Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aturan Label Ketahanan Makanan MBG, Ledia Hanifa Ingatkan Pentingnya Edukasi Dapur dan Kontrol Ketat BGN

Selasa, 11 Agustus 2026 16:21 WIB

Persib Kena Sanksi FIFA Lagi, Apakah Pemain Baru Terancam Gagal Registrasi?

Selasa, 11 Agustus 2026 16:01 WIB

Dedi Mulyadi Tanya Langsung Tersangka Tabrak Lari Aiptu Asep: Akui Mabuk dan Bawa Mobil Teman

Selasa, 11 Agustus 2026 15:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aturan Label Ketahanan Makanan MBG, Ledia Hanifa Ingatkan Pentingnya Edukasi Dapur dan Kontrol Ketat BGN
  • Persib Kena Sanksi FIFA Lagi, Apakah Pemain Baru Terancam Gagal Registrasi?
  • Dedi Mulyadi Tanya Langsung Tersangka Tabrak Lari Aiptu Asep: Akui Mabuk dan Bawa Mobil Teman
  • Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Taurus Stop Janji Manis, Aquarius Butuh Ruang Sendiri!
  • Nasi Diburu Satpol PP! Ini Sosok Bupati Paniai dan Alasan Kerasnya Aturan Kamis Tanpa Nasi
  • Polisi Tetapkan Mahasiswa sebagai Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Aiptu Asep di Bandung
  • Aksi Kejam Begal di Bekasi Viral: Korban Dipepet Tiga Pria Berboncengan Hingga Jatuh
  • Heboh Video Demo Lama Digoreng Jelang HUT ke-81 RI: Skenario Pola Terstruktur Penggiringan Opini Publik
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 11 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Tetapkan Mahasiswa sebagai Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Aiptu Asep di Bandung

By Mulki AlbarSelasa, 11 Agustus 2026 15:15 WIB5 Mins Read
Polrestabes Bandung menetapkan mahasiswa berinisial A sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan Aiptu Asep. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polrestabes Bandung mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anggota kepolisian, Aiptu Asep, setelah menjadi korban tabrak lari di kawasan Jalan Merdeka, Kota Bandung.

Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa, 11 Agustus 2026, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K. memastikan polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara tersebut.

Tersangka merupakan warga sipil berinisial A, seorang mahasiswa. Polisi menyebut A mengemudikan mobil dalam kondisi berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kecelakaan terjadi.

“Dari hasil olah TKP yang menggunakan TAA dan keterangan saksi serta Scientific Crime Investigation didapat pelakunya tunggal, yaitu atas nama tersangka dengan inisial A,” ujar Dedi.

Ia mengatakan, saat ini tersangka telah ditetapkan dan proses pemberkasan perkara sedang dilakukan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian, STNK, serta dokumentasi dari lokasi kejadian.

Korban Baru Selesai Patroli Gabungan

Dedi menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Aiptu Asep baru selesai mengikuti kegiatan patroli gabungan.

Patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi dalam rangka memperkuat keamanan di Kota Bandung.

Patroli melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Setelah kegiatan selesai, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi. Aiptu Asep kemudian hendak pulang ke rumah dengan melintasi kawasan depan Hotel El Royale.

Namun, dalam perjalanan tersebut, Aiptu Asep mengalami kecelakaan yang mengakibatkan dirinya meninggal dunia.

“Setelah bubar, almarhum atas nama Aiptu Asep rencana mau pulang ke rumahnya melewati jalan depan El Royale, terjadi laka lantas yang menyebabkan meninggal dunia,” kata Dedi.

Polisi Luruskan Informasi yang Beredar

Polisi juga meluruskan informasi yang sebelumnya beredar di media sosial terkait jumlah orang yang berada di dalam mobil.

Dedi menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, mobil tersebut dikemudikan oleh A. Saat kecelakaan terjadi, terdapat tiga orang di dalam kendaraan, yakni satu warga sipil dan dua anggota TNI.

“Pada saat kejadian, terjadinya laka lantas itu bertiga. Sudah kami mintakan keterangannya semua dua orang itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, dua anggota TNI tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan lalu lintas. Keduanya saat ini berstatus sebagai saksi dan telah menjalani pemeriksaan.

“Yang mengendarainya yang sipil,” tegas Dedi.

Dedi menambahkan, mobil yang digunakan dalam kecelakaan tersebut merupakan kendaraan milik seorang anggota TNI berinisial A atau Arjun. Kendaraan itu disebut dipinjam oleh tersangka.

Polisi juga memastikan pemeriksaan dilakukan berdasarkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman CCTV yang membantu mengungkap rangkaian kejadian sebelum dan sesudah kecelakaan.

“Kami punya bukti-bukti otentik dengan CCTV. Dibantu oleh, terima kasih Pak Gub, CCTV sudah membuat terang benderang,” katanya.

