Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Perluas Akses Rute Bandung-Jakarta, TRAVL Resmikan Titik Keberangkatan Baru di Jalan Diponegoro

Jumat, 25 September 2026 20:17 WIB

Belum Main di Persib, Athaya Zahran dan Kevin Dikirim ke PSGC Ciamis untuk Misi Ini

Jumat, 25 September 2026 20:03 WIB

Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru Bandung, Pelajar Tewas Usai Tertabrak Truk Box

Jumat, 25 September 2026 19:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Perluas Akses Rute Bandung-Jakarta, TRAVL Resmikan Titik Keberangkatan Baru di Jalan Diponegoro
  • Belum Main di Persib, Athaya Zahran dan Kevin Dikirim ke PSGC Ciamis untuk Misi Ini
  • Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru Bandung, Pelajar Tewas Usai Tertabrak Truk Box
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Bolehkah Menggabung Niat Puasa Qadha Ramadan dengan Puasa Sunnah? Ini Penjelasan Fiqihnya
  • Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura FIFA ASEAN Cup 2026
  • Guruh Soekarnoputra Dikabarkan Kritis, Keluarga Gelar Doa Bersama
  • Jejak Asmara Sara Wijayanto & Demian: Dari Restui Waktu Hingga Akhirnya Ketok Palu?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 25 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Tetapkan Mahasiswa sebagai Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Aiptu Asep di Bandung

By Mulki AlbarSelasa, 11 Agustus 2026 15:15 WIB5 Mins Read
Polrestabes Bandung menetapkan mahasiswa berinisial A sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan Aiptu Asep. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polrestabes Bandung mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anggota kepolisian, Aiptu Asep, setelah menjadi korban tabrak lari di kawasan Jalan Merdeka, Kota Bandung.

Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa, 11 Agustus 2026, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K. memastikan polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara tersebut.

Tersangka merupakan warga sipil berinisial A, seorang mahasiswa. Polisi menyebut A mengemudikan mobil dalam kondisi berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kecelakaan terjadi.

“Dari hasil olah TKP yang menggunakan TAA dan keterangan saksi serta Scientific Crime Investigation didapat pelakunya tunggal, yaitu atas nama tersangka dengan inisial A,” ujar Dedi.

Ia mengatakan, saat ini tersangka telah ditetapkan dan proses pemberkasan perkara sedang dilakukan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian, STNK, serta dokumentasi dari lokasi kejadian.

Korban Baru Selesai Patroli Gabungan

Dedi menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Aiptu Asep baru selesai mengikuti kegiatan patroli gabungan.

Patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi dalam rangka memperkuat keamanan di Kota Bandung.

Patroli melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Setelah kegiatan selesai, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi. Aiptu Asep kemudian hendak pulang ke rumah dengan melintasi kawasan depan Hotel El Royale.

Namun, dalam perjalanan tersebut, Aiptu Asep mengalami kecelakaan yang mengakibatkan dirinya meninggal dunia.

Baca Juga:  Teka-teki Terbakarnya Mercedes-Benz di Jalur Nagreg yang Menelan Korban Jiwa, Apa Pemicunya?

“Setelah bubar, almarhum atas nama Aiptu Asep rencana mau pulang ke rumahnya melewati jalan depan El Royale, terjadi laka lantas yang menyebabkan meninggal dunia,” kata Dedi.

Polisi Luruskan Informasi yang Beredar

Polisi juga meluruskan informasi yang sebelumnya beredar di media sosial terkait jumlah orang yang berada di dalam mobil.

Dedi menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, mobil tersebut dikemudikan oleh A. Saat kecelakaan terjadi, terdapat tiga orang di dalam kendaraan, yakni satu warga sipil dan dua anggota TNI.

“Pada saat kejadian, terjadinya laka lantas itu bertiga. Sudah kami mintakan keterangannya semua dua orang itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, dua anggota TNI tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan lalu lintas. Keduanya saat ini berstatus sebagai saksi dan telah menjalani pemeriksaan.

“Yang mengendarainya yang sipil,” tegas Dedi.

Dedi menambahkan, mobil yang digunakan dalam kecelakaan tersebut merupakan kendaraan milik seorang anggota TNI berinisial A atau Arjun. Kendaraan itu disebut dipinjam oleh tersangka.

Polisi juga memastikan pemeriksaan dilakukan berdasarkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman CCTV yang membantu mengungkap rangkaian kejadian sebelum dan sesudah kecelakaan.

“Kami punya bukti-bukti otentik dengan CCTV. Dibantu oleh, terima kasih Pak Gub, CCTV sudah membuat terang benderang,” katanya.

