Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Guruh Soekarnoputra Dikabarkan Kritis, Keluarga Gelar Doa Bersama

Jumat, 25 September 2026 18:16 WIB

Jejak Asmara Sara Wijayanto & Demian: Dari Restui Waktu Hingga Akhirnya Ketok Palu?

Jumat, 25 September 2026 17:10 WIB

4 Nasi Padang Enak di Bandung yang Bikin Kalap, Rendang hingga Dendeng Batokok Wajib Coba

Jumat, 25 September 2026 17:07 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Guruh Soekarnoputra Dikabarkan Kritis, Keluarga Gelar Doa Bersama
  • Jejak Asmara Sara Wijayanto & Demian: Dari Restui Waktu Hingga Akhirnya Ketok Palu?
  • 4 Nasi Padang Enak di Bandung yang Bikin Kalap, Rendang hingga Dendeng Batokok Wajib Coba
  • Modal Kunci Asli, Dua Pelaku Gasak Isi Toko di Margaasih hingga Rugi Rp30,8 Juta
  • Garuda Mulai Tempur Hari Ini! Ini Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
  • 5 Provinsi dengan Kasus PHK Tertinggi, Jabar Tempati Posisi Pertama!
  • Bukan Masalah Personal! John Herdman Buka Suara soal Marc Klok dan 2 Pemain Persib
  • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Polri Bongkar 4 Dugaan Peristiwa Korupsi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 25 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Naikkan Status Pesta Gay Megamendung Jadi Penyidikan, Fakta Baru Terungkap

By SusanaMinggu, 6 Juli 2025 19:00 WIB2 Mins Read
Bendera LGBT. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polres Bogor resmi menaikkan status kasus dugaan pesta gay di Megamendung menjadi tahap penyidikan.

Perkembangan ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, yang menyebutkan bahwa hingga saat ini sebanyak 10 orang telah diperiksa sebagai saksi.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video penggerebekan villa di kawasan Megamendung, Puncak, viral di media sosial pada Minggu, 22 Juni 2025. Dalam video tersebut, tampak puluhan pria diamankan polisi dari sebuah acara bertajuk “Family Gathering The Big Star.”

Disangkakan Pasal UU Pornografi dan KUHP

AKP Teguh menjelaskan, pasal yang digunakan dalam kasus ini masih mengacu pada:

  • Pasal 33 Undang-Undang Pornografi, dan
  • Pasal 296 KUHP tentang perbuatan cabul dan penyediaan tempat untuk perbuatan asusila.

Kedua pasal tersebut memiliki ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Sudah dua kali melaksanakan kegiatan serupa, bahkan sebelumnya dilakukan di kabupaten lain,” ungkap AKP Teguh dalam keterangannya, mengungkap fakta mengejutkan berdasarkan keterangan dari panitia acara.

Barang Bukti: Kondom hingga Atribut Pentas Tari

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti:

  • Kondom,
  • Lampu pesta,
  • Balon dekorasi,
  • Name tag bertuliskan “Family Gathering The Big Star,” dan
  • Sebilah pedang yang digunakan untuk pertunjukan tari.

Diketahui, sebanyak 74 laki-laki dan satu perempuan sempat diamankan saat kejadian, namun telah dipulangkan setelah pemeriksaan awal.

Meski begitu, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas pelaksanaan acara tersebut.

Polres Bogor Tegaskan Komitmen Usut Tuntas

Status penyidikan ini menjadi bukti bahwa Polres Bogor serius dalam menindak dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pornografi.

Proses pemeriksaan akan terus berlanjut, termasuk penelusuran terhadap kemungkinan adanya jaringan penyelenggara pesta serupa di wilayah lain.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Modal Kunci Asli, Dua Pelaku Gasak Isi Toko di Margaasih hingga Rugi Rp30,8 Juta

5 Provinsi dengan Kasus PHK Tertinggi, Jabar Tempati Posisi Pertama!

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Polri Bongkar 4 Dugaan Peristiwa Korupsi

HJKB ke-216, DPRD Bandung Kritik Pemkot yang Bergerak Setelah Viral

Bukan Tak Ada Listrik! Becak Listrik Bandung Masih Terkendala Penempatan Charger

pembunuhan

Anak di Gunung Sindur Bogor Tega Bunuh Ayah Kandung, Terbongkar Lewat Ekshumasi

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.