Tersangka Disebut Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyatakan tersangka mengemudikan kendaraan dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.

Dedi menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan tindakan tersangka setelah kecelakaan.

“Keterangan sementara pada saat di-BAP kemarin, itu yang bersangkutan sadar atau tidak sadar bunyinya seperti itu. Ya ini akibat dalam keadaan kondisi di bawah pengaruh minuman alkohol,” ujarnya.

Setelah kecelakaan, tersangka diketahui tidak berhenti di lokasi dan kembali menuju tempat sebelumnya.

Dedi menjelaskan, sebelum kecelakaan, tersangka bersama dua orang lainnya berada di sebuah tempat di kawasan Simpang Lima. Mobil kemudian dibawa berkeliling hingga akhirnya terjadi tabrakan dengan Aiptu Asep.

Setelah kejadian, kendaraan tersebut kembali ke tempat semula.

Polisi memastikan rangkaian peristiwa tersebut telah diperiksa melalui keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara, rekaman CCTV, serta metode Scientific Crime Investigation.

Gubernur: Penegakan Hukum Harus Transparan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakan, kehadirannya dalam pengungkapan kasus merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara transparan.

Dedi Mulyadi sebelumnya juga telah mendatangi rumah duka Aiptu Asep.

Menurutnya, almarhum meninggal ketika sedang menjalankan tugas yang merupakan bagian dari pola pengamanan Kota Bandung yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah, kepolisian dan TNI.

“Almarhum meninggal dalam keadaan melaksanakan tugas,” kata Dedi Mulyadi.

Ia menegaskan, peristiwa tersebut tidak boleh menurunkan semangat aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.

Gubernur juga menyoroti pentingnya supremasi hukum dalam penanganan perkara tersebut.

“Kehadiran kita di sini melakukan press conference itu adalah bagian dari keterbukaan dan penegakan supremasi hukum,” ujarnya.

Dedi Mulyadi mengatakan, tersangka yang merupakan warga sipil akan diproses melalui mekanisme peradilan sipil. Sementara dua anggota TNI yang berada di dalam kendaraan akan menjalani proses pemeriksaan secara internal sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Dua Anggota TNI Masih Berstatus Saksi

Hal senada disampaikan Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf. Mahmudin. Ia menyampaikan duka cita atas meninggalnya Aiptu Asep.

Mahmudin membenarkan bahwa dalam kendaraan tersebut terdapat dua anggota TNI, masing-masing berinisial Prada A dan Prada V.

Namun, keduanya saat ini masih berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Terkait dengan kejadian tersebut, kami dari Kodam III/Siliwangi dan Pussenkav turut berduka cita yang setinggi-tingginya atas berpulangnya Aiptu Asep,” kata Mahmudin.

Ia memastikan pemeriksaan terhadap kedua anggota tersebut akan dilakukan secara internal untuk mendalami keterlibatan maupun tindakan mereka dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Polisi Pastikan Kasus Tidak Lagi Simpang Siur

Kapolrestabes Bandung menegaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus meluruskan berbagai informasi yang sebelumnya beredar.

“Kasus ini terang benderang sudah ditetapkan satu orang tersangkanya guna diajukan ke proses hukum yang berlaku,” ujar Dedi.

Ia menyebut, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dalam perkara tersebut.

Dengan penetapan A sebagai tersangka, Polrestabes Bandung kini melanjutkan proses pemberkasan sebelum perkara tersebut dilimpahkan ke tahapan hukum berikutnya.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi penegasan bahwa kecelakaan yang merenggut nyawa Aiptu Asep tidak berhenti sebagai kasus tabrak lari, tetapi telah masuk ke proses hukum dengan seorang tersangka yang telah ditetapkan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kecelakaan Bandung mahasiswa tabrak polisi mahasiswa tersangka tabrak lari Aiptu Asep tabrak lari Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aturan Label Ketahanan Makanan MBG, Ledia Hanifa Ingatkan Pentingnya Edukasi Dapur dan Kontrol Ketat BGN

Dedi Mulyadi Tanya Langsung Tersangka Tabrak Lari Aiptu Asep: Akui Mabuk dan Bawa Mobil Teman

Nasi Diburu Satpol PP! Ini Sosok Bupati Paniai dan Alasan Kerasnya Aturan Kamis Tanpa Nasi

Aksi Kejam Begal di Bekasi Viral: Korban Dipepet Tiga Pria Berboncengan Hingga Jatuh

Demo Jakarta

Heboh Video Demo Lama Digoreng Jelang HUT ke-81 RI: Skenario Pola Terstruktur Penggiringan Opini Publik

Geger Tantangan Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras: Penyelenggara Minta Maaf, MUI Desak Proses Hukum

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.