Tersangka Disebut Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyatakan tersangka mengemudikan kendaraan dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.

Dedi menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan tindakan tersangka setelah kecelakaan.

Baca Juga:  Farhan Soroti Jalan Berlubang di Pasteur Usai Ojol Tewas, Pemkot Janji Koordinasi Perbaikan

“Keterangan sementara pada saat di-BAP kemarin, itu yang bersangkutan sadar atau tidak sadar bunyinya seperti itu. Ya ini akibat dalam keadaan kondisi di bawah pengaruh minuman alkohol,” ujarnya.

Setelah kecelakaan, tersangka diketahui tidak berhenti di lokasi dan kembali menuju tempat sebelumnya.

Dedi menjelaskan, sebelum kecelakaan, tersangka bersama dua orang lainnya berada di sebuah tempat di kawasan Simpang Lima. Mobil kemudian dibawa berkeliling hingga akhirnya terjadi tabrakan dengan Aiptu Asep.

Setelah kejadian, kendaraan tersebut kembali ke tempat semula.

Polisi memastikan rangkaian peristiwa tersebut telah diperiksa melalui keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara, rekaman CCTV, serta metode Scientific Crime Investigation.

Gubernur: Penegakan Hukum Harus Transparan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakan, kehadirannya dalam pengungkapan kasus merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara transparan.

Dedi Mulyadi sebelumnya juga telah mendatangi rumah duka Aiptu Asep.

Menurutnya, almarhum meninggal ketika sedang menjalankan tugas yang merupakan bagian dari pola pengamanan Kota Bandung yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah, kepolisian dan TNI.

“Almarhum meninggal dalam keadaan melaksanakan tugas,” kata Dedi Mulyadi.

Ia menegaskan, peristiwa tersebut tidak boleh menurunkan semangat aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.

Gubernur juga menyoroti pentingnya supremasi hukum dalam penanganan perkara tersebut.

“Kehadiran kita di sini melakukan press conference itu adalah bagian dari keterbukaan dan penegakan supremasi hukum,” ujarnya.

Dedi Mulyadi mengatakan, tersangka yang merupakan warga sipil akan diproses melalui mekanisme peradilan sipil. Sementara dua anggota TNI yang berada di dalam kendaraan akan menjalani proses pemeriksaan secara internal sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Juga:  Truk Tabrak Ruko di Buahbatu Bandung, Sopir Tewas Diduga Serangan Jantung

Dua Anggota TNI Masih Berstatus Saksi

Hal senada disampaikan Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf. Mahmudin. Ia menyampaikan duka cita atas meninggalnya Aiptu Asep.

Mahmudin membenarkan bahwa dalam kendaraan tersebut terdapat dua anggota TNI, masing-masing berinisial Prada A dan Prada V.

Namun, keduanya saat ini masih berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Terkait dengan kejadian tersebut, kami dari Kodam III/Siliwangi dan Pussenkav turut berduka cita yang setinggi-tingginya atas berpulangnya Aiptu Asep,” kata Mahmudin.

Ia memastikan pemeriksaan terhadap kedua anggota tersebut akan dilakukan secara internal untuk mendalami keterlibatan maupun tindakan mereka dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Polisi Pastikan Kasus Tidak Lagi Simpang Siur

Kapolrestabes Bandung menegaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus meluruskan berbagai informasi yang sebelumnya beredar.

“Kasus ini terang benderang sudah ditetapkan satu orang tersangkanya guna diajukan ke proses hukum yang berlaku,” ujar Dedi.

Ia menyebut, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dalam perkara tersebut.

Dengan penetapan A sebagai tersangka, Polrestabes Bandung kini melanjutkan proses pemberkasan sebelum perkara tersebut dilimpahkan ke tahapan hukum berikutnya.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi penegasan bahwa kecelakaan yang merenggut nyawa Aiptu Asep tidak berhenti sebagai kasus tabrak lari, tetapi telah masuk ke proses hukum dengan seorang tersangka yang telah ditetapkan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kecelakaan Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru Bandung, Pelajar Tewas Usai Tertabrak Truk Box

Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi

Modal Kunci Asli, Dua Pelaku Gasak Isi Toko di Margaasih hingga Rugi Rp30,8 Juta

5 Provinsi dengan Kasus PHK Tertinggi, Jabar Tempati Posisi Pertama!

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Polri Bongkar 4 Dugaan Peristiwa Korupsi

HJKB ke-216, DPRD Bandung Kritik Pemkot yang Bergerak Setelah Viral

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.