Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pencari Kerja Bandung Merapat! 6 Perusahaan Buka 359 Lowongan Secara Online

Rabu, 30 September 2026 05:00 WIB

Sudah Eksis Puluhan Tahun! 5 Roti Bakar Legendaris Bandung yang Masih Diburu

Rabu, 30 September 2026 04:00 WIB

Bansos Beras 30 Kg Segera Disalurkan! Cek 33,24 Juta Penerima dan Cara Cek NIK

Rabu, 30 September 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pencari Kerja Bandung Merapat! 6 Perusahaan Buka 359 Lowongan Secara Online
  • Sudah Eksis Puluhan Tahun! 5 Roti Bakar Legendaris Bandung yang Masih Diburu
  • Bansos Beras 30 Kg Segera Disalurkan! Cek 33,24 Juta Penerima dan Cara Cek NIK
  • Rekomendasi Kuliner Malam Majalengka: Dari Sate Maranggi hingga Bakso Jumbo 1 Kg
  • Menjelajah Malam di Kota Hujan: 10 Surga Kuliner yang Bikin Rindu Bogor
  • Di Balik Kartu Merah Thom Haye: Respon Bijak John Herdman Usai Indonesia Tahan Imbang Malaysia
  • Penuhi Panggilan Sidang PT BDS, Bupati Dadang Supriatna Tegaskan Posisi Pemegang Saham
  • Selain di Jatiluhur, Fasilitas Data Center AI Ternyata Sudah Berdiri di Bekasi dan Karawang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 30 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Amankan Pendemo Anarkis saat May Day di Bandung

By SusanaMinggu, 4 Mei 2025 17:00 WIB2 Mins Read
Polda Jabar amankan pendemo anarkis saar MAy Day di Bandung, Kamis (1/5/2025). Foto: Dok. Humas Polda Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dalam pelaksanaan pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dipusatkan di kawasan Taman Cikapayang, Kota Bandung, pada Kamis (1/5/2025) pukul 16.00 WIB, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil mengamankan satu orang peserta aksi yang bertindak anarkis.

Pelaku berinisial M.A.A. (26), seorang mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, ditangkap saat aksi berlangsung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil tes urine, M.A.A. terbukti positif mengandung benzodiazepine (BENZO).

“Yang bersangkutan mengaku mengonsumsi obat keras jenis Alprazolam. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika, dari tangan pelaku kami menyita senjata tajam berupa pisau lipat dan Batom stick,” ujar Hendra, Sabtu (3/5/2025).

Baca Juga:  Satu Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi

Atas kepemilikan senjata tajam tersebut, Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan M.A.A. sebagai tersangka.

Ia kini telah ditahan di Mapolda Jabar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga:  Jelang Konvoi Juara Persib, Okupansi Hotel di Kota Bandung Melonjak Tajam

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tersangka juga telah dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine tambahan sebagai alat bukti pendukung.

Selain itu, polisi melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan menemukan tiga orang lainnya, yaitu seorang perempuan yang merupakan teman dekat M.A.A., serta dua laki-laki berinisial M.F.A. dan R.F.A.

Hasil pengembangan turut mengarah pada pemeriksaan urine terhadap S.O., salah satu teman tersangka, setelah petugas menemukan alat hisap sabu di dalam kamarnya. Namun, hasil tes urine terhadap S.O. menunjukkan negatif narkotika.

Baca Juga:  Viral! Mamah Muda di Ciwastra Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Suami

Kabid Humas Polda Jabar mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan akibat aksi anarkis tersebut agar melapor ke pihak kepolisian. Hal ini penting untuk memperkuat konstruksi hukum dan memberikan efek jera.

“Anarko adalah musuh bersama. Kami harap masyarakat berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” tegas Kombes Hendra.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pencari Kerja Bandung Merapat! 6 Perusahaan Buka 359 Lowongan Secara Online

Bansos Beras 30 Kg Segera Disalurkan! Cek 33,24 Juta Penerima dan Cara Cek NIK

Penuhi Panggilan Sidang PT BDS, Bupati Dadang Supriatna Tegaskan Posisi Pemegang Saham

Selain di Jatiluhur, Fasilitas Data Center AI Ternyata Sudah Berdiri di Bekasi dan Karawang

Dedi Mulyadi

Dulu Menangis Alam Dirusak, Kini Dukung Proyek Penguras Air? Dedi Mulyadi Blunder Fatal?

Pencabulan

Oknum Guru SMP di Subang Diduga Lecehkan Mantan Murid saat Ambil Ijazah

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Naik ke Posisi 116 Usai Permalukan Singapura di ASEAN Cup 2026
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.