standingnya dulu. Setelah legal standing, baru kita akan bicara pernyataan sikap bersama Kota Bandung rata-ratanya seperti apa. Baru terakhirnya kita akan melakukan negosiasi dengan LMKN,” tambah Farhan.

Farhan juga menyebut saat ini belum bisa memberikan pernyataan banyak terkait polemik royalti, karena ada sejumlah musisi yang memperbolehkan lagunya diputar di tempat usaha tanpa membayar.

“Nanti kita pelajari sistem perhitungannya. Karena saya juga nggak tahu apakah Ari Lasso ataupun Tompi bilang, lagu gue pakai aja, enggak usah bayar. Ya tapi kan kalau kita bikin playlist lagunya, enggak cuma ada lagunya Tompi dan Ari Lasso ya,” ungkapnya.

Farhan menegaskan pentingnya memberikan penghargaan kepada pencipta lagu, terutama musisi asal Bandung.

“Jadi kalau ternyata ada lagu Iwan Abdurahman, saya juga pengen Iwan Abdurahman diberi penghargaan. Lagu Bimbo, Bimbo-nya harus menang penghargaan. Saya juga ingin ya, bahwa orang Bandung tuh pencipta lagunya dapat penghargaan,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Hak Cipta Lagu Hotel Bandung Kafe Bandung LMKN Muhammad Farhan Pencipta Lagu Bandung Polemik Royalti Regulasi Musik royalti lagu Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi

Bansos

Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai

Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan

Